RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Amankan Tersangka Utama Kasus Mayat di Depo Air Isi Ulang

Foto:/IST

Foto:/IST

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus mayat yang ditemukan di depo air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang. Tersangka bernama Husen ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Banjarnegara dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang.

Semarang – Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus mayat yang ditemukan di depo air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang.

Tersangka bernama Husen ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Banjarnegara dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditangkap pada malam Selasa (9/5/2023) dan masih dalam pemeriksaan. Namun, belum ada keterangan resmi tentang detail penangkapan dan motif di balik peristiwa pembunuhan ini.

Menurut informasi yang diperoleh, setelah ditangkap, pelaku diminta oleh pihak kepolisian untuk menunjukkan sejumlah barang bukti yang disembunyikannya.

Kapolrestabes Semarang akan merilis informasi lebih lanjut sehubungan dengan perkembangan kasus ini.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

CAPTURE NETIZEN

KABAR POPULER