URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria berinisial S (45), warga Salatiga, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih balita setelah ibunya, DE (26), melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (25/4/2025).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tidak Tahu Malu!, Ayah Tiri di Salatiga Tega Cabuli Balita

Tidak Tahu Malu!, Ayah Tiri di Salatiga Tega Cabuli Balita

Tidak Tahu Malu!, Ayah Tiri di Salatiga Tega Cabuli Balita

S tersangka cabul saat diamankan petugas
featured-img

‎RASIKAFM.COM | SALATIGA – Seorang pria berinisial S (45), warga Salatiga, diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih balita.

‎Perkara ini terungkap setelah ibu korban, DE (26), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga pada Jumat (25/4/2025).

‎Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus tersebut.

‎”Atas laporan tersebut Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek warna kuning gambar kucing, satu potong celana panjang warna kuning motif bintik hitam, dan satu potong celana dalam warna kuning,” jelasnya.

‎Lebih lanjut Sutopo menjelaskan, kejadian bermula pada Oktober 2024. Saat itu DE, korban, dan S tengah berada di rumah mereka di Salatiga.

DE mengaku pernah mencurigai perilaku S dan sempat mengonfrontasi secara langsung.

‎”Saat itu DE langsung kaget karena AS tidak berfikiran mengenai anak korban yang merupakan anak kandung DE,” terang Sutopo.

‎Kecurigaan semakin kuat ketika DE mendapati anaknya mengeluhkan rasa tidak nyaman pada kemaluanya.

Selain itu, ia menemukan hal mencurigakan pada selimut yang biasa digunakan oleh pelaku.

‎“Sempat sebelumnya DE juga menemukan sperma pada selimut yang pelaku gunakan. DE dan S dari awal menikah tidak sekamar dengan alasan pelaku merasa kepanasan / gerah jika tidur satu kamar dengan DE dan korban,” beber Sutopo.

‎Merasa ada yang tidak beres, DE lantas mengajak anaknya berbicara.

Dari pengakuan polos sang anak, DE mendapatkan informasi yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan seksual.

‎“Jadi saat ditanya ibunya, korban menjawab bahwa saat itu di kamar pelaku, korban dipinjamkan handphone S untuk melihat YouTube dan tiduran di atas tempat tidur. Kemudian S memelorotkan celana milik anak korban sampai lutut. Setelah itu, pelaku memasukkan jari tengah kanannya ke dalam alat kelamin korban,” ungkap Sutopo.

‎Atas perbuatannya, AS kini ditahan dan dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas.

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga