URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polres Semarang berhasil menangkap lima tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Para pelaku yang terdiri dari HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31), dan MW alias Bagong (33), ditangkap setelah korban, SGC (13), seorang pelajar SMP, melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya setelah pulang pada Jumat dini hari (30/8/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelajar SMP Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Orang di Pringapus, Tersangka: Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene!

Pelajar SMP Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Orang di Pringapus, Tersangka: Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene!

Pelajar SMP Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Orang di Pringapus, Tersangka: Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene!

Lima tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Semarang. Foto: win
Lima tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Semarang. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Petugas Sat Reskrim Polres Semarang berhasil meringkus 5 orang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mereka adalah HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31), dan MW alias Bagong (33). Semuanya adalah warga Kecamatan Pringapus. Sedangkan korban berinisial SGC (13), merupakan salah seorang pelajar SMP di Bawen.

Kasus ini terungkap saat korban tak kunjung pulang ke rumah hingga tengah malam pada Kamis (29/8/2024) setelah pergi pada pukul 15.00 WIB.

“Ternyata keesokan paginya, korban pulang ke rumah pada pukul 04.00 WIB. Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandungnya,” kata Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto dalam konferensi pers di halaman Polres Semarang, Rabu (4/9/2024).

Kerabat korban yang tak terima, melaporkan kasus tersebut kepada petugas kepolisian. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini. Dari keterangan para tersangka, diketahui modus yang digunakan adalah dengan mencekoki minuman keras (miras) jenis ciu kepada korban sebelum dicabuli.

“Kronologinya, tersangka Sendung menjemput korban untuk diajak ke rumah tersangka yang lain. Sesampainya di sekitar Bendungan Jragung, para tersangka memaksa korban untuk menenggak ciu,” lanjutnya.

Setelah dalam pengaruh miras, tersangka Gembul menyetubuhi korban di lokasi dan diketahui para tersangka yang lain. Sekira pukul 23.00 WIB, para tersangka mengajak korban ke sebuah bangunan kosong di daerah Wonorejo.

“Di situ korban dipaksa minum ciu lagi, lalu disetubuhi secara bergiliran oleh tersangka Sendung, Gembul, dan Kodok,” urainya.

Masih menurut Kapolres, pada Jumat (30/8/2024) sekira pukul 01.00 WIB para tersangka mengajak korban berpindah tempat kembali ke rumah salah seorang rekannya untuk nongkrong. Setelah rekannya tidur, tersangka Ceribel dan Bagong menyetubuhi korban di kamar.

“Korban kemudian diantar oleh tersangka Sendung dan Ceribel ke sebuah minimarket di kawasan Harjosari Bawen,” terangnya.

Korban berusaha melawan saat akan disetubuhi. Namun para tersangka melakukan pengancaman sehingga korban tak kuasa berbuat apa-apa.

“Tersangka mengancam ‘meneng timbang tak enteki ning kene’ (diam daripada saya habisi di sini),” sambungnya.

Atas kejahatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Sebagai unsur pemberatan pidana, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana jika dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama,” pungkasnya.

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah mengatakan bahwa pihaknya tengah menangani dampak kejiwaan dan bagaimana hubungan korban dengan keluarga serta lingkungan sosialnya.

“Kondisi (korban) saat ini fisiknya sehat, namun secara psikologis masih belum stabil,” ungkapnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Dua pria, TI (25) dan YR (17), diamankan oleh Polsek Bawen setelah mencuri uang kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (18/1/2025) dini hari. Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Banyubiru, melakukan aksinya sekitar pukul 02.20 WIB.
Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal dan Sandal di Masjid Bawen Digulung Polisi
Aksi heroik terjadi ketika pengemudi mobil Honda Stream bersama temannya mengejar gerombolan pemotor bersenjata tajam di Alun-Alun Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Selasa (7/1/2025) dini hari.
Aksi Heroik Pengemudi Mobil Kejar Gerombolan Kreak Bersajam di Alun-alun Tambakboyo Ambarawa
Penangkapan 12 pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam di Bandungan, Jumat (3/1/2025), mengejutkan banyak pihak, terutama kalangan pendidik di Salatiga, karena mayoritas pelaku diketahui adalah pelajar dari dua SMP dan SMK di Salatiga.
Dinas Pendidikan Salatiga Masih Usut Pelaku Penyerangan di Bandungan
Spesialis Pengedar Tembakau Gorila, Pemuda Asal Boyolali Ditangkap Polisi Salatiga
Spesialis Pengedar Tembakau Gorila, Pemuda Asal Boyolali Ditangkap Polisi Salatiga

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Selama kegiatan Pilkada 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah memberikan hibah sebesar Rp13 miliar kepada KPU, yang diharapkan digunakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab sesuai ketentuan. Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024 di Hall Merapi Hotel Laras Asri, Salatiga, pada Selasa (21/1/2025) sore.
Hadiri Rapat Evaluasi, Pj. Wali Kota Salatiga Sampaikan hal ini
Selama kegiatan Pilkada 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah memberikan hibah sebesar Rp13 miliar kepada KPU, yang diharapkan digunakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab sesuai ketentuan....
Perumahan Puri Wahid Regency di Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, menjadi percontohan program Zona Air Minum Prima (ZAMP) yang menyediakan saluran instalasi air siap minum langsung dari keran, diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani pada Rabu (22/1/2025).
Perum Puri Wahid Salatiga Pilot Project ZAMP
Perumahan Puri Wahid Regency di Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, menjadi percontohan program Zona Air Minum Prima (ZAMP) yang menyediakan saluran instalasi air siap...
Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Kabupaten Semarang Dikepung Sejumlah Bencana Hidrometeorologi
Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Kabupaten Semarang Dikepung Sejumlah Bencana Hidrometeorologi
Hujan lebat disertai angin kencang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Semarang, seperti Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas, Bandungan, dan Ambarawa, pada Selasa (21/1/2025) sejak sore hari, mengakibatkan...
Musim Kemarau, Wilayah di Salatiga Mulai Alami Kekeringan, Mana Saja
Hindari Korban saat Puncak Musim Hujan, BPBD Salatiga Minta Warga Lebih Waspada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Salatiga mengimbau warga bantaran sungai untuk waspada terhadap potensi longsor kecil karena curah hujan tinggi yang menandai puncak musim penghujan. Kepala...
Dukung Swasembada Pangan, Polres Salatiga dan Stakeholder Tanam Jagung di Kawasan Bugel
Dukung Swasembada Pangan, Polres Salatiga dan Stakeholder Tanam Jagung di Kawasan Bugel
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, bersama Forkopimda Kota Salatiga dan pemangku kepentingan terkait, melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak seluas 1 juta hektar sebagai bagian dari program...
Muat Lebih

POPULER

Imbas Luapan Air, Daop 4 Batalkan 2 Perjalanan, KAI Minta Maaf
Imbas Luapan Air, Daop 4 Batalkan 2 Perjalanan, KAI Minta Maaf
Lihat Film Keajaiban Air Mata Wanita, Nur Arifah Berpesan Ambil Hikmah Jadikan Pelajaran
Lihat Film Keajaiban Air Mata Wanita, Nur Arifah Berpesan Ambil Hikmah Jadikan Pelajaran
Maya jadi Guru Besar, Kokohkan Posisi UKSW Menuju World Class University
Maya jadi Guru Besar, Kokohkan Posisi UKSW Menuju World Class University
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).