Tengaran – RASIKA FM. Polsek Tengaran bersama jajaran TNI dan Muspika Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang terus melakukan upaya pencegahan penularan dan peningkatan kasus COVID-19. Pada Kamis (10/6/2021)
Pantauan rasikafm.com di tkp tim gabungan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di wilayah Desa Klero, Tengaran, Patemon dan Karangduren.
Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo mengatakan, meski Kecamatan Tengaran tidak masuk zona merah, namun langkah antisipasi harus dilakukan. Terlebih wilayah Kecamatan Tengaran merupakan daerah lintasan antar kota dan berbatasan dengan wilayah Kabupaten Boyolali dan Kota Salatiga.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=FbmuRaAsGWk[/embedyt]
(Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo dan jajaran TNI serta kecamatan saat diwawancarai media)
“Karenanya kami terus melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penularan COVID-19. Apalagi saat ini ada empat desa yang potensi penularan COVID-19 cukup tinggi, yakni Klero, Patemon, Tengaran dan Karangduren,” ujar kapolsek.
Menurutnya, penyemprotan cairan disinfektan perlu dilakukan secara masif. Ini untuk membasmi virus dan memutus mata rantai penularan COVID-19. “Seperti di wilayah Desa Karangduren. Potensi penularan COVID-19 di wilayah desa ini cukup tinggi karena terdapat pasar, yakni Pasar Kembangsari. Sedangkan Klero dan Tengaran merupakan daerah lintasan antar kota,” terangnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan COVID-19. Itu bisa dilakukan mulai dari diri sendiri dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara itu Waka Polsek Tengaran Iptu Wardoyo menambahkan, penerapan protokol kesehatan secara ketat merupakan langkah yang efektif untuk mencegah penularan COVID-19. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan guna membantu pemerintah menekan penularan COVID-19.
“Sayangi diri kita sendiri, keluarga, tetangga dan lingkungan. Taati protokol kesehatan dan hindari Kerumunan,” ucapnya. (rief)