KAWAN PEMANDU JALAN

Kapolda Jateng Umumkan Penemuan Dua Jenazah Tambahan dalam Kasus Dukun Pengganda Uang

Kabar terbaru Kasus Pembunuhan dan Penipuan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara telah ditemukan dua jenazah tambahan, sehingga total korban mencapai 12 orang. Kapolda Jateng mengumumkan jumlah korban bertambah menjadi 12. Polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada para korban.

Kabar terbaru Kasus Pembunuhan dan Penipuan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara telah ditemukan dua jenazah tambahan, sehingga total korban mencapai 12 orang. Kapolda Jateng mengumumkan jumlah korban bertambah menjadi 12. Polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada para korban.

Bawa Motor Rampasan Sambil Mabuk, Begal Ini Dibekuk Polisi Usai Tabrak Penyeberang Jalan

Polsek Bawen berhasil mengamankan EW (22), seorang warga Depok, Jawa Barat yang diduga melakukan tindakan perampasan di wilayah Kabupaten Boyolali pada Selasa (4/4/2023). Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan kejadian itu bermula saat personel Polsek Bawen melakukan patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi tindak kejahatan di bulan ramadan.

Polsek Bawen berhasil mengamankan EW (22), seorang warga Depok, Jawa Barat yang diduga melakukan tindakan perampasan di wilayah Kabupaten Boyolali pada Selasa (4/4/2023). Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan kejadian itu bermula saat personel Polsek Bawen melakukan patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi tindak kejahatan di bulan ramadan.

Gasak 20 Ekor Burung Cucakrowo, Seharga Ratusan Juta, Kakak Beradik Asal Temanggung Diringkus Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian burung bernilai ratusan juta rupiah di Kota Salatiga. Dua tersangka berinisial GPS dan HSAA berhasil ditangkap dan merupakan residivis kasus serupa. Kerugian peternak mencapai 205 juta rupiah. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian burung bernilai ratusan juta rupiah di Kota Salatiga. Dua tersangka berinisial GPS dan HSAA berhasil ditangkap dan merupakan residivis kasus serupa. Kerugian peternak mencapai 205 juta rupiah. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Motif Penyerangan di Exit Tol Ungaran Terungkap, Tersangka Tenggak Tuak Terlebih Dahulu

Polisi mengungkapkan motif penyerangan sekelompok remaja di exit tol Ungaran pada Minggu dini hari lalu. Para pelaku menggunakan senjata tajam dan minuman keras jenis tuak sebelum melakukan aksinya. Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein, menyampaikan bahwa 4 dari 5 orang tersangka penyerangan berhasil diamankan dan 1 orang masih dalam pengejaran.

Polisi mengungkapkan motif penyerangan sekelompok remaja di exit tol Ungaran pada Minggu dini hari lalu. Para pelaku menggunakan senjata tajam dan minuman keras jenis tuak sebelum melakukan aksinya. Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein, menyampaikan bahwa 4 dari 5 orang tersangka penyerangan berhasil diamankan dan 1 orang masih dalam pengejaran.

Polisi Tangkap Tiga Perampok Bersenjata Api di Cilacap

Perampokan terjadi di Toko Pak Nasirun, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada hari Senin, 27 Maret 2023.

Polisi berhasil menangkap tiga perampok bersenjata yang menyerang seorang agen BRILink di Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp30 juta serta alat penyimpan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Ditahan KPK atas Dugaan Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), atas dugaan menerima gratifikasi dari wajib pajak. Penyidik KPK telah menemukan bukti awal berupa aliran uang gratifikasi sejumlah sekitar 90 ribu dolar Amerika, serta SDB berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 Miliar yang tersimpan di salah satu bank.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), atas dugaan menerima gratifikasi dari wajib pajak. Penyidik KPK telah menemukan bukti awal berupa aliran uang gratifikasi sejumlah sekitar 90 ribu dolar Amerika, serta SDB berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 Miliar yang tersimpan di salah satu bank.

Tidak Patut Ditiru, Berkilah Butuh Makan, Pasangan Nikah Siri ini Curi Motor Berulang Kali

D dan E, yang dibekuk oleh Jajaran Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri sepeda motor pada hari Senin, tanggal 06/03/2023 di depan warung "Nyoto Kene Bu Anik" di gang Kapling Cinderejo Tingkir Kota Salatiga. Dalam siaran persnya, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menjelaskan kronologis kejadian dan bahwa kedua pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan roda dua di beberapa TKP terpisah dan pencurian helm di beberapa lokasi.

D dan E, yang dibekuk oleh Jajaran Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri sepeda motor pada hari Senin, tanggal 06/03/2023 di depan warung “Nyoto Kene Bu Anik” di gang Kapling Cinderejo Tingkir Kota Salatiga. Dalam siaran persnya, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menjelaskan kronologis kejadian dan bahwa kedua pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan roda dua di beberapa TKP terpisah dan pencurian helm di beberapa lokasi.

Teddy Minahasa Dituntut dengan Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Gelap Narkoba - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba. Teddy Minahasa, yang dulunya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, didakwa memperjualbelikan 5 kg sabu hasil sitaan polisi.

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Gelap Narkoba. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba. Teddy Minahasa, yang dulunya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, didakwa memperjualbelikan 5 kg sabu hasil sitaan polisi.