URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria berinisial S (45), warga Salatiga, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih balita setelah ibunya, DE (26), melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (25/4/2025).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tidak Tahu Malu!, Ayah Tiri di Salatiga Tega Cabuli Balita

Tidak Tahu Malu!, Ayah Tiri di Salatiga Tega Cabuli Balita

Tidak Tahu Malu!, Ayah Tiri di Salatiga Tega Cabuli Balita

S tersangka cabul saat diamankan petugas
featured-img

‎RASIKAFM.COM | SALATIGA – Seorang pria berinisial S (45), warga Salatiga, diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih balita.

‎Perkara ini terungkap setelah ibu korban, DE (26), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga pada Jumat (25/4/2025).

‎Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus tersebut.

‎”Atas laporan tersebut Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek warna kuning gambar kucing, satu potong celana panjang warna kuning motif bintik hitam, dan satu potong celana dalam warna kuning,” jelasnya.

‎Lebih lanjut Sutopo menjelaskan, kejadian bermula pada Oktober 2024. Saat itu DE, korban, dan S tengah berada di rumah mereka di Salatiga.

DE mengaku pernah mencurigai perilaku S dan sempat mengonfrontasi secara langsung.

‎”Saat itu DE langsung kaget karena AS tidak berfikiran mengenai anak korban yang merupakan anak kandung DE,” terang Sutopo.

‎Kecurigaan semakin kuat ketika DE mendapati anaknya mengeluhkan rasa tidak nyaman pada kemaluanya.

Selain itu, ia menemukan hal mencurigakan pada selimut yang biasa digunakan oleh pelaku.

‎“Sempat sebelumnya DE juga menemukan sperma pada selimut yang pelaku gunakan. DE dan S dari awal menikah tidak sekamar dengan alasan pelaku merasa kepanasan / gerah jika tidur satu kamar dengan DE dan korban,” beber Sutopo.

‎Merasa ada yang tidak beres, DE lantas mengajak anaknya berbicara.

Dari pengakuan polos sang anak, DE mendapatkan informasi yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan seksual.

‎“Jadi saat ditanya ibunya, korban menjawab bahwa saat itu di kamar pelaku, korban dipinjamkan handphone S untuk melihat YouTube dan tiduran di atas tempat tidur. Kemudian S memelorotkan celana milik anak korban sampai lutut. Setelah itu, pelaku memasukkan jari tengah kanannya ke dalam alat kelamin korban,” ungkap Sutopo.

‎Atas perbuatannya, AS kini ditahan dan dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas.

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved