URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari 2026, sehingga mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada pegawai lama.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Anggap THR Tidak Sesuai, PPPK Paruh Waktu Salatiga Mengadu ke DPR

Anggap THR Tidak Sesuai, PPPK Paruh Waktu Salatiga Mengadu ke DPR

Anggap THR Tidak Sesuai, PPPK Paruh Waktu Salatiga Mengadu ke DPR

Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari 2026, sehingga mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada pegawai lama.
Foto dok IST
PPPK Paruh Waktu Salatiga, saat mendatangi DPRD Kota Salatiga untuk mengadukan persoalan THR
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Karena Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima tidak sesuai harapan, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendatangi DPRD Kota Salatiga, Jumat 13 Maret 2026.

Kepada para wakil rakyat Kota Salatiga mereka menyampaikan uneg- uneg, terkait dengan THR bagi para PPPK Paruh Waktu. Karena dasar penghitungannya adalah masa kerja per Januari 2026.

“Sehingga THR yang kami terima kisaran Rp 422.000,” ungkap Ketua Paguyuban PPPK Paruh Waktu Salatiga, Syarif Basrowi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 13 Maret 2026.

Dengan dasar tersebut, jelas Syarif, maka perhitungannya 2 per 12 kali gaji pokok. Padahal jika dihitung sejak awal mula bekerja, para PPPK Paruh Waktu sudah puluhan tahun mengabdi.

Syarif juga menyampaikan, dirinya yang saat ini tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah mengabdi selama 13 tahun.

Maka ia berharap ada kebijakan lain terkait nasib THR para PPPK Paruh Waktu Salatiga. Walaupun ketentuan terkait THR tersebut merupakan keputusan Pemerintah Pusat yang tidak bisa dilanggar daerah.

PPPK Paruh Waktu di Kota Salatiga yang jumlahnya mencapai 960 orang berharap setidaknya bisa menerima THR untuk lrbaran kalinini sebanyak satu kali gaji.

Kenyataannya, masa kerja sejak masih berstatus tenaga harian lepas (THL) dinolkan atau tidak dihitung. “Sehingga masa kerja kami hanya dihitung selama dua bulan,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit mengaku turut prihatin. Karena THR yang diterima PPPK Paruh Waktu di Salatiga tidak sesuai dengan harapan.

Karena realitasnya banyak PPPK Paruh Waktu yang sebenarnya telah lama mengabdi sebagai THL. tenaga harian lepas (THL). “Bahkan ada yang sebentar lagi sidah memasuki masa pensiun,” katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, jelas Dance, sebenarnya telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk memberikan THR penuh kepada para pegawai tersebut.

Namun, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 membuat pemberian THR harus mengikuti ketentuan masa kerja sesuai dengan peraturan dari pusat.

“Akibatnya, besaran THR yang diterima para PPPK tersebut hanya dihitung sebesar 1/6 dari gaji yang mereka terima selama dua bulan terakhir ini,” tegas Dance.

Ia juga menilai penyusun kebijakan dalam regulasi tersebut kurang memahami kondisi riil di lapangan, terutama bagi tenaga yang telah lama mengabdi tetapi baru tercatat secara administratif sebagai PPPK.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi para pegawai, pemerintah daerah akhirnya mengajukan percepatan pencairan gaji bulanan yang biasanya diterima setiap tanggal 25.

“Gaji bulanan yang biasanya diterima tanggal 25 akhirnya akan diajukan pencairannya. Mewakii para wakil rakyat, kami juga meminta maaf atas kondisi seperti ini,” tutup Dance.

BACA JUGA :

Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Jalin Kerjasama dengan BKBH FH USM Rutan Salatiga Perluas Akses Bantuan Hukum dan Keadilan
Jalin Kerjasama dengan BKBH FH USM Rutan Salatiga Perluas Akses Bantuan Hukum dan Keadilan
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah melalui peningkatan konektivitas antarwilayah. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan hal itu saat peresmian bantuan IJD di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (23/6/2026), dengan menegaskan bahwa pembangunan jalan menuju kawasan wisata, desa wisata, serta sentra ekonomi akan menjadi prioritas untuk memperluas akses, memperlancar distribusi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
IJD Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Jateng Prioritaskan Jalan ke Kawasan Wisata
Sistem Kelistrikan Jawa Makin Stabil, PLN Berhasil Pulihkan Pembangkit yang Sempat Gangguan
Sistem Kelistrikan Jawa Makin Stabil, PLN Berhasil Pulihkan Pembangkit yang Sempat Gangguan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan konsep aglomerasi wisata lintas daerah untuk menghubungkan berbagai destinasi unggulan dalam satu paket perjalanan terintegrasi. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan rencana tersebut pada Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), guna memperluas dampak ekonomi pariwisata melalui konektivitas destinasi, penguatan infrastruktur, pengembangan 1.000 desa wisata, serta dukungan platform digital terpadu.
Liburan Sekali Jalan, Destinasi Banyak! Jateng Siapkan Paket Wisata Lintas Daerah untuk Dongkrak Ekonomi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sebanyak 70 pedagang daging sapi di Pasar Raya Salatiga menghentikan aktivitas jual beli selama lima hari, 22–26 Juni 2026, akibat kelangkaan pasokan sapi yang memicu kenaikan harga daging hingga Rp140.000 per kilogram. Pedagang mengaku penjualan menurun karena konsumen beralih ke bahan pangan lain, sehingga mereka meminta pemerintah turun tangan untuk menstabilkan harga dan menjaga keberlangsungan usaha.
Puluhan Pedagang Daging Sapi di Pasar Raya Kota Salatiga Sepakat Tidak Berjualan
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu