RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

Ilustrasi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Seorang seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli siswinya sendiri. Aksi bejat itu terungkap setelah korban mengadu pada kakak kelasnya dan diteruskan kepada guru serta orang tua.

Kasus dugaan pencabulan tersebut resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Salatiga pada Jumat malam (25/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Ibu korban datang ke kantor polisi dengan didampingi kuasa hukumnya, Arif Maulana.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Korban sering diajak bertemu oleh pelaku. Dia menurut karena takut. Pelaku memegang bagian-bagian sensitif tubuh korban,” kata Arif.

Arif menyebut laporan itu bermula dari curhatan korban kepada kakak kelasnya. Informasi tersebut lalu menyebar hingga sampai ke telinga guru dan akhirnya ke orang tua korban.

Tak terima dengan perlakuan tak senonoh itu, sang ibu memutuskan menempuh jalur hukum.

Sementara itu, ayah korban mengaku syok saat mendengar kabar tak mengenakkan itu dari guru sekolah anaknya. “Pagi tadi kami dikabari guru. Kami langsung syok. Tapi kalau dipikir-pikir, anak saya memang beberapa hari terakhir jadi penakut dan lebih pendiam,” ucap ayah korban.

Arif Maulana yang juga menjabat sebagai pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Salatiga menambahkan pihaknya kini ikut memantau kondisi korban.

Jika ditemukan gejala trauma psikologis, maka LPA akan mengajukan pendampingan khusus secara psikologis.

“Saat ini yang terpenting adalah memastikan kondisi mental korban tetap stabil. Kalau memang perlu, akan kita dampingi dengan psikolog,” tegasnya.

BACA JUGA :

Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran