URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari 2026, sehingga mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada pegawai lama.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Anggap THR Tidak Sesuai, PPPK Paruh Waktu Salatiga Mengadu ke DPR

Anggap THR Tidak Sesuai, PPPK Paruh Waktu Salatiga Mengadu ke DPR

Anggap THR Tidak Sesuai, PPPK Paruh Waktu Salatiga Mengadu ke DPR

Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari 2026, sehingga mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada pegawai lama.
Foto dok IST
PPPK Paruh Waktu Salatiga, saat mendatangi DPRD Kota Salatiga untuk mengadukan persoalan THR
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Karena Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima tidak sesuai harapan, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendatangi DPRD Kota Salatiga, Jumat 13 Maret 2026.

Kepada para wakil rakyat Kota Salatiga mereka menyampaikan uneg- uneg, terkait dengan THR bagi para PPPK Paruh Waktu. Karena dasar penghitungannya adalah masa kerja per Januari 2026.

“Sehingga THR yang kami terima kisaran Rp 422.000,” ungkap Ketua Paguyuban PPPK Paruh Waktu Salatiga, Syarif Basrowi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 13 Maret 2026.

Dengan dasar tersebut, jelas Syarif, maka perhitungannya 2 per 12 kali gaji pokok. Padahal jika dihitung sejak awal mula bekerja, para PPPK Paruh Waktu sudah puluhan tahun mengabdi.

Syarif juga menyampaikan, dirinya yang saat ini tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah mengabdi selama 13 tahun.

Maka ia berharap ada kebijakan lain terkait nasib THR para PPPK Paruh Waktu Salatiga. Walaupun ketentuan terkait THR tersebut merupakan keputusan Pemerintah Pusat yang tidak bisa dilanggar daerah.

PPPK Paruh Waktu di Kota Salatiga yang jumlahnya mencapai 960 orang berharap setidaknya bisa menerima THR untuk lrbaran kalinini sebanyak satu kali gaji.

Kenyataannya, masa kerja sejak masih berstatus tenaga harian lepas (THL) dinolkan atau tidak dihitung. “Sehingga masa kerja kami hanya dihitung selama dua bulan,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit mengaku turut prihatin. Karena THR yang diterima PPPK Paruh Waktu di Salatiga tidak sesuai dengan harapan.

Karena realitasnya banyak PPPK Paruh Waktu yang sebenarnya telah lama mengabdi sebagai THL. tenaga harian lepas (THL). “Bahkan ada yang sebentar lagi sidah memasuki masa pensiun,” katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, jelas Dance, sebenarnya telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk memberikan THR penuh kepada para pegawai tersebut.

Namun, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 membuat pemberian THR harus mengikuti ketentuan masa kerja sesuai dengan peraturan dari pusat.

“Akibatnya, besaran THR yang diterima para PPPK tersebut hanya dihitung sebesar 1/6 dari gaji yang mereka terima selama dua bulan terakhir ini,” tegas Dance.

Ia juga menilai penyusun kebijakan dalam regulasi tersebut kurang memahami kondisi riil di lapangan, terutama bagi tenaga yang telah lama mengabdi tetapi baru tercatat secara administratif sebagai PPPK.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi para pegawai, pemerintah daerah akhirnya mengajukan percepatan pencairan gaji bulanan yang biasanya diterima setiap tanggal 25.

“Gaji bulanan yang biasanya diterima tanggal 25 akhirnya akan diajukan pencairannya. Mewakii para wakil rakyat, kami juga meminta maaf atas kondisi seperti ini,” tutup Dance.

BACA JUGA :

Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Salatiga menerjunkan 30 anggotanya untuk mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Ketua PPI Kota Salatiga Aditya Ramadhan menyebut kolaborasi bersama TNI dan masyarakat ini menjadi bentuk pengabdian sekaligus pengalaman perdana yang diharapkan memperkuat semangat gotong royong.
Terjun Langsung Bantu TMMD, PPI Salatiga bantu Kegiatan Kemasyarakatan
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU: Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Proyek wisata Jateng Valley di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, hingga kini belum kembali dilanjutkan setelah terhenti sejak pandemi COVID-19. Kondisi tersebut disampaikan warga dan pemerintah kelurahan, Senin (3/8/2026), yang berharap pembangunan segera diteruskan agar kawasan kembali hidup, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Mangkraknya Jateng Valley, Warga Menanti Proyek Wisata Kembali Hidup
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved