KAWAN PEMANDU JALAN

Ke-4 Kalinya, Polres Salatiga Kembali Mediasi Konflik Tambang Papua, Hasil Nihil

Konflik antara warga Papua terkait lahan tambang emas di Kampung Sawe Suma, Distrik Urunum Guay, Kabupaten Jayapura, dengan perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group asal Salatiga belum terselesaikan. Polres Salatiga kembali menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara warga Papua dan investor tambang emas asal Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo, namun mediasi yang digelar di Warung Joglo Bu Rini, Kota Salatiga pada Rabu (26/6/2024) sore tersebut gagal karena ketidakhadiran pihak investor dan Koperasi BLN.

Konflik antara warga Papua terkait lahan tambang emas di Kampung Sawe Suma, Distrik Urunum Guay, Kabupaten Jayapura, dengan perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group asal Salatiga belum terselesaikan. Polres Salatiga kembali menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara warga Papua dan investor tambang emas asal Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo, namun mediasi yang digelar di Warung Joglo Bu Rini, Kota Salatiga pada Rabu (26/6/2024) sore tersebut gagal karena ketidakhadiran pihak investor dan Koperasi BLN.

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Grup dan warga Kampung Sawe Suma di Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, berlanjut dengan pernyataan dari Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan. Petrus menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kesalahpahaman terkait pembukaan tambang emas yang melibatkan investor Nicholas Nyoto Prasetyo dari Nusantara Grup, dengan penghubung Ismail Sroyer dan pelaksana Max Ohe, wakil ketua MRP.

Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Grup dan warga Kampung Sawe Suma di Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, berlanjut dengan pernyataan dari Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan. Petrus menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kesalahpahaman terkait pembukaan tambang emas yang melibatkan investor Nicholas Nyoto Prasetyo dari Nusantara Grup, dengan penghubung Ismail Sroyer dan pelaksana Max Ohe, wakil ketua MRP.

Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya

Pada Minggu, 23 Juni 2024, tim kuasa hukum Mohammad Sofyan dan rekannya menegaskan bahwa Nicolas Nyoto Prasetyo, bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, tidak mendapat bekingan dari TNI atau Polri dalam menjalankan usaha, terutama terkait investasi pertambangan emas di Papua. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dukungan aparat terhadap Nicolas.

Pada Minggu, 23 Juni 2024, tim kuasa hukum Mohammad Sofyan dan rekannya menegaskan bahwa Nicolas Nyoto Prasetyo, bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, tidak mendapat bekingan dari TNI atau Polri dalam menjalankan usaha, terutama terkait investasi pertambangan emas di Papua. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dukungan aparat terhadap Nicolas.

Mengaku Terancam, Seorang Pemodal Usaha Tambang Minta Perlindungan

Nicholas, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara dan pemodal perusahaan tambang di Indonesia Timur, merasa terancam sejak 18 Juni 2024 karena rumahnya di Sidorejo, Kota Salatiga, digeruduk warga etnis tertentu yang memprotes pembukaan lahan tambang di Kampung Sawe Suma, Papua. Warga menuntut ganti rugi dan kompensasi, meskipun proyek tambang yang dilaksanakan oleh Ormas Barisan Merah Putih Papua belum dimulai.

Nicholas, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara dan pemodal perusahaan tambang di Indonesia Timur, merasa terancam sejak 18 Juni 2024 karena rumahnya di Sidorejo, Kota Salatiga, digeruduk warga etnis tertentu yang memprotes pembukaan lahan tambang di Kampung Sawe Suma, Papua. Warga menuntut ganti rugi dan kompensasi, meskipun proyek tambang yang dilaksanakan oleh Ormas Barisan Merah Putih Papua belum dimulai.

Baru Saja Keluar Penjara, Residivis Pencuri HP di Ambarawa Ini Kembali Masuk Bui

AF (40), seorang residivis spesialis pencurian ponsel asal Kranggan, Temanggung, diamankan oleh Polsek Ambarawa pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di Kelurahan Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ketika beraksi, AF memasuki rumah korban yang sepi dengan pintu terbuka dan mencuri ponsel di ruang tamu. Aksi AF dipergoki korban yang kemudian menanyainya, dan AF berdalih mencari kos sambil menyembunyikan ponsel.

AF (40), seorang residivis spesialis pencurian ponsel asal Kranggan, Temanggung, diamankan oleh Polsek Ambarawa pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di Kelurahan Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ketika beraksi, AF memasuki rumah korban yang sepi dengan pintu terbuka dan mencuri ponsel di ruang tamu. Aksi AF dipergoki korban yang kemudian menanyainya, dan AF berdalih mencari kos sambil menyembunyikan ponsel.

Polres Salatiga Amankan Pelaku Penggelapan Mobil LCGC Toyota Agya

Pada 6 Juni 2024, MA Bin Suwarto (35), warga Dusun III Sritualang Beranda Barat Langka, Sumatera Utara, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil LCGC Toyota Agya. Menurut siaran pers yang disampaikan oleh Iptu Junia Rakhma Putri, Plt Kasat Reskrim Polres Salatiga, kronologi kejadian bermula pada 5 Oktober 2023 ketika MA menyewa mobil dari korban, Denie Renan Ashkara, dengan sistem sewa bulanan.

Pada 6 Juni 2024, MA Bin Suwarto (35), warga Dusun III Sritualang Beranda Barat Langka, Sumatera Utara, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil LCGC Toyota Agya. Menurut siaran pers yang disampaikan oleh Iptu Junia Rakhma Putri, Plt Kasat Reskrim Polres Salatiga, kronologi kejadian bermula pada 5 Oktober 2023 ketika MA menyewa mobil dari korban, Denie Renan Ashkara, dengan sistem sewa bulanan.

Dipicu Salah Paham, Pelajar MTs di Susukan Tega ‘Seterika’ Dada Adik Kelasnya

F (15), seorang pelajar kelas IX di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, diduga menganiaya adik kelasnya D (14) yang duduk di kelas VIII, setelah salat sunnah pada Senin malam (13/5/2024). Usai salat, F ingin bersalaman dengan D yang sedang berdoa, namun D tidak menanggapi, memicu kemarahan F.