KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Barang Bukti, dari 54 Perkara Berketetapan Hukum

Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Barang Bukti, dari 54 Perkara Berketetapan Hukum

Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Barang Bukti, dari 54 Perkara Berketetapan Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan 1.072 barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berketetapan hukum di Kantor Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Argomulyo.
Foto dok IST
Berbagai jenis barang bukti kasus pidana umum yang telah berketetapan hukum tetap, dimusnahkan Kejaksanaan Negeri Salatiga.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga akhirnya memusnahkan 1.072 barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berketetapan hukum, di Kantor Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Argomulyo.

Barang yang dimusnahakan itu di antaranya, narkotika jenis sabu 54,94 gram; tembakau gorilla 6,11 gram; ganja 39,11 gram; dan obat terlarang 5.794 butir, 30 ponsel; dan 96 bal rokok tanpa cukai.

Kajari Salatiga Sukamto menjelaskan, setelah sebuah kasus diputuskan di pengadilan dan berketetapan hukum, maka tanggungjawab Kejari berikutnya adalah memusnahkan barang bukti.

Barang bukti tersebut dari kasus-kasus pidana umum yang terjadi dalam enam bulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan oleh Kajari Salatiga Sukamto, Sekda Wuri Pujiastuti, Kapolres AKBP Aryuni Novitasari, Kasdim Mayor Inf Hermanus, Kepala Kesbangpol Valentino T Haribowo, Kepala Rutan Salatiga Redy Agian, Dandenpom Letkol CPM Widodo, dan Forkopimda.

”Khusus untuk kasus rokok cukai ilegal, negara merampas mobil yang dipakai membawa rokok ilegal tersebut. Selanjutnya mobil dilelang dan hasilnya disetor ke kas negara,” kata Kajari Sukamto.

Kajari menyoroti kasus narkoba yang masih menjadi perhatian di Kota Salatiga sehingga perlu penanganan serius.

Lalu soal kasus rokok tanpa cukai disita petugas saat perjalanan melintas di Kota Salatiga.

Diketahui produksi rokok dari luar kota dan ditangkap saat berada di Kota Salatiga.

Adapun barang bukti tersebut sebagian besar dimusnahkan dengan cara dibakar.

Begitu juga dengan rokok tanpa cukai langsung dibakar.

Kajari Salatiga Sukamto

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Kontingen sambo Kota Salatiga meraih tiga medali emas, satu perak, dan satu perunggu pada hari pertama Porprov Jawa Tengah 2026, Kamis (22/10). Medali emas dipersembahkan Michel Angelo, Nanda Bagus Yuniarta, dan Rendi Dwi Kuncoro. Sementara itu, Pradipa Bagaskara Pratama meraih perak dan Surya Adji Nugroho menyumbangkan perunggu.
Sambo Salatiga Borong Tiga Emas dalam Porprov Jateng
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
[pekok2]