URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli siswinya sendiri. Aksi bejat itu terungkap setelah korban mengadu pada kakak kelasnya dan diteruskan kepada guru serta orang tua. Kasus dugaan pencabulan tersebut resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Salatiga pada Jumat malam (25/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Ibu korban datang ke kantor polisi dengan didampingi kuasa hukumnya, Arif Maulana.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Seorang seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli siswinya sendiri. Aksi bejat itu terungkap setelah korban mengadu pada kakak kelasnya dan diteruskan kepada guru serta orang tua.

Kasus dugaan pencabulan tersebut resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Salatiga pada Jumat malam (25/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Ibu korban datang ke kantor polisi dengan didampingi kuasa hukumnya, Arif Maulana.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Korban sering diajak bertemu oleh pelaku. Dia menurut karena takut. Pelaku memegang bagian-bagian sensitif tubuh korban,” kata Arif.

Arif menyebut laporan itu bermula dari curhatan korban kepada kakak kelasnya. Informasi tersebut lalu menyebar hingga sampai ke telinga guru dan akhirnya ke orang tua korban.

Tak terima dengan perlakuan tak senonoh itu, sang ibu memutuskan menempuh jalur hukum.

Sementara itu, ayah korban mengaku syok saat mendengar kabar tak mengenakkan itu dari guru sekolah anaknya. “Pagi tadi kami dikabari guru. Kami langsung syok. Tapi kalau dipikir-pikir, anak saya memang beberapa hari terakhir jadi penakut dan lebih pendiam,” ucap ayah korban.

Arif Maulana yang juga menjabat sebagai pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Salatiga menambahkan pihaknya kini ikut memantau kondisi korban.

Jika ditemukan gejala trauma psikologis, maka LPA akan mengajukan pendampingan khusus secara psikologis.

“Saat ini yang terpenting adalah memastikan kondisi mental korban tetap stabil. Kalau memang perlu, akan kita dampingi dengan psikolog,” tegasnya.

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved