URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam penyediaan rumah subsidi dan komersial oleh pengembang di Perumahan Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Investigasi dilakukan oleh tim Kementerian PKP bersama pihak terkait pada 28–29 April 2025. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan warga yang telah melunasi rumah sejak 2017–2018 namun belum menerima bukti kepemilikan, sementara sebagian bangunan rusak dan berada di zona rawan longsor.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kementerian PKP Usut Dugaan Pelanggaran Hukum di Perumahan Subsidi Punsae Ungaran

Kementerian PKP Usut Dugaan Pelanggaran Hukum di Perumahan Subsidi Punsae Ungaran

Kementerian PKP Usut Dugaan Pelanggaran Hukum di Perumahan Subsidi Punsae Ungaran

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Azis Andriansyah bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan dan lingkungan di Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Rabu (30/4/2025). Foto: win
Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Azis Andriansyah bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan dan lingkungan di Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Rabu (30/4/2025). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam penyediaan rumah subsidi dan komersial di Perumahan Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Investigasi lapangan yang dilakukan pada 28–29 April 2025 menemukan sejumlah kejanggalan. Lokasi perumahan berada di dataran tinggi dan tebing curam, dengan jalan lingkungan yang curam meskipun sudah dibeton. Sejumlah rumah mengalami kerusakan parah akibat longsor, dan sebagian rumah yang berada di zona rawan tidak dihuni karena warga merasa tidak aman.

Dari sisi administrasi, ditemukan bahwa sedikitnya 63 warga telah melakukan pelunasan pembelian rumah pada 2017–2018, namun pembangunan tidak dilakukan sesuai kesepakatan. Warga juga belum menerima bukti kepemilikan yang sah atas rumah yang telah dibayar lunas.

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Azis Andriansyah mengungkapkan, atas berbagai temuan tersebut pihaknya menindaklanjuti untuk proses hukum.

“Berdasarkan laporan warga yang diterima Ditreskrimsus Polda Jateng dan Polres Semarang, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pengembang untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum dan administrasi yang harus dipenuhi.”

“Kita telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap komponen struktural rumah seperti fondasi, kolom, dan balok, serta mengevaluasi kelayakan kawasan sesuai Undang-Undang Perumahan dan Perlindungan Konsumen,” ungkap Azis di Ungaran, Rabu (30/4/2025).

Pihaknya juga melibatkan pemerintah Kabupaten Semarang, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, dalam mengevaluasi kondisi lingkungan perumahan. Mengingat masih ada potensi longsor yang menjadi perhatian serius semua pihak.

“Potensi kerugian negara dalam kasus ini akan dihitung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari penegakan hukum dan akuntabilitas publik,” tegasnya.

Sementara PPK Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan Jawa Tengah II, Muhammad Ridwan mengatakan, timnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan dan lingkungan di Perumahan Punsae. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dan keamanan bangunan, terutama sambungan antara balok dan kolom yang ditemukan bermasalah.

“Secara teknis dan lingkungan, memang ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satunya adalah sambungan besi antara balok dan kolom. Namun, kami akan mencoba mengembalikannya terlebih dahulu sambil menunggu arahan dari pimpinan,” urainya.

Material yang ditemukan di lokasi juga akan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara aspek penyidikan akan ditangani oleh pihak kepolisian.

Menanggapi kondisi lingkungan sekitar, yang berada di pinggiran tebing dan memiliki akses jalan yang kurang memadai, pihak teknis menyatakan bahwa kondisi tersebut masih memungkinkan untuk pembangunan hunian, asalkan dilakukan dengan penanganan khusus.

“Kalau tebing curam itu banyak juga ditemui di berbagai tempat. Tapi harus ada treatment khusus, seperti talud atau penguatan lainnya, supaya struktur bangunan tetap aman,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pemberantasan rokok ilegal di Jawa Tengah dan DIY menunjukkan peningkatan signifikan pada 2025. Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY di bawah kepemimpinan Khoirul Hadziq berhasil menindak lebih dari 120 juta batang rokok. Upaya ini dilakukan melalui penyidikan, denda, dan kolaborasi antar-aparat demi menjaga penerimaan negara.
Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025
Sebanyak 3.969.730 batang rokok ilegal dimusnahkan di Alun-alun Bung Karno, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (22/10/2025). Pemusnahan senilai Rp5,8 miliar ini dilakukan Bea Cukai Semarang dan Pemkab Semarang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Barang dimusnahkan dengan cara dibakar di empat wadah besi besar.
Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang
Kasus dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini resmi dilimpahkan Polres Salatiga ke Polda Jawa Tengah karena banyaknya korban di berbagai daerah. Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah penggeledahan rumah pimpinan BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, dan pengamanan sejumlah barang bukti.
Korban Bertambah, Kasus Koperasi BLN di Salatiga Dilimpahkan ke Polda Jateng

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa di depan Makam Simpang Empat Aulia ini menewaskan sopir di lokasi, dan kini masih diselidiki Satlantas Polres Salatiga.
Kecelakaan Maut di JLS Salatiga, Truk Hino Terbalik dan Terbakar di Depan Makam Aulia
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa...
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Kesadaran tertib berlalu lintas menjadi kunci terciptanya jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui peran media, komunitas, dan sikap disiplin pengguna jalan, kecelakaan...
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Seorang pria bernama Saputra alias By (36), warga Sumogawe, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Perumahan Tingkir Indah, Kota Salatiga, Selasa (11/11/2025) sore. Polsek Tingkir bersama Inafis Polres...
Muat Lebih

POPULER

Hujan disertai angin kencang melanda Kota Salatiga pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 14.30, menyebabkan puluhan pohon tumbang di Kecamatan Argomulyo dan Sidomukti. Kapolres Salatiga AKBP Veronica memimpin langsung evakuasi bersama tim gabungan dari Polres, BPBD, dan relawan hingga situasi kembali aman.
Hujan Disertai Angin Kencang Landa Salatiga, Puluhan Pohon Tumbang di 7 Lokasi
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Monumen Lemah Abang di Desa Sikunir, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menjadi saksi pertempuran sengit pasukan TKR melawan Sekutu pada 28 November 1945. Di bawah komando Mayor Soeyoto, 24 prajurit dan 21 warga gugur mempertahankan kemerdekaan. Monumen ini kini menjadi simbol keberanian dan pengorbanan pejuang Ambarawa.
Monumen Lemah Abang, Jejak Heroik Pahlawan Memblokade Sekutu Gunakan Pedati di Kabupaten Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved