URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cegah Aksi Bunuh Diri Akibat Pinjol, Mahasiswa Berikan Sosialisasi

Cegah Aksi Bunuh Diri Akibat Pinjol, Mahasiswa Berikan Sosialisasi

Cegah Aksi Bunuh Diri Akibat Pinjol, Mahasiswa Berikan Sosialisasi

featured-img

RASIKAFM.COM | KLATEN - Platform keuangan digital semakin populer di kalangan masyarakat luas, hal ini dibuktikan dengan kemunculan pinjol atau pinjaman online. Pinjaman online ilegal terutama, banyak digunakan oleh masyarakat karena tipu daya iming-iming manis kemudahanya dibanding mengajukan pinjaman ke bank tanpa memikirkan risiko kedepanya. Bahkan sudah banyak kasus bunuh diri akibat terjerat pinjol ilegal, kasus pembunuhan juga terjadi karena pinjol ilegal ini.

Hal ini mendorong Faris Arga Putra, Mahasiwa dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis ingin menunjukan kepedulianya terhadap warga desa Carikan melakukan asistensi mengupas tuntas tentang bahaya pinjaman online dengan tujuan agar masyarakat tidak terjebak dalam jerat pinjaman online. Acara ini dihadiri oleh warga masyarakat setempat di Dukuh Padangan, desa Carikan.

Sebagai salah satu anggota Tim II KKN UNDIP dalam bidang ekonomi dan keuangan, Faris Arga memberikan penjelasan menyeluruh tentang bahaya pinjaman online. Faris menyoroti risiko tinggi yang terkait dengan pinjaman online ilegal, seperti suku bunga yang tinggi, biaya tersembunyi, dan ketidakjelasan aturan.

“Pinjaman online ilegal sering kali menarik masyarakat dengan janji kemudahan dan proses cepat, namun di balik itu, mereka dapat menjadi jerat berbahaya yang mengakibatkan beban finansial yang berkepanjangan,” kata Faris.

Sementara itu Karang Taruna Dukuh Padangan, Bima menyambut baik upaya mahasiswa untuk dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko pinjaman online pada warga desa. Meski acara berlangsung di malam hari, suasana terasa hangat ditambah banyak pertanyaan yang bermunculan ketika kegiatan berlangsung menjadi penanda bahwa pemuda-pemudi karang taruna memiliki antusiasme tinggi dengan materi asistensi pinjaman online ilegal ini.

Faris Arga Putra, Mahasiwa dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis saat sedang memberikan Sosialisasi bahaya Pinjol Foto dok IST

Diakhir acara, Mahasiswa memberikan pesan penting bagi seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online. Mengenali perusahaan pemberi pinjaman yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari otoritas keuangan menjadi langkah awal untuk mencegah terjebak dalam praktik pinjaman yang merugikan.Harapan kedepanya, melalui usaha yang gigih melalui program kerja asistensi yang diberikan masyarakat Desa Carikan akan lebih mewaspadai bahaya pinjaman online ilegal dan mengambil langkah bijak dalam mengelola keuangan pribadi.

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara