URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi kejahatan ganjal ATM yang dilakukan oleh sindikat lintas provinsi berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga yang menangkap empat tersangka, yakni Jeri Ahmad Lubis, Danis Susilo, Angga Ardiansyah, dan Taufik Hidayat, seluruhnya berasal dari Kota Tangerang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Spesialis Pengganjal ATM Dibekuk Polisi Salatiga

Spesialis Pengganjal ATM Dibekuk Polisi Salatiga

Spesialis Pengganjal ATM Dibekuk Polisi Salatiga

Aksi kejahatan ganjal ATM yang dilakukan oleh sindikat lintas provinsi berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga yang menangkap empat tersangka, yakni Jeri Ahmad Lubis, Danis Susilo, Angga Ardiansyah, dan Taufik Hidayat, seluruhnya berasal dari Kota Tangerang.
Foto Arief
Kapolres Salatiga saat gelar kasus pengganjal ATM
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Aksi kejahatan ganjal ATM yang meresahkan masyarakat akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil membekuk empat orang tersangka spesialis ganjal mesin ATM lintas provinsi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, dalam konferensi pers di pendopo Mapolres Salatiga, Kamis (5/6/2025), mengungkapkan identitas keempat tersangka. Mereka adalah Jeri Ahmad Lubis (43), sopir warga Perumahan Pondok Arum, Karawaci – Kota Tangerang; Danis Susilo (47), warga Panunggangan Barat, Kota Tangerang; Angga Ardiansyah (31), mahasiswa warga Cibodas Baru, Kota Tangerang; dan Taufik Hidayat (41), warga Cimone, Karawaci – Kota Tangerang.

“Pelaku ditangkap pada hari Selasa, 27 Mei 2025 pukul 14.00 WIB. Kejadian pencurian terjadi pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira pukul 15.00 WIB di gerai ATM BNI yang terletak di Lingkungan SPBU Pattimura, Jalan Pattimura No.63, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga,” kata AKBP Veronica, didampingi Kasatreskrim, AKP M Arifin dan Plh Kasi Humas, IPDA Sutopo.

Modus operandi para pelaku tergolong licik. Mereka lebih dulu menyelipkan tusuk gigi di dalam slot mesin ATM untuk mengganggu proses transaksi. Ketika korban mencoba memasukkan kartu namun gagal, dua orang pelaku akan berpura-pura membantu. Saat itulah kartu korban ditukar dengan kartu lain.

“Pelaku berpura-pura membantu dengan meminta kartu ATM korban. Saat itulah ATM korban ditukar dengan kartu ATM lain,” jelas Kapolres.
Setelah kejadian, korban pulang dan menyadari saldonya berkurang sebesar Rp 800 ribu. Ia segera melaporkan kejadian itu ke Polres Salatiga. Dalam waktu tujuh hari, tim Satreskrim berhasil membekuk para pelaku.

“Setelah mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim bergerak cepat dan hanya dalam waktu tujuh hari berhasil meringkus pelaku,” terang AKBP Veronica.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu lembar rekening koran BNI Taplus atas nama korban, satu kartu ATM milik korban, satu tusuk gigi yang sudah dibakar ujungnya, serta flashdisk berisi rekaman CCTV. Selain itu, dari tersangka Jeri disita satu unit Toyota Avanza hitam bernopol B 1375 CZZ, yang merupakan mobil rental, dan satu topi hitam yang digunakan saat beraksi. Dari Danis, disita kartu ATM korban dan topi hitam. Dari Angga, disita satu kaos hitam merk Cressida.

Para pelaku diketahui merupakan residivis dan telah beraksi di berbagai kota. “Kepada petugas pelaku mengaku, selain TKP Salatiga, para tersangka juga telah melakukan tindak pidana serupa. Di antaranya di Boyolali sebanyak dua kali, yaitu di Simo dan Sambi, dengan hasil Rp 125 juta. Di Yogyakarta dua kali, di SPBU Adisucipto sebesar Rp 60 juta dan SPBU lain Rp 37 juta. Di Kalihurip sebesar Rp 40 juta, serta di Kota Semarang, di UNDIP, menggasak Rp 120 juta,” papar AKBP Veronica.

Kapolres menegaskan para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Sementara itu, salah satu pelaku, Jeri, mengaku sudah pernah masuk penjara karena kasus serupa dan kembali melakukan kejahatan setelah Lebaran 2025. Dalam keterangannya, Jeri mengaku memodifikasi kartu ATM dengan cara diamplas.

“Hasil dari kejahatan kami buat untuk foya-foya,” ungkapnya.

AKBP Veronica saat berikan keterangan media

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dieng Caldera Race 2026 yang berlangsung pada 19–21 Juni di kawasan Dieng, Jawa Tengah, menarik ribuan pelari dari berbagai daerah dan mancanegara. Kategori 25K menjadi favorit karena menghadirkan rute baru menuju puncak Gunung Sindoro yang lebih menantang. Peserta harus menghadapi elevasi ekstrem dan suhu dingin pegunungan, namun tetap disuguhi panorama alam khas Dieng yang memukau sepanjang lintasan.
Menembus Dingin 14 Derajat, Ribuan Pelari Serbu Dieng Caldera Race 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia