URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pada subuh hari tanggal 13 Mei 2023, Irvan Catur Kurniawan menjadi korban pengeroyokan di depan salon Ratna di Jalan Ki Penjawi, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Henri Widyoriani, menyatakan bahwa dugaan pelaku pengeroyokan adalah sekitar 10 orang dan masih dalam penyelidikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Apes, Tanpa Sebab yang Jelas, Seorang Pria Menjadi Korban Pengeroyokan di Salatiga

Apes, Tanpa Sebab yang Jelas, Seorang Pria Menjadi Korban Pengeroyokan di Salatiga

Apes, Tanpa Sebab yang Jelas, Seorang Pria Menjadi Korban Pengeroyokan di Salatiga

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA -Seorang pria menjadi korban pengeroyokan di depan salon Ratna di Jalan Ki Penjawi, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu, (13/5/2023) pagi menjelang subuh sekira pukul 03.30 wib.

Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Henri Widyoriani saat dikonfirmasi media mengatakan, korban pengeroyokan benama Irvan Catur Kurniawan (35) warga Gandu RT 02 RW 08, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo. Saat ini korban dirawat di RSUD Salatiga.

“Dugaan pelaku pengeroyokan sekitar 10 orang dan saat ini masih dalam penyelidikan,”kata IPTU Henri.

Terpisah, Kapolsek Sidorejo, AKP Tri Widaryanto saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian bermula pada saat korban dan saksi bernama Heri dan Yulianto tiba di salon Ratna.

“Selang beberapa menit ada gerombolan orang datang dengan mengendarai sepeda motor sekitar 10 orang,”jelasnya.

Gerombolan itu duduk kurang lebih dengan jarak 50 meter di sebelah kiri korban atau tepatnya depan Ratna Mart.

“Korban mendatangi kerumunan tersebut. kemudian korban kembali lagi di depan salon Ratna,”papar AKP Tri.

AKP Tri menambahkan, selang beberapa menit pelaku menghampiri korban dan langsung memukul korban dengan tangan kosong. Kemudian teman pelaku ikut memukul korban dan ada yang memukul menggunakan alat helm, batu, dan batako.

“Sempat dilerai oleh saksi, tetapi teman teman pelaku masih memukuli korban. Setelah itu saksi membawa korban ke RSUD Salatiga,”ungkapnya.

“Korban mengalami luka pada pelipis sebelah kanan dan muka lebam. Korban belum bisa dimintai keterangan,”pungkas AKP Tri.

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?