URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus kelebihan bayar ruas tol Yogyakarta-Bawen yang dialami oleh Jumirah dari Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang telah memasuki babak baru. Jumirah telah melayangkan gugatan perdata kepada Kades Kandangan Paryanto dan Kadus Balekambang Hartomo ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran, namun keduanya telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan balik. Kuasa hukum Paryanto dan Hartomo, M. Sofyan, menyatakan bahwa keterangan Jumirah dan kawan-kawan merupakan fitnah dan tidak benar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Babak Baru Kasus Kelebihan Bayar Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah Digugat Balik

Babak Baru Kasus Kelebihan Bayar Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah Digugat Balik

Babak Baru Kasus Kelebihan Bayar Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah Digugat Balik

M. Sofyan, kuasa hukum Kades Kandangan dan Kadus Balekambang menunjukkan salinan gugatan yang akan dilayangkan dengan tergugat Jumirah, Selasa (18/4/2023).

(Foto/win)

M. Sofyan, kuasa hukum Kades Kandangan dan Kadus Balekambang menunjukkan salinan gugatan yang akan dilayangkan dengan tergugat Jumirah, Selasa (18/4/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Kasus kelebihan bayar ruas tol Yogyakarta-Bawen yang dialami oleh Jumirah, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang memasuki babak baru. Setelah sempat diberitakan Jumirah melayangkan gugatan kepada Kades Kandangan Paryanto dan Kadus Balekambang Hartomo ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran secara perdata, maka keduanya giliran melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan balik.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Paryanto dan Hartomo, M. Sofyan saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (18/4/2023). Menurutnya, keterangan Jumirah dan kawan-kawan bernada fitnah dan tidak benar. Terkait upaya hukum yang diajukan Jumirah melalui kuasa hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata ke PN Ungaran dengan register perkara nomor 38 PDTG/ 2023 PN Ungaran tertanggal 27 Maret 2023 maka secara hukum orang yang tergugat bisa mengajukan gugatan balik.[irp posts=”59406″ ]

“Setelah kami pelajari secara seksama gugatan tersebut, maka kami yakini gugatan tersebut bukan beriktikad baik. Karena jika beriktikad baik maka kemudian menjadi salah sasaran atau error personal karena mendudukkan porsi orang yang tidak berkompeten mengakibatkan tergugat bisa dirugikan hak-haknya bisa melakukan tuntutan balik. Maka sudah jelas nanti tergugat akan melakukan gugatan balik dengan rumusan bahwa upaya melawan hukum justru dilakukan oleh Bu Jumirah,” ujarnya.

Dijelaskan Sofyan, terdapat fakta bahwa Jumirah diduga melakukan upaya suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kadus Balekambang dengan uang sejumlah Rp50 juta.

“Bahwa diketahui PPK dan Kadus adalah penyelenggara negara. Dalam UU Tipikor percobaan penyuapan termasuk dalam kualifikasi tindak pidana. Maka jika dianggap perlu, Kadus pada khususnya yang telah dirugikan nama baik dan kehormatannya bisa melaporkan atas kasus percobaan penyuapan. Yang kedua, atas narasi pemberitaan yang menyatakan jika Kades dan Kadus melakukan pemerasan, memalak, intimidasi, menggedor-gedor pintu dan sebagainya itu adalah berita bohong dan termasuk pencemaran nama baik, bisa dilaporkan UU ITE pasal 27 dan 45 ayat 1,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Kelurahan Noborejo Hadirkan Inovasi Digital “SINERGI”
Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Kelurahan Noborejo Hadirkan Inovasi Digital “SINERGI”
Pemerintah Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, meluncurkan inovasi digital SINERGI pada 21 Juni 2026 untuk meningkatkan transparansi, monitoring, dan evaluasi kinerja pemerintahan....
Sebanyak 70 pedagang daging sapi di Pasar Raya Salatiga menghentikan aktivitas jual beli selama lima hari, 22–26 Juni 2026, akibat kelangkaan pasokan sapi yang memicu kenaikan harga daging hingga Rp140.000 per kilogram. Pedagang mengaku penjualan menurun karena konsumen beralih ke bahan pangan lain, sehingga mereka meminta pemerintah turun tangan untuk menstabilkan harga dan menjaga keberlangsungan usaha.
Puluhan Pedagang Daging Sapi di Pasar Raya Kota Salatiga Sepakat Tidak Berjualan
Sebanyak 70 pedagang daging sapi di Pasar Raya Salatiga menghentikan aktivitas jual beli selama lima hari, 22–26 Juni 2026, akibat kelangkaan pasokan sapi yang memicu kenaikan harga daging hingga Rp140.000...
22 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 14
22 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 14.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan Perairan Semarang–Demak terjadi pada Senin (22/6/2026) pukul 14.00 WIB dengan tinggi muka...
22 Juni 2026, Cuaca Semarang dan Jawa Tengah Berawan, Hujan Lokal Berpotensi Terjadi
22 Juni 2026, Cuaca Semarang dan Jawa Tengah Berawan, Hujan Lokal Berpotensi Terjadi
BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 22 Juni 2026 didominasi cerah berawan hingga berawan. Hasil observasi pukul 06.00 WIB mencatat kondisi...
Ribuan warga memadati Halaman Pemerintah Kota Salatiga pada 21 Juni 2026 dalam gelaran Dolan Solotigo 2026. Acara yang dibuka Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menghadirkan fun run, fun bike, zumba, biliar, dan bazar UMKM. Melalui kolaborasi berbagai komunitas, kegiatan ini digelar untuk memperkuat pariwisata berbasis pengalaman sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan promosi Kota Salatiga sebagai destinasi wisata unggulan.
Ajang Dolan Solotigo! Ribuan Warga Lari, Gowes, dan Nikmati Serunya Wisata Kota
Ribuan warga memadati Halaman Pemerintah Kota Salatiga pada 21 Juni 2026 dalam gelaran Dolan Solotigo 2026. Acara yang dibuka Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menghadirkan fun run, fun bike, zumba,...
Muat Lebih

POPULER

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar