Tidak Ada Penangguhan, Ratusan Perusahaan di Salatiga Wajib Bayarkan UMK 2026
Pemkot Salatiga menegaskan UMK 2026 wajib diterapkan seluruh perusahaan tanpa penangguhan. Penegasan disampaikan Disperinnaker Kota Salatiga kepada 109 perusahaan di Salatiga sejak Januari 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi hak pekerja, dengan pengawasan ketat bersama BPJS Ketenagakerjaan.