KAWAN PEMANDU JALAN

Pura-Pura Jadi Polisi, Pria Asal Kendal Rampas Barang Berharga para Pengendara Motor Wanita

Seorang pria berinisial UR (40), warga Kabupaten Kendal, ditangkap karena melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara motor wanita dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Semarang. Aksi kejahatan berlangsung di wilayah Ungaran dan sekitarnya, termasuk Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, dan Pakopen, Kecamatan Bandungan, sejak November 2024 hingga April 2025.

Seorang pria berinisial UR (40), warga Kabupaten Kendal, ditangkap karena melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara motor wanita dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Semarang. Aksi kejahatan berlangsung di wilayah Ungaran dan sekitarnya, termasuk Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, dan Pakopen, Kecamatan Bandungan, sejak November 2024 hingga April 2025.

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satlantas Polres Salatiga. Pelaku diketahui bernama Dimas Aditya, 21 tahun, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan ditangkap pada Sabtu, 19 April 2025, di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.

Pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satlantas Polres Salatiga. Pelaku diketahui bernama Dimas Aditya, 21 tahun, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan ditangkap pada Sabtu, 19 April 2025, di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.

Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon

Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.

Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.

Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi

Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang

Satreskrim Polres Semarang menangkap dua pengasuh pondok pesantren dari Ponpes MU dan Ponpes MH, masing-masing berinisial CB (60) dan MS (53), di wilayah Kabupaten Semarang pada awal Februari 2025, karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santri laki-laki berusia 13-17 tahun di Ponpes MU dan 2 santri perempuan berusia 11 dan 13 tahun di Ponpes MH

Bawa sajam, Lima Remaja Nongkrong di Jembatan Tol Salatiga ditangkap Warga

Lima remaja yang kedapatan membawa senjata tajam sepanjang 75 cm ditangkap warga sekitar jembatan tol di Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Jawa Tengah. Plh. Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, mengungkapkan bahwa remaja tersebut bukan warga Salatiga, melainkan berasal dari Kabupaten Grobogan dan Boyolali. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (15/2/2025) pukul 22.30 WIB, setelah warga yang curiga segera menyerahkan mereka ke petugas kepolisian.

Lakukan Pemalakan, Dua Pemuda Dikeroyok Warga di Ungaran

MNA (18) dan LF (24) menjadi korban pengeroyokan oleh warga di Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, setelah keduanya diketahui melakukan pemalakan terhadap seorang remaja di SPBU Pudakpayung. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menjelaskan bahwa petugas Quick Response System (QRS) menerima laporan dari seorang penjual nasi goreng terkait insiden tersebut.