URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kebakaran rumah di kawasan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga terungkap sebagai tindakan pidana pembakaran yang disengaja. Kasus ini diungkap oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Salatiga setelah melakukan olah TKP pada waktu kejadian. Kejadian ini terungkap karena adanya kejanggalan yang ditemukan saat identifikasi, mendorong pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan saksi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sengaja Bakar Rumah, Ferdi Warga Argomulyo Diamankan Polisi

Sengaja Bakar Rumah, Ferdi Warga Argomulyo Diamankan Polisi

Sengaja Bakar Rumah, Ferdi Warga Argomulyo Diamankan Polisi

Terduga pembakar rumah saat dimintai keterangan oleh polisi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Setelah mendatangi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kebakaran rumah yang terjadi di Tegalrejo, Argomulyo Kota Salatiga, ada fakta menarik yang berhasil diungkap.

Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Salatiga menemukan tindak pidana dengan sengaja membakar rumah yang mengakibatkan kerugian materiil atau barang.

Kasat Reskrim AKP Arifin Suryani, menjelaskan bahwa setelah melaksanakan mendatangi dan olah TKP, Tim identifikasi menemukan beberapa kejanggalan terkait kebakaran rumah di Tegalrejo.

Selanjutnya Unit Satreskrim Polres Salatiga melaksanakan pendalaman terhadap barang bukti dan meminta keterangan korban maupun saksi mendapatkan petunjuk yang mengarah terhadap seseorang yang diduga pelaku pembakaran rumah.

“Kita dapatkan informasi bahwa sesaat sebelum terjadinya peristiwa kebakaran tersebut, terduga pelaku terjadi cekcok dengan keluarga. Bahkan sempat melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis golok,” jelas Arifin.
Selanjutnya Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan terduga pelaku Aen Dani Alias Ferdi, 37 Tahun, warga Jl. Sawojajar Tegalrejo Argomulyo Kota Salatiga.

Setelah dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga dari interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sedang dilaksanakan penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHPidana dan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 tahun 1951.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica, yang dikonfirmasi melalui Plh. Kasi Humas Ipda Sutopo menyebutkan jika rumah yang dibakar juga ditinggali pelaku.

Terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga sedang dilakukan langkah penyidikan guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan.

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Dieng Caldera Race 2026 yang berlangsung pada 19–21 Juni di kawasan Dieng, Jawa Tengah, menarik ribuan pelari dari berbagai daerah dan mancanegara. Kategori 25K menjadi favorit karena menghadirkan rute baru menuju puncak Gunung Sindoro yang lebih menantang. Peserta harus menghadapi elevasi ekstrem dan suhu dingin pegunungan, namun tetap disuguhi panorama alam khas Dieng yang memukau sepanjang lintasan.
Menembus Dingin 14 Derajat, Ribuan Pelari Serbu Dieng Caldera Race 2026