KAWAN PEMANDU JALAN

Diduga Rebutan Mantan, Dua Pemuda Pabelan Saling Tikam

Dua pelaku, Hendy dan Umar, warga Pabelan Kabupaten Semarang, ditangkap Polres Salatiga karena diduga menganiaya Jun, warga Bringin, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (14/09/2024). Insiden bermula saat Hendy dan Umar mengunjungi kos Setyo Nur Anisah di Turusan, Salatiga, namun diusir dan kemudian terlibat cekcok dengan korban di dekat warung bakso Koboy, Jalan Patimura.

Dua pelaku, Hendy dan Umar, warga Pabelan Kabupaten Semarang, ditangkap Polres Salatiga karena diduga menganiaya Jun, warga Bringin, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (14/09/2024). Insiden bermula saat Hendy dan Umar mengunjungi kos Setyo Nur Anisah di Turusan, Salatiga, namun diusir dan kemudian terlibat cekcok dengan korban di dekat warung bakso Koboy, Jalan Patimura.

Apes! Hendak Curi Motor, Pria di Ungaran Jadi Sasaran Amukan Warga

Seorang pria asal Salatiga menjadi sasaran kemarahan warga setelah tepergok hendak mencuri sepeda motor di halaman parkir PT Nusantara Surya Ciptadana (NSC) Finance, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Saksi mata, Sugiarto (47), menjelaskan bahwa pelaku mencoba memindahkan motor milik nasabah yang lalai meninggalkan kuncinya di kendaraan.

Seorang pria asal Salatiga menjadi sasaran kemarahan warga setelah tepergok hendak mencuri sepeda motor di halaman parkir PT Nusantara Surya Ciptadana (NSC) Finance, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Saksi mata, Sugiarto (47), menjelaskan bahwa pelaku mencoba memindahkan motor milik nasabah yang lalai meninggalkan kuncinya di kendaraan.

Dua Pria Asal Boyolali Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pencurian Motor di Salatiga

Dua pria asal Kabupaten Boyolali, berinisial WS (36) dan AI (38), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga atas dugaan pencurian sepeda motor di Kota Salatiga. Keduanya dilaporkan oleh korban, Yudita Pratama, yang kehilangan Honda Beat di JLS Square Ngemplak, Salatiga pada 25 Agustus 2024, dan sebelumnya oleh Fransiska Primaresty, yang kehilangan Yamaha NMAX di Jl. Imam Bonjol, Salatiga pada 4 Juli 2024.

Dua pria asal Kabupaten Boyolali, berinisial WS (36) dan AI (38), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga atas dugaan pencurian sepeda motor di Kota Salatiga. Keduanya dilaporkan oleh korban, Yudita Pratama, yang kehilangan Honda Beat di JLS Square Ngemplak, Salatiga pada 25 Agustus 2024, dan sebelumnya oleh Fransiska Primaresty, yang kehilangan Yamaha NMAX di Jl. Imam Bonjol, Salatiga pada 4 Juli 2024.

Pelajar SMP Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Orang di Pringapus, Tersangka: Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene!

Polres Semarang berhasil menangkap lima tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Para pelaku yang terdiri dari HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31), dan MW alias Bagong (33), ditangkap setelah korban, SGC (13), seorang pelajar SMP, melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya setelah pulang pada Jumat dini hari (30/8/2024).

Polres Semarang berhasil menangkap lima tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Para pelaku yang terdiri dari HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31), dan MW alias Bagong (33), ditangkap setelah korban, SGC (13), seorang pelajar SMP, melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya setelah pulang pada Jumat dini hari (30/8/2024).

Seolah Tidak Ada Jera, Penikmat Gorilla Diamankan Polisi. Hukuman 20 Tahun Penjara Menanti

Pada Rabu, 14 Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis Tembakau Gorila sebanyak 1,64 gram di Jalan Kemiri Sidorejo, Salatiga. Tiga orang yang diduga terlibat, berinisial AP (40), DP alias Ompong (29), dan IBS alias Kotong (27), berhasil diamankan oleh tim Opsnal setelah dilakukan penyelidikan di TKP.

Cemburu Buta, 4 Pria asal Salatiga Hajar FM di Sebuah Emperan Toko. Korban Alami Luka Memar.

Empat pelaku pengeroyokan ditangkap oleh Reskrim Polres Salatiga setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pria bernama Faris (24) yang dituduh menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan Facebook. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) di emperan Pasar Rejosari, Salatiga, ketika pelaku berinisial A dan tiga rekannya yang sedang mabuk, memancing Faris untuk bertemu.

Empat pelaku pengeroyokan ditangkap oleh Reskrim Polres Salatiga setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pria bernama Faris (24) yang dituduh menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan Facebook. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) di emperan Pasar Rejosari, Salatiga, ketika pelaku berinisial A dan tiga rekannya yang sedang mabuk, memancing Faris untuk bertemu.

Kini Giliran PKB Salatiga Laporkan Mantan Sekjend Lukman Edy ke Polisi

DPC PKB Kota Salatiga melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, M. Lukman Edy, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Salatiga pada Rabu (7/8/2024) petang. Ketua DPC PKB Salatiga, Saiful Mashud, didampingi Sekretaris Arya Rahmantika dan Bendahara Rohmad, menjelaskan dalam siaran pers bahwa laporan tersebut terkait pernyataan Lukman Edy yang dianggap merugikan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Ketua Umum DPP PKB, Gus Muhaimin Iskandar.

DPC PKB Kota Salatiga melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, M. Lukman Edy, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Salatiga pada Rabu (7/8/2024) petang. Ketua DPC PKB Salatiga, Saiful Mashud, didampingi Sekretaris Arya Rahmantika dan Bendahara Rohmad, menjelaskan dalam siaran pers bahwa laporan tersebut terkait pernyataan Lukman Edy yang dianggap merugikan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Ketua Umum DPP PKB, Gus Muhaimin Iskandar.

Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Alfamart Cebongan

Tim Satreskrim Polres Salatiga yang dipimpin oleh Plh Kasat Reskrim Iptu Junia Rakhma Putri berhasil menangkap W (42), warga Setoyo Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, setelah ia tertangkap kamera CCTV membobol Alfamart Cebongan di Jl Soekarno-Hatta Salatiga. W mencuri 936 bungkus rokok berbagai merk dan sebuah cocktail korek api, dengan total kerugian mencapai Rp 21.864.792.

Tim Satreskrim Polres Salatiga yang dipimpin oleh Plh Kasat Reskrim Iptu Junia Rakhma Putri berhasil menangkap W (42), warga Setoyo Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, setelah ia tertangkap kamera CCTV membobol Alfamart Cebongan di Jl Soekarno-Hatta Salatiga. W mencuri 936 bungkus rokok berbagai merk dan sebuah cocktail korek api, dengan total kerugian mencapai Rp 21.864.792.