URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warga Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, menemukan sepeda motor Honda Beat merah hitam bernopol H 3960 IL yang disembunyikan di semak-semak belakang Puskesmas Dadapayam, Senin (1/7/2024). Penemuan ini dilaporkan ke Polsek Suruh karena warga curiga sepeda motor tersebut hasil kejahatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kocak! Maling Motor di Dadapayam Suruh Ini Ikut Nonton Penemuan Hasil Curiannya

Kocak! Maling Motor di Dadapayam Suruh Ini Ikut Nonton Penemuan Hasil Curiannya

Kocak! Maling Motor di Dadapayam Suruh Ini Ikut Nonton Penemuan Hasil Curiannya

Pelaku pencurian sepeda motor di Dadapayam, Suruh berhasil diamankan petugas, Rabu (3/7/2024).

Foto: Humas Polres Semarang

Pelaku pencurian sepeda motor di Dadapayam, Suruh berhasil diamankan petugas, Rabu (3/7/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Warga Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang dibuat bingung dengan penemuan sebuah sepeda motor Honda Beat warna merah hitam bernopol H 3960 IL yang sengaja disembunyikan di semak-semak belakang Puskesmas Dadapayam, Senin (1/7/2024).

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Suruh, karena warga curiga sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan. Petugas yang menerima laporan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Ternyata sepeda motor yang ditemukan warga adalah milik Engel Maulida (16) yang dilaporkan hilang pada Minggu (30/6/2024) malam,” ujar Kapolsek Dadapayam AKP Ririh Widiastuti dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Dengan berbekal keterangan saksi di lokasi penemuan dan CCTV yang ada di lingkungan pemukiman warga, Polsek Suruh menemukan titik terang pelakunya. Yakni DJ (21) yang merupakan tetangga korban.

“Pelaku berhasil kami amankan pada Rabu (3/7/2024) saat berada di Salatiga,” terangnya.

Uniknya, dari keterangan korban, tersangka ternyata ikut menyaksikan penemuan sepeda motor curiannya di semak-semak. Hasil pemeriksaan petugas, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik ini ingin memiliki sepeda motor.

“Pelaku masuk melalui jendela dapur dengan melepas daun jendela. Selanjutnya membuka pintu dapur dari dalam dan membawa kabur sepeda motor,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 penjara. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga