[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Hukum & Kriminal

Gambar WhatsApp 2024-05-03 pukul 11.42
Tertidur Usai Ngangsu BBM, Warga Bandungan Diamankan Reserse Polres Salatiga, Begini Jelasnya
Nasip nahas menimpa W Alias Bolang lelaki berusia 49 Tahun, warga Karang Talun, Bandungan Kabupaten Semarang. Dia diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga, setelah diduga melakukan tindak pidana...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menetapkan mantan Direktur PDAM Tirta Bumi Serasi periode 2014-2018 berinisial MAS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM tahun 2017 sampai dengan 2018.
Mantan Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Korupsi Dana Pensiun
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menetapkan mantan Direktur PDAM Tirta Bumi Serasi periode 2014-2018 berinisial MAS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan...
Djie Sanova Chandra (55), seorang warga Kota Semarang, mendapati dirinya harus berurusan dengan petugas Sat Reskrim Polres Semarang terkait kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah yang dijadikan agunan pinjaman uang. Kasus ini terungkap setelah seorang warga Desa Lanjan, Sumowono, Kabupaten Semarang melaporkan perubahan nama pada sertifikat tanah yang dijadikan jaminan pinjaman pada 13 Oktober 2021.
Sempat Buron, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Tanah Berkedok Pinjaman Uang Diamankan Saat Berwisata di Sumowono
Djie Sanova Chandra (55), seorang warga Kota Semarang, mendapati dirinya harus berurusan dengan petugas Sat Reskrim Polres Semarang terkait kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah yang dijadikan...
BR (37), lelaki asal Bancak, Kabupaten Semarang ini. Ia tega mencabuli putrinya MF yang masih berusia 9 tahun. Ironisnya perbuatan bejatnya itu dilakukan sebanyak dua kali.
Jengkel Tak Dilayani Istrinya, Ayah Tiri di Bancak Tega Cabuli Anaknya
BR (37), lelaki asal Bancak, Kabupaten Semarang ini. Ia tega mencabuli putrinya MF yang masih berusia 9 tahun. Ironisnya perbuatan bejatnya itu dilakukan sebanyak dua kali.
Beredar Video Sekelompok Pemuda Bawa Sajam, Polres Salatiga Langsung Selidiki Para Pelaku
Beredar Video Sekelompok Pemuda Bawa Sajam, Polres Salatiga Langsung Selidiki Para Pelaku
Menanggapi beredarnya video di media sosial dan grup WhatsApp yang menunjukkan segerombolan pemuda mengendarai belasan sepeda motor sambil membawa senjata tajam pada hari Sabtu dini hari 20/04/2024 di...
Tepergok Mencuri Handphone, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Warga di Bringin
Tepergok Mencuri Handphone, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Warga di Bringin
Nasib apes dialami oleh AS (34) warga Jomblang Kota Semarang, dan YL (35) warga Karangmoncol Purbalingga, yang menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri handphone milik Risda (22), warga Desa...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus mafia tanah aset pemerintah di Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).
Nekat Jual Tanah Milik Pemkot, Mantan Lurah di Tahan Kejari Salatiga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus mafia tanah aset pemerintah di Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).
Empat pelaku, yang terdiri dari OS, HS, ES, dan SS merupakan warga dari berbagai wilayah di Salatiga dan Kabupaten Semarang, ditangkap oleh polisi saat mereka tengah asyik bermain judi Dam Batu Domino di Warung Makan Lapo Persauran di Jalan Lingkar Salatiga pada Rabu, 06/03/2024.
Razia Polisi di Salatiga: Empat Pelaku Judi Dam Batu Domino Diamankan
Empat pelaku, yang terdiri dari OS, HS, ES, dan SS merupakan warga dari berbagai wilayah di Salatiga dan Kabupaten Semarang, ditangkap oleh polisi saat mereka tengah asyik bermain judi Dam Batu Domino...
NS, seorang warga berusia 44 tahun dari Gedangan Tuntang, Kabupaten Semarang, bersama dengan barang bukti 5 kg obat petasan dan 5 lembar sumbu petasan, diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga di depan warung sate Blotongan. Sementara itu, tersangka lainnya, FIA, berusia 17 tahun, dari Selodoko Ampel Boyolali, ditangkap saat akan transaksi di depan PMI Salatiga.
Pensiun Jualan Duku, Pria asal Gedangan Banting Setir Jualan Obat Mercon
NS, seorang warga berusia 44 tahun dari Gedangan Tuntang, Kabupaten Semarang, bersama dengan barang bukti 5 kg obat petasan dan 5 lembar sumbu petasan, diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga di depan...
Enam remaja diamankan oleh polisi dalam dua lokasi terpisah menjelang sahur, Jumat (15/3/2024), dalam dugaan tawuran. Tiga di antaranya, SY (18), ID (17), dan FS (17), ditangkap di simpang patung gajah, Desa Sraten, oleh personel Polsek Tuntang sekitar pukul 02.30 WIB setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Hendak Perang Sarung Saat Sahur, Kelompok 'Geger Geden' Digulung Polisi
Enam remaja diamankan oleh polisi dalam dua lokasi terpisah menjelang sahur, Jumat (15/3/2024), dalam dugaan tawuran. Tiga di antaranya, SY (18), ID (17), dan FS (17), ditangkap di simpang patung gajah,...
Muat Lebih

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut