KAWAN PEMANDU JALAN

Sadis! Ibu di Tengaran Bekap Bayi Kandungnya Hingga Lemas, Tubuhnya Disimpan di Jok Motor

Pariyah (42), seorang buruh pabrik asal Desa Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, tega membekap dan membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya. Aksi keji tersebut dilakukan oleh Pariyah, ibu kandung bayi, yang nekat menyimpan jasad bayinya di jok sepeda motor sebelum akhirnya membuangnya ke semak-semak di tepi jalan Kalijali, Barukan, Tengaran.

Pariyah (42), seorang buruh pabrik asal Desa Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, tega membekap dan membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya. Aksi keji tersebut dilakukan oleh Pariyah, ibu kandung bayi, yang nekat menyimpan jasad bayinya di jok sepeda motor sebelum akhirnya membuangnya ke semak-semak di tepi jalan Kalijali, Barukan, Tengaran.

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Perumahan Punsae Ungaran

Polda Jawa Tengah menetapkan BN, mantan Direktur PT ACK, sebagai tersangka atas kasus penyelewengan pembayaran unit rumah di Perumahan Subsidi Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Arif Budiman. Kasus ini terungkap di wilayah Kabupaten Semarang dan mencuat kembali setelah temuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Polda Jawa Tengah menetapkan BN, mantan Direktur PT ACK, sebagai tersangka atas kasus penyelewengan pembayaran unit rumah di Perumahan Subsidi Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Arif Budiman. Kasus ini terungkap di wilayah Kabupaten Semarang dan mencuat kembali setelah temuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kementerian PKP Usut Dugaan Pelanggaran Hukum di Perumahan Subsidi Punsae Ungaran

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam penyediaan rumah subsidi dan komersial oleh pengembang di Perumahan Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Investigasi dilakukan oleh tim Kementerian PKP bersama pihak terkait pada 28–29 April 2025. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan warga yang telah melunasi rumah sejak 2017–2018 namun belum menerima bukti kepemilikan, sementara sebagian bangunan rusak dan berada di zona rawan longsor.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam penyediaan rumah subsidi dan komersial oleh pengembang di Perumahan Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Investigasi dilakukan oleh tim Kementerian PKP bersama pihak terkait pada 28–29 April 2025. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan warga yang telah melunasi rumah sejak 2017–2018 namun belum menerima bukti kepemilikan, sementara sebagian bangunan rusak dan berada di zona rawan longsor.

Sengaja Bakar Rumah, Ferdi Warga Argomulyo Diamankan Polisi

Kebakaran rumah di kawasan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga terungkap sebagai tindakan pidana pembakaran yang disengaja. Kasus ini diungkap oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Salatiga setelah melakukan olah TKP pada waktu kejadian. Kejadian ini terungkap karena adanya kejanggalan yang ditemukan saat identifikasi, mendorong pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan saksi.

Kebakaran rumah di kawasan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga terungkap sebagai tindakan pidana pembakaran yang disengaja. Kasus ini diungkap oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Salatiga setelah melakukan olah TKP pada waktu kejadian. Kejadian ini terungkap karena adanya kejanggalan yang ditemukan saat identifikasi, mendorong pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan saksi.

Pura-Pura Jadi Polisi, Pria Asal Kendal Rampas Barang Berharga para Pengendara Motor Wanita

Seorang pria berinisial UR (40), warga Kabupaten Kendal, ditangkap karena melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara motor wanita dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Semarang. Aksi kejahatan berlangsung di wilayah Ungaran dan sekitarnya, termasuk Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, dan Pakopen, Kecamatan Bandungan, sejak November 2024 hingga April 2025.

Seorang pria berinisial UR (40), warga Kabupaten Kendal, ditangkap karena melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara motor wanita dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Semarang. Aksi kejahatan berlangsung di wilayah Ungaran dan sekitarnya, termasuk Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, dan Pakopen, Kecamatan Bandungan, sejak November 2024 hingga April 2025.

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satlantas Polres Salatiga. Pelaku diketahui bernama Dimas Aditya, 21 tahun, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan ditangkap pada Sabtu, 19 April 2025, di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.

Pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satlantas Polres Salatiga. Pelaku diketahui bernama Dimas Aditya, 21 tahun, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan ditangkap pada Sabtu, 19 April 2025, di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.

Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon

Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.

Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.

Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi

Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang

Satreskrim Polres Semarang menangkap dua pengasuh pondok pesantren dari Ponpes MU dan Ponpes MH, masing-masing berinisial CB (60) dan MS (53), di wilayah Kabupaten Semarang pada awal Februari 2025, karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santri laki-laki berusia 13-17 tahun di Ponpes MU dan 2 santri perempuan berusia 11 dan 13 tahun di Ponpes MH