URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli siswinya sendiri. Aksi bejat itu terungkap setelah korban mengadu pada kakak kelasnya dan diteruskan kepada guru serta orang tua.Kasus dugaan pencabulan tersebut resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Salatiga pada Jumat malam (25/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Ibu korban datang ke kantor polisi dengan didampingi kuasa hukumnya, Arif Maulana.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Seorang seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli siswinya sendiri. Aksi bejat itu terungkap setelah korban mengadu pada kakak kelasnya dan diteruskan kepada guru serta orang tua.

Kasus dugaan pencabulan tersebut resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Salatiga pada Jumat malam (25/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Ibu korban datang ke kantor polisi dengan didampingi kuasa hukumnya, Arif Maulana.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Korban sering diajak bertemu oleh pelaku. Dia menurut karena takut. Pelaku memegang bagian-bagian sensitif tubuh korban,” kata Arif.

Arif menyebut laporan itu bermula dari curhatan korban kepada kakak kelasnya. Informasi tersebut lalu menyebar hingga sampai ke telinga guru dan akhirnya ke orang tua korban.

Tak terima dengan perlakuan tak senonoh itu, sang ibu memutuskan menempuh jalur hukum.

Sementara itu, ayah korban mengaku syok saat mendengar kabar tak mengenakkan itu dari guru sekolah anaknya. “Pagi tadi kami dikabari guru. Kami langsung syok. Tapi kalau dipikir-pikir, anak saya memang beberapa hari terakhir jadi penakut dan lebih pendiam,” ucap ayah korban.

Arif Maulana yang juga menjabat sebagai pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Salatiga menambahkan pihaknya kini ikut memantau kondisi korban.

Jika ditemukan gejala trauma psikologis, maka LPA akan mengajukan pendampingan khusus secara psikologis.

“Saat ini yang terpenting adalah memastikan kondisi mental korban tetap stabil. Kalau memang perlu, akan kita dampingi dengan psikolog,” tegasnya.

BACA JUGA :

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar