URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
ChatGPT bilang: Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang berhasil mengungkap dua kasus jaringan narkoba dengan total enam tersangka, termasuk seorang oknum kepala desa aktif. Operasi ini dilakukan di wilayah Kabupaten Magelang dan Sleman, Yogyakarta, pada Rabu, 2 Juli 2025. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan lokal dan tokoh publik yang seharusnya memberi teladan. Para pelaku diketahui menjalankan modus membeli sabu secara kolektif dan membaginya dalam paket kecil untuk diperjualbelikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polresta Magelang Bongkar 2 Kasus Sabu Jaringan Lintas Daerah, Oknum Kades Terlibat

Polresta Magelang Bongkar 2 Kasus Sabu Jaringan Lintas Daerah, Oknum Kades Terlibat

Polresta Magelang Bongkar 2 Kasus Sabu Jaringan Lintas Daerah, Oknum Kades Terlibat

foto dok Ist
Polresta Magelang saat gelar kasus sabu dengan tersangka kades aktif (15.7.2025)
featured-img

RASIKAFM.COM – MAGELANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan peredaran narkoba. Dalam pengungkapan yang dilakukan secara beruntun di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Sleman, Yogyakarta, enam tersangka pelaku jaringan sabu berhasil diamankan, termasuk seorang oknum kepala desa aktif di Kecamatan Kajoran.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah kamar kos di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Dalam operasi tersebut, empat orang ditangkap:

HKY – warga Girirejo, Tegalrejo
ADS – warga Jebengsari, Salaman
LST – warga Pandansari, Kajoran (Oknum Kepala Desa Aktif)
TWS– warga Gemawang, Girimarto, Kabupaten Wonogiri

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, dalam konferensi pers menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus karena melibatkan jaringan lokal dan tokoh publik.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, tanpa pandang bulu. Ini adalah kejahatan serius yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, HK, ADS, dan YN diketahui sebagai pengedar aktif, sementara LS sebagai pengguna sekaligus penyedia tempat kos yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

2 paket sabu seberat 10 gram
4 paket sabu seberat 1,2 gram
4 paket sabu seberat 1,3 gram
1 paket sabu seberat 0,5 gram
1 alat hisap sabu (bong)
1 unit iPhone 13 Pro Max
3 unit ponsel berbagai merek

Kasat Resnarkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah membeli sabu secara kolektif, lalu memecahnya menjadi paket kecil untuk diperjualbelikan.

“HK berperan sebagai koordinator distribusi. ADS bertugas mengantar pesanan, sementara beberapa pembeli langsung datang ke kos tersebut,” ujar AKP Tri.

Sabu seberat total 10,5 gram ditemukan di tas milik YN saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Tak berselang lama, kasus kedua terbongkar saat tim Satresnarkoba Polresta Magelang menggerebek rumah seorang buruh harian lepas berinisial S, di Dusun Dowo, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita:
1 paket sabu seberat 0,2 gram
1 paket sabu seberat 0,62 gram
1 pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,35 gram
1 unit HP OPPO warna merah maroon
1 alat hisap

S mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial W (saat ini masuk DPO), dan telah membaginya ke dua orang lain, yakni IS (juga DPO) dan CDEH, seorang wiraswasta asal Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

Polisi kemudian menangkap CDEH di kediamannya. Di sana ditemukan satu paket sabu seberat 0,33 gram, yang diduga akan diedarkan. Modus dalam kasus ini juga serupa, yakni sabu dibagi dalam paket kecil untuk dikonsumsi pribadi maupun dijual kembali.

Tri Widaryanto menambahkan bahwa peran serta masyarakat menjadi elemen penting dalam pemberantasan narkoba.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian. Diperlukan sinergi dengan masyarakat dan semua elemen agar kita benar-benar bisa memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved