URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan 1.072 barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berketetapan hukum di Kantor Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Argomulyo.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Barang Bukti, dari 54 Perkara Berketetapan Hukum

Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Barang Bukti, dari 54 Perkara Berketetapan Hukum

Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Barang Bukti, dari 54 Perkara Berketetapan Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan 1.072 barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berketetapan hukum di Kantor Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Argomulyo.
Foto dok IST
Berbagai jenis barang bukti kasus pidana umum yang telah berketetapan hukum tetap, dimusnahkan Kejaksanaan Negeri Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga akhirnya memusnahkan 1.072 barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berketetapan hukum, di Kantor Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Argomulyo.

Barang yang dimusnahakan itu di antaranya, narkotika jenis sabu 54,94 gram; tembakau gorilla 6,11 gram; ganja 39,11 gram; dan obat terlarang 5.794 butir, 30 ponsel; dan 96 bal rokok tanpa cukai.

Kajari Salatiga Sukamto menjelaskan, setelah sebuah kasus diputuskan di pengadilan dan berketetapan hukum, maka tanggungjawab Kejari berikutnya adalah memusnahkan barang bukti.

Barang bukti tersebut dari kasus-kasus pidana umum yang terjadi dalam enam bulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan oleh Kajari Salatiga Sukamto, Sekda Wuri Pujiastuti, Kapolres AKBP Aryuni Novitasari, Kasdim Mayor Inf Hermanus, Kepala Kesbangpol Valentino T Haribowo, Kepala Rutan Salatiga Redy Agian, Dandenpom Letkol CPM Widodo, dan Forkopimda.

”Khusus untuk kasus rokok cukai ilegal, negara merampas mobil yang dipakai membawa rokok ilegal tersebut. Selanjutnya mobil dilelang dan hasilnya disetor ke kas negara,” kata Kajari Sukamto.

Kajari menyoroti kasus narkoba yang masih menjadi perhatian di Kota Salatiga sehingga perlu penanganan serius.

Lalu soal kasus rokok tanpa cukai disita petugas saat perjalanan melintas di Kota Salatiga.

Diketahui produksi rokok dari luar kota dan ditangkap saat berada di Kota Salatiga.

Adapun barang bukti tersebut sebagian besar dimusnahkan dengan cara dibakar.

Begitu juga dengan rokok tanpa cukai langsung dibakar.

Kajari Salatiga Sukamto

BACA JUGA :

Sebanyak 111 siswa SMP Arunika dan SD School of Life Lebah Putih mengikuti Kemah Alih Golongan 2026 di Bumi Perkemahan Kuncen, Polobogo, Kabupaten Semarang. Kegiatan dikemas sebagai pembelajaran berbasis pengalaman untuk melatih kemandirian, kerja sama, pemecahan masalah, dan kemampuan berpikir kritis melalui berbagai tantangan di alam.
Ratusan Siswa ikuti Kemah Alih Golongan, Tanamkan Sikap Belajar Mandiri, dan Bekerja Sama di Alam
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga