URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pada Rabu, 14 Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis Tembakau Gorila sebanyak 1,64 gram di Jalan Kemiri Sidorejo, Salatiga. Tiga orang yang diduga terlibat, berinisial AP (40), DP alias Ompong (29), dan IBS alias Kotong (27), berhasil diamankan oleh tim Opsnal setelah dilakukan penyelidikan di TKP.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seolah Tidak Ada Jera, Penikmat Gorilla Diamankan Polisi. Hukuman 20 Tahun Penjara Menanti

Seolah Tidak Ada Jera, Penikmat Gorilla Diamankan Polisi. Hukuman 20 Tahun Penjara Menanti

Seolah Tidak Ada Jera, Penikmat Gorilla Diamankan Polisi. Hukuman 20 Tahun Penjara Menanti

Tersangka Narkoba
Tersangka Narkoba
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Polres Satiga berhasil mengungkap dugaaan kasus tindak pidana Narkoba jenis Tembakau Gorila sebanyak 1,64 Gram, di Jalan Kemiri Sidorejo Salatiga, Rabu, 14/08/2024.

“Tiga orang yang diduga sedang asyik menikmati Narkotika jenis Tembakau Gorilla, masing-masing berinisial AP, 40 tahun warga Kemiri Sidorejo Salatiga, DP alias Ompong, 29 Tahun, warga Kemiri Sidorejo Salatiga dan IBS alias Kotong, 27 tahun, warga Canden Tingkir Salatiga, berhasil diamankan dengan barang bukti lebih kurang 1,64 gram tembakau gorilla, jelas Iptu Henri Widyoriani, Kasat Resnarkoba Polres Salatiga.

Kronologis kejadiannya hari Rabu, 14/08/2024, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Salatiga mendapatkan informasi bahwa di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Rumah Jalan Kemiri I Sidorejo Salatiga sering dijadikan tempat untuk konsumsi Narkotika Golongan I jenis tembakau gorila, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang, setelah dilakukan interogasi ketiganya mengakui memiliki dan menyimpan serta telah mengkonsumsi Narkotika Golongan I jenis Tembakau Gorila, jelas Henri

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti dari terduga AP 1 buah plastik klip warna bening, berisi irisan daun yang diduga mengandung Narkotika Golongan I (Biasa disebut tembakau Gorila), 1 (Satu) buah bekas bungkus rokok LA ICE warna biru yang didalamnya berisi 3 (Tiga) buah puntung rokok bekas pakai yang diduga irisan daun yang diduga mengandung Narkotika Golongan I (Biasa disebut tembakau Gorila), 4 buah rokok WIN FILTER, 1 buah korek api gas warna biru, 1 Unit Sepeda motor Merk Suzuki Shogun warna hitam tanpa plat nomor berikut kunci kontaknya, kemudian dari terduga DP, 1 (Satu) buah Handphone merk Redmi 8 dengan chasing warna biru berikut Sim Cardnya, selanjutnya dari terduga IBS, 1 (Satu) buah Handphone merk OPPO A54 dengan chasing warna biru, berikut Sim Cardnya, total barang bukti yang diamankan yaitu tembakau gorilla seberat 1,64 Gram, beber Henri Widyoriani.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari dihubungi melalui Plh Kasi Humas Ipda Sutopo membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum melakukan pemufakatan jahat dalam membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis senyawa sintetis yang ada dalam irisan daun yang diduga mengandung Narkotika Golongan I (Biasa disebut tembakau Gorila), dalam unsur Primer Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Saat ini ketiganya sedang menjalani penyidikan di Kantor Satresnrkoba Polres Salatiga guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan, jelas  Sutopo.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Dua pria, TI (25) dan YR (17), diamankan oleh Polsek Bawen setelah mencuri uang kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (18/1/2025) dini hari. Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Banyubiru, melakukan aksinya sekitar pukul 02.20 WIB.
Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal dan Sandal di Masjid Bawen Digulung Polisi
Aksi heroik terjadi ketika pengemudi mobil Honda Stream bersama temannya mengejar gerombolan pemotor bersenjata tajam di Alun-Alun Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Selasa (7/1/2025) dini hari.
Aksi Heroik Pengemudi Mobil Kejar Gerombolan Kreak Bersajam di Alun-alun Tambakboyo Ambarawa
Penangkapan 12 pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam di Bandungan, Jumat (3/1/2025), mengejutkan banyak pihak, terutama kalangan pendidik di Salatiga, karena mayoritas pelaku diketahui adalah pelajar dari dua SMP dan SMK di Salatiga.
Dinas Pendidikan Salatiga Masih Usut Pelaku Penyerangan di Bandungan
Spesialis Pengedar Tembakau Gorila, Pemuda Asal Boyolali Ditangkap Polisi Salatiga
Spesialis Pengedar Tembakau Gorila, Pemuda Asal Boyolali Ditangkap Polisi Salatiga

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Selama kegiatan Pilkada 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah memberikan hibah sebesar Rp13 miliar kepada KPU, yang diharapkan digunakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab sesuai ketentuan. Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024 di Hall Merapi Hotel Laras Asri, Salatiga, pada Selasa (21/1/2025) sore.
Hadiri Rapat Evaluasi, Pj. Wali Kota Salatiga Sampaikan hal ini
Selama kegiatan Pilkada 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah memberikan hibah sebesar Rp13 miliar kepada KPU, yang diharapkan digunakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab sesuai ketentuan....
Perumahan Puri Wahid Regency di Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, menjadi percontohan program Zona Air Minum Prima (ZAMP) yang menyediakan saluran instalasi air siap minum langsung dari keran, diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani pada Rabu (22/1/2025).
Perum Puri Wahid Salatiga Pilot Project ZAMP
Perumahan Puri Wahid Regency di Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, menjadi percontohan program Zona Air Minum Prima (ZAMP) yang menyediakan saluran instalasi air siap...
Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Kabupaten Semarang Dikepung Sejumlah Bencana Hidrometeorologi
Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Kabupaten Semarang Dikepung Sejumlah Bencana Hidrometeorologi
Hujan lebat disertai angin kencang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Semarang, seperti Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas, Bandungan, dan Ambarawa, pada Selasa (21/1/2025) sejak sore hari, mengakibatkan...
Musim Kemarau, Wilayah di Salatiga Mulai Alami Kekeringan, Mana Saja
Hindari Korban saat Puncak Musim Hujan, BPBD Salatiga Minta Warga Lebih Waspada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Salatiga mengimbau warga bantaran sungai untuk waspada terhadap potensi longsor kecil karena curah hujan tinggi yang menandai puncak musim penghujan. Kepala...
Dukung Swasembada Pangan, Polres Salatiga dan Stakeholder Tanam Jagung di Kawasan Bugel
Dukung Swasembada Pangan, Polres Salatiga dan Stakeholder Tanam Jagung di Kawasan Bugel
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, bersama Forkopimda Kota Salatiga dan pemangku kepentingan terkait, melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak seluas 1 juta hektar sebagai bagian dari program...
Muat Lebih

POPULER

Imbas Luapan Air, Daop 4 Batalkan 2 Perjalanan, KAI Minta Maaf
Imbas Luapan Air, Daop 4 Batalkan 2 Perjalanan, KAI Minta Maaf
Lihat Film Keajaiban Air Mata Wanita, Nur Arifah Berpesan Ambil Hikmah Jadikan Pelajaran
Lihat Film Keajaiban Air Mata Wanita, Nur Arifah Berpesan Ambil Hikmah Jadikan Pelajaran
Maya jadi Guru Besar, Kokohkan Posisi UKSW Menuju World Class University
Maya jadi Guru Besar, Kokohkan Posisi UKSW Menuju World Class University
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).