KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Belum dapat Keuntungan Seperpun dari BLN, Rio Atlet Wushu Datangi Polres Salatiga

Belum dapat Keuntungan Seperpun dari BLN, Rio Atlet Wushu Datangi Polres Salatiga

Belum dapat Keuntungan Seperpun dari BLN, Rio Atlet Wushu Datangi Polres Salatiga

Rio bersama orang tuanya dan kuasa hukum Adi Utomo saat berada di Polres Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejumlah korban dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga terus bertambah, tidak hanya kalangan warga sipil, pedagang dan juga pegawai juga banyak yang kena. Belakangan bahkan terungkap ada atlet profesional peraih medali Perak pada PON Aceh juga menjadi korban.

Korban diketahui bernama Rio Noviansyach Sutomo, pemuda kelahiran Jakarta 7 November 2004, yang kini tinggal di Jalan Menteri Supeno Bawen kabupaten Semarang yang tercatat sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Salatiga.[custom-related-posts title=”Kabar terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Kepada rasikafm.com Rio menuturkan jika uangnya yang telah ia masukkan ke BLN sejak 7 maret 2025 lalu sampai saat ini tidak ada kejelasan. Kini dia menuntut dikembalikan 100 persen. Berbagai cara juga sempat dilakukan korban dengan mendatangi langsung ke kediaman Bos BLN Nicholas Nyoto Prasetyo di Jalan Merdeka Selatan, namun hasilnya nihil.

Bersama sang ayah, Sutomo yang didampingi Tim Kuasa Hukumnya, Advokat Nur Adi Utomo dari Kantor Hukum Adi Utomo and Partner Salatiga, Rio akhirnya memberikan keterangan didepan penyidik tentang dugaan penipuan oleh BLN Senin 21 Juli 2025.

Kuasa Hukum Rio yang juga Koordinator Korban Koperasi BLN Advokat Nur Adi Utomo dari mengatakan, Rio Noviansyach Sutomo sebelumnya telah mengupayakan langkah-langkah persuasif hingga kekeluargaan.

“Saya investasikan 100 juta sejak 7 Maret dan sampai sampai saat ini belum dapat hasil sepeser-pun.” ujar Rio lemas.

Rio memiliki alasan kuat mengapa menarik uangnya di BLN. Ia menyebutkan dalam Surat Permohonan diajukan kepada Ketua Umum BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, tertanggal 26 Juni 2025 itu, pemuda lajang yang beberapa kali menyabet Juara di sejumlah Kejuaraan bergengsi itu mengaku alasan untuk mengambil kembali uangnya di BLN untuk memenuhi kebutuhan.

“Saya ingin uang saya kembali utuh,” ungkap Rio di depan Mapolres Salatiga.

Sementara itu Adi Utomo mengatakan, kliennya menuntut uang yang telah dimasukkan untuk kembalikan full.

“Klien kami telah mengisi Formulir Tanda Terima Penarikan Simpanan. Dimana, dalam Formulir itu tertera Penarikan Si Pintar dengan nilai Rp100 juta,” ungkap Adi Utomo.

– Adi Utomo saat diwawancarai Rasika
– Rio berikan keterangan media

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]