KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Perumahan Punsae Ungaran

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Perumahan Punsae Ungaran

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Perumahan Punsae Ungaran

Kementerian PKP melakukan uji bangunan pada perumahan subsidi Punsae di Kalongan, Ungaran Timur, belum lama ini. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polda Jawa Tengah menetapkan BN, mantan Direktur PT ACK, sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan pembayaran unit rumah di Perumahan Subsidi Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penetapan tersangka ini menyusul temuan dugaan pelanggaran yang diungkap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, menjelaskan bahwa BN merupakan pengembang Perumahan Punsae pada periode 2018–2020. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa rumah subsidi yang seharusnya dijual melalui skema subsidi pemerintah justru dipasarkan secara komersial.

“Rumah subsidi tersebut dijual secara tunai, bukan melalui skema perbankan milik pemerintah seperti seharusnya,” ujar Arif Budiman dalam keterangannya baru-baru ini.

Menurutnya, rumah subsidi seharusnya ditawarkan dengan skema pembayaran ringan, yakni uang muka dan cicilan sekitar Rp1 juta per bulan dengan tenor 15 hingga 20 tahun. Namun dalam praktiknya, warga diminta membayar secara tunai dan tidak melalui bank penyalur resmi. BN diketahui tidak menyalurkan pembayaran warga melalui bank penyalur sebagaimana diatur dalam program rumah subsidi.

“Atas perbuatannya, BN dijerat dengan pasal tentang perlindungan konsumen, serta Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” lanjutnya.

Sementara itu, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah, mengungkapkan sejumlah pelanggaran ditemukan dalam pembangunan Perumahan Subsidi Punsae. Salah satunya adalah lokasi perumahan yang berada di dataran tinggi dengan kondisi tebing curam, termasuk akses jalan yang meskipun sudah dibeton, tetap berbahaya.

“Banyak rumah mengalami kerusakan parah akibat longsor, bahkan sebagian berada di zona rawan bencana dan tidak layak huni,” kata Aziz.

Selain itu, sebanyak 63 warga mengaku telah membayar lunas rumah mereka antara tahun 2017 hingga 2018, namun pembangunan tidak dilakukan sesuai perjanjian, dan transaksi pelunasan tidak dilaporkan ke Bank BTN selaku bank penyalur resmi program subsidi. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]