RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Dua Pemuda Diamankan Polisi Usai Melakukan Penganiayaan

Foto Dok Humas Polres

Foto Dok Humas Polres

Dua tersangka penganiayaan berinisial BS alias Uyab (28) warga Rekesan Sidomukti Salatiga dan YA (30) telah ditahan oleh Polisi setelah melakukan pemukulan dan tendangan kepada korban berinisial BT. Kejadian ini terjadi di Gang Petung Rekesan, Mangunsari Sidomukti Kota Salatiga pada Jumat, 27 Januari 2023 lalu.

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Dua orang pelaku penganiayaan yakni BS (28) warga Sidomukti Salatiga dan YA (30) diamankan Polisi.

Berawal ingin membubarkan sekolompok pemuda terpengaruh alkohol, kini keduanya ditahan di Polres Salatiga.

Keduanya telah melalukan pemukulan dan tendangan kepada salah satu pemuda berinisial BT.
Dikutip dari rilis Polres Salatiga yang diterima wartawan, Rabu (26/4/2023) menyebutkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga Polda Jateng yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani mengungkap perkara Penganiayaan Terhadap Anak.

Peristiwa terjadi di Gang Petung Rekesan Rt 02/13 Mangunsari Sidomukti Kota Salatiga, pada hari Jumat (27/1/2023) beberapa bulan lalu.

Pengusutan kasus ini setelah Polisi menerima laporan dari Slamet Yuliyanto (58) ayah korban.

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti serta gelar perkara, akhirnya pada hari Selasa (25/4/2023), Satreskrim Polres Salatiga menetapkan 2 tersangka.

Masing-masing berinisial BS Alias Uyab, 28 Tahun, warga Jalan Surowijoyo Mangunsari Sidomukti Salatiga dan YA (30 )warga asal Leyangan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.

Kronologis kejadian, berawal pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 lalu sekitar pukul 00.30 WIB di dekat rumah tersangka BS Als Uyab, korban bersama beberapa temannya terpengaruh alkohol.

Kemudian BS Als Uyab ingin membubarkan agar korban bersama temannya tidak melakukan kerusuhan atau keributan.

Kemudian pada pagi harinya korban dan teman-temannya merasa tidak terima lalu menuju ke rumah BS alias Uyab untuk melakukan klarifikasi.

Namun justru BS melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul sebanyak satu kali mengenai kepala sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan.

Sedangkan YA ikut menendang korban dengan kaki kanan sebanyak satu kali yang mengenai kaki kiri korban.

Atas kejadian tersebut BT (korban), tidak bisa beraktifitas karena dirawat inap di RSUD Salatiga selama 4 hari.

“BS dan YA ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun, saat ini kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Salatiga,” kata Kasat Reskrim AKP M Arifin Suryani.

Kasi Humas membenarkan tentang ungkap kasus penganiayaan terhadap anak, dengan tersangka BS dan YA.

“Saat ini sedang dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan,” kata Iptu Henri Widyoriani, S.H.

 

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dua Perempuan Jadi Korban Begal Payudara di Ungaran, Polisi Buru Pelaku
07 June 2023
Dua wanita di Ungaran, Kabupaten Semarang menjadi korban tindak asusila berupa begal payudara oleh pelaku tak dikenal. Aksi tersebut terjadi di kawasan Sembungan, Ungaran Barat dan terekam oleh kamera CCTV. Kejadian ini merupakan peristiwa kedua setelah serupa terjadi di Kelurahan Genuk. Polisi sedang...
Lengkapnya »
Kolaborasi yang Apik, UKSW Berhasil Raih Prestasi di Ajang Krenova Kota Salatiga 2023
07 June 2023
Tim dari Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih gelar juara dalam Lomba Kreativitas dan Inovasi (Krenova) Kota Salatiga tahun 2023. Tim Kimia memenangkan Juara 1 Kategori Umum dengan karya Minyak Biji Labu Kuning yang mengandung Skualen Produk Antara Pangan...
Lengkapnya »
Polda Jateng Pantau Lalu Lintas Hewan Kurban Antisipasi Penyebaran Penyakit Menjelang Idul Adha
07 June 2023
Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan pemantauan terhadap lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah guna mencegah penyebaran penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap dan Panitia Hari Besar Islam...
Lengkapnya »
Pemkot Semarang Siap Hadapi Musim Kemarau dengan Inovasi Pipa Resapan dan Penanaman Pohon
07 June 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah antisipasi musim kemarau panjang dan dampak El Nino. Penanganan yang dilakukan mencakup pemasangan pipa resapan di Kelurahan Sendangmulyo dan Jabungan serta penanaman pohon di Kota Semarang.
Lengkapnya »
15 Siswa SMA 2 Salatiga Pakai Knalpot Brong, Pihak Sekolah Berikan Sanksi
06 June 2023
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga soal suara bising knalpot, pihak SMA Negeri 2 Salatiga bekerjasama dengan Polsek Argomulyo melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang digunakan siswa dengan sasaran khusus yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, Senin, 06/06/2023. Kapolsek...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN