KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Wanita Cantik Bos Developer Perumahan di Salatiga Ditangkap Polisi

Wanita Cantik Bos Developer Perumahan di Salatiga Ditangkap Polisi

Wanita Cantik Bos Developer Perumahan di Salatiga Ditangkap Polisi

Latifah, seorang developer perumahan di Cluster Nirwana dan Perum Kenanga, Tingkir Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, dilaporkan ke polisi karena diduga menipu konsumennya dengan tidak menyerahkan sertifikat rumah meski pembayaran telah lunas. Kasus ini menimpa warga yang membeli rumah darinya, dan dilaporkan terjadi sejak Rabu, 22 April 2022.
Foto Arief Rasika
Latifah developer perumahan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Latifah, Seorang developer perumahan Cluster Nirwana, Tingkir Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) di laporan konsumennya ke polisi setelah melakukan penipuan dengan tidak memberikan sertifikat rumah yang telah dibeli dan dilunasi.

Pelaku warga Perum Kenanga, Kelurahan Tingkir Lor, Kecamatan Tingkir, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa di Semarang.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2022). Tersangka diduga melakukan penipuan dalam penjualan rumah dengan sistem pesan bangun di dua lokasi perumahan, yakni Cluster Nirwana dan Perum Kenanga.

”Modus operandi yang digunakan adalah dengan menawarkan unit rumah melalui media sosial Facebook sejak awal tahun 2016. Tersangka menjanjikan bahwa setelah pembayaran lunas, sertifikat rumah akan diberikan kepada para pembeli. Namun, setelah pembayaran dilunasi, para korban tidak pernah menerima sertifikat yang dijanjikan,” kata Kapolres saat konferensi pers di Pendapa Mapolres belum lama ini.

Sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian, kata Kapolres, para korban sempat menanyakan perihal sertifikat tersebut, namun tersangka selalu menghindar.

Selanjutnya para korban justru menerima surat pemberitahuan pra lelang dari PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sinar Mitra Sejahtera, yang menyatakan bahwa sertifikat rumah mereka telah diagunkan oleh tersangka ke pihak bank dan mengalami kemacetan pembayaran. Akibatnya, sertifikat tanah tersebut telah dilelang dan kini dikuasai oleh pihak BPR.

”Total korban dalam kasus ini ada 11 orang, namun hingga kini baru tiga korban yang melaporkan ke pihak kepolisian, yakni Giana Farida Gutama, Listiyanto, dan Lely Candra,” terang Kapolres.

Kapolres Salatiga saat berikan keterangan media

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]