KAWAN PEMANDU JALAN

Identitas Jenazah di Curug Semirang Terkuak, Ini Penyebab Kematiannya

Penemuan jenazah tanpa identitas di Curug Semirang, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada 28 Februari 2023 yang akhirnya teridentifikasi oleh polisi melalui tes DNA. Korban yang diketahui berinisial JT (29) terekam CCTV saat meninggalkan rumah pada 24 Januari 2023 dini hari dan diduga bunuh diri karena masalah keluarga.

Penemuan jenazah tanpa identitas di Curug Semirang, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada 28 Februari 2023 akhirnya teridentifikasi oleh polisi melalui tes DNA. Korban yang diketahui berinisial JT (29) terekam CCTV saat meninggalkan rumah pada 24 Januari 2023 dini hari dan diduga bunuh diri karena masalah keluarga.

Geger Soal Dugaan Oknum Kadus Meminta Uang Ganti Untung Tol Yogyakarta-Bawen, Ini Kronologinya

Dugaan oknum Kadus Balekambang meminta uang ganti untung ruas tol Yogyakarta-Bawen sedang ramai dibicarakan. Oknum Kadus diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar dengan alasan kelebihan bayar. Kepala Desa Kandangan telah menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sedang ditangani oleh pihak berwenang dan telah menunjuk Kejaksaan Tinggi Jateng sebagai kuasa hukum negara.

Dugaan oknum Kadus Balekambang meminta uang ganti untung ruas tol Yogyakarta-Bawen sedang ramai dibicarakan. Oknum Kadus diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar dengan alasan kelebihan bayar. Kepala Desa Kandangan telah menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sedang ditangani oleh pihak berwenang dan telah menunjuk Kejaksaan Tinggi Jateng sebagai kuasa hukum negara.

Pengasuh Ponpes di Batang Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati, 15 Orang Jadi Korban

Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengadakan konferensi pers terkait kasus rudapaksa santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang. Pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut adalah pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman (58) dan sekarang telah menjadi tersangka. Terdapat 15 korban dalam kasus ini, dimana delapan diantaranya mengalami luka robek pada bagian tubuh paling pribadi dan enam korban mendapat perlakuan rudapaksa.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengadakan konferensi pers terkait kasus rudapaksa santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang. Pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut adalah pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman (58) dan sekarang telah menjadi tersangka. Terdapat 15 korban dalam kasus ini, dimana delapan diantaranya mengalami luka robek pada bagian tubuh paling pribadi dan enam korban mendapat perlakuan rudapaksa.

Isi Waktu Luang dengan Judi, Sembilan Orang Ditangkap Polisi

Polres Semarang berhasil mengamankan sembilan pelaku judi dari dua lokasi berbeda dalam giat operasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan. Pelaku judi online diamankan di wilayah Ungaran dan pelaku judi dadu kopyok diamankan di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti uang tunai, ATM, handphone, plastik terpal, mata dadu, tempurung kelapa, dan alas kayu. Para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP.

Polres Semarang berhasil mengamankan sembilan pelaku judi dari dua lokasi berbeda dalam giat operasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan. Pelaku judi online diamankan di wilayah Ungaran dan pelaku judi dadu kopyok diamankan di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti uang tunai, ATM, handphone, plastik terpal, mata dadu, tempurung kelapa, dan alas kayu. Para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP.

Polda Jateng Ungkap Tersangka Pembunuhan Dukun Pengganda Uang dengan Modus Diracun Potasium Sianida

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Slamet Iswanto menyatakan bahwa seluruh korban kasus 12 korban pembunuhan dukun pengganda uang dipastikan meninggal dunia karena mati lemas diracun, setelah hasil pemeriksaan Toksikologi terhadap jenazah Paryanto salah satu korban menunjukkan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung racun Potasium Sianida.

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Slamet Iswanto menyatakan bahwa seluruh korban kasus 12 korban pembunuhan dukun pengganda uang dipastikan meninggal dunia karena mati lemas diracun, setelah hasil pemeriksaan Toksikologi terhadap jenazah Paryanto salah satu korban menunjukkan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung racun Potasium Sianida.

Kapolda Jateng Umumkan Penemuan Dua Jenazah Tambahan dalam Kasus Dukun Pengganda Uang

Kabar terbaru Kasus Pembunuhan dan Penipuan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara telah ditemukan dua jenazah tambahan, sehingga total korban mencapai 12 orang. Kapolda Jateng mengumumkan jumlah korban bertambah menjadi 12. Polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada para korban.

Kabar terbaru Kasus Pembunuhan dan Penipuan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara telah ditemukan dua jenazah tambahan, sehingga total korban mencapai 12 orang. Kapolda Jateng mengumumkan jumlah korban bertambah menjadi 12. Polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada para korban.

Bawa Motor Rampasan Sambil Mabuk, Begal Ini Dibekuk Polisi Usai Tabrak Penyeberang Jalan

Polsek Bawen berhasil mengamankan EW (22), seorang warga Depok, Jawa Barat yang diduga melakukan tindakan perampasan di wilayah Kabupaten Boyolali pada Selasa (4/4/2023). Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan kejadian itu bermula saat personel Polsek Bawen melakukan patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi tindak kejahatan di bulan ramadan.

Polsek Bawen berhasil mengamankan EW (22), seorang warga Depok, Jawa Barat yang diduga melakukan tindakan perampasan di wilayah Kabupaten Boyolali pada Selasa (4/4/2023). Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan kejadian itu bermula saat personel Polsek Bawen melakukan patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi tindak kejahatan di bulan ramadan.

Gasak 20 Ekor Burung Cucakrowo, Seharga Ratusan Juta, Kakak Beradik Asal Temanggung Diringkus Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian burung bernilai ratusan juta rupiah di Kota Salatiga. Dua tersangka berinisial GPS dan HSAA berhasil ditangkap dan merupakan residivis kasus serupa. Kerugian peternak mencapai 205 juta rupiah. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian burung bernilai ratusan juta rupiah di Kota Salatiga. Dua tersangka berinisial GPS dan HSAA berhasil ditangkap dan merupakan residivis kasus serupa. Kerugian peternak mencapai 205 juta rupiah. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.