KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kocak! Maling Motor di Dadapayam Suruh Ini Ikut Nonton Penemuan Hasil Curiannya

Kocak! Maling Motor di Dadapayam Suruh Ini Ikut Nonton Penemuan Hasil Curiannya

Kocak! Maling Motor di Dadapayam Suruh Ini Ikut Nonton Penemuan Hasil Curiannya

Warga Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, menemukan sepeda motor Honda Beat merah hitam bernopol H 3960 IL yang disembunyikan di semak-semak belakang Puskesmas Dadapayam, Senin (1/7/2024). Penemuan ini dilaporkan ke Polsek Suruh karena warga curiga sepeda motor tersebut hasil kejahatan.
Foto: Humas Polres Semarang
Pelaku pencurian sepeda motor di Dadapayam, Suruh berhasil diamankan petugas, Rabu (3/7/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Warga Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang dibuat bingung dengan penemuan sebuah sepeda motor Honda Beat warna merah hitam bernopol H 3960 IL yang sengaja disembunyikan di semak-semak belakang Puskesmas Dadapayam, Senin (1/7/2024).

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Suruh, karena warga curiga sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan. Petugas yang menerima laporan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Ternyata sepeda motor yang ditemukan warga adalah milik Engel Maulida (16) yang dilaporkan hilang pada Minggu (30/6/2024) malam,” ujar Kapolsek Dadapayam AKP Ririh Widiastuti dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Dengan berbekal keterangan saksi di lokasi penemuan dan CCTV yang ada di lingkungan pemukiman warga, Polsek Suruh menemukan titik terang pelakunya. Yakni DJ (21) yang merupakan tetangga korban.

“Pelaku berhasil kami amankan pada Rabu (3/7/2024) saat berada di Salatiga,” terangnya.

Uniknya, dari keterangan korban, tersangka ternyata ikut menyaksikan penemuan sepeda motor curiannya di semak-semak. Hasil pemeriksaan petugas, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik ini ingin memiliki sepeda motor.

“Pelaku masuk melalui jendela dapur dengan melepas daun jendela. Selanjutnya membuka pintu dapur dari dalam dan membawa kabur sepeda motor,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 penjara. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]