KAWAN PEMANDU JALAN

Pungli Program PTSL hingga Ratusan Juta, Kades dan Perangkat Desa Papringan Kompak Masuk Bui

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Semarang Ismail Fahmi bersama tim penyidik, setelah pemeriksaan para tersangka yang sebelumnya berstatus saksi pada Senin (28/7/2025) di Kantor Kejari Kabupaten Semarang.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Semarang Ismail Fahmi bersama tim penyidik, setelah pemeriksaan para tersangka yang sebelumnya berstatus saksi pada Senin (28/7/2025) di Kantor Kejari Kabupaten Semarang.

Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

Seorang seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli siswinya sendiri. Aksi bejat itu terungkap setelah korban mengadu pada kakak kelasnya dan diteruskan kepada guru serta orang tua.

Kasus dugaan pencabulan tersebut resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Salatiga pada Jumat malam (25/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Ibu korban datang ke kantor polisi dengan didampingi kuasa hukumnya, Arif Maulana.

Polresta Magelang Bongkar 2 Kasus Sabu Jaringan Lintas Daerah, Oknum Kades Terlibat

ChatGPT bilang:
Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang berhasil mengungkap dua kasus jaringan narkoba dengan total enam tersangka, termasuk seorang oknum kepala desa aktif. Operasi ini dilakukan di wilayah Kabupaten Magelang dan Sleman, Yogyakarta, pada Rabu, 2 Juli 2025. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan lokal dan tokoh publik yang seharusnya memberi teladan. Para pelaku diketahui menjalankan modus membeli sabu secara kolektif dan membaginya dalam paket kecil untuk diperjualbelikan.

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dan memasuki babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dan memasuki babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Kamis, 19 Juni 2025.