Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Kasus pembobolan rekening menimpa Ari Wibowo di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 28 Juli 2025, dengan kerugian lebih dari Rp 750 juta. Pelaku sindikat perbankan mengganti kartu ATM secara ilegal menggunakan KTP palsu. Polisi menangkap tiga tersangka di Sidrap dengan barang bukti puluhan ATM, KTP palsu, hingga motor hasil kejahatan.