URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kesehatan Pengemudi Tanggungjawab Siapa?

Kesehatan Pengemudi Tanggungjawab Siapa?

Kesehatan Pengemudi Tanggungjawab Siapa?

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat
Custom Image

Jaminan BPJS Kesehatan dapat diberikan kepada pengemudi truk dalam upaya pemerintah memberikan perhatian buat pengemudi truk. Tanpa pengemjdi truk yang sehat jangan diharapkan angkutan logistic kita juga sehat. Pengemudi truk adalah ujung tombak penyelenggaran angkutan logistik yang sehat.

Sebagian besar kecelakaan moda jalan raya disebabkan oleh faktor manusia, kemudian diikuti oleh faktor sarana dan faktor prasarana. Kelelahan kerja (fatigue) adalah faktor manusia yang paling berkontribusi dalam menyebabkan kecelakaan moda jalan raya. Kemudian diikuti oleh faktor manusia lainnya, seperti kurangnya pengetahuan tentang teknik mengemudi yang benar maupun kurangnya pengetahuan tentang karakteristik medan yang dilalui.

Fatigue merupakan proses menurunnya efisiensi dan ketahanan tubuh untuk melanjutkan kegiatan yang harus dilakukan. Mengemudi adalah pekerjaan yang berisiko tinggi mengalami fatigue, karena memerlukan konsentrasi tinggi dan membutuhkan perpaduan yang tepat dan cepat antara otak, tangan, kaki, dan mata.

Faktor-faktor yang dapat memicu timbulnya fatigue pada pengemudi (KNKT, 2024), antara lain umur, status gizi, kuantitas tidur, kualitas tidur, beban kerja, durasi mengemudi, waktu istirahat; serta gangguan kesehatan fisik dan mental.

Medical check-up merupakan suatu proses yang melibatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh yang mencakup berbagai jenis tes dan pengukuran, antara lain pengisian kuesioner/check list kondisi kesehatan, anamnesa yang meliputi, pengukuran tanda-tanda vital, pemeriksaan fisik (umum dan spesialistik: penyakit dalam, mata, THT, jantung, paru), pemeriksaan laboratorium (darah lengkap, profil lemak, fungsi hati, fungsi ginjal, HbA1C, urine lengkap), pemeriksaan EKG/treadmill, pemeriksaan audiometri, pemeriksaan X-ray foto thorax, pemeriksaan spirometri, pemeriksaan kebugaran Cardiopulmonary exercise testing (CPET). Hasil dari pemeriksaan ini kemudian dicatat dan disimpan dalam bentuk data.

Beban kerja dan durasi mengemudi

Lama/durasi tidur bagi orang dewasa yang normal adalah 6-8 jam per hari di malam hari. Tidur yang dianggap berkualitas adalah tidur yang memenuhi 4-5x siklus tidur, Dimana setiap siklusnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam. 1 (satu) siklus tidur terdiri dari fase tidur NREM (Non Rapid Eye Movement) dan fase tidur REM (Rapid Eye Movement) karena pada fase-fase inilah tubuh berusaha untuk mengembalikan kemampuan organ-organ yang mengalami kelelahan agar menjadi bugar seperti semula

Setiap tubuh manusia memiliki irama kehidupan yang merupakan proses internal di dalam tubuh untuk mengatur waktu bangun-tidur selama 24 jam, proses ini biasa disebut dengan irama sirkadian atau jam biologis seseorang

Irama Ciradian Rhytm bekerja untuk memastikan semua fungsi dan proses tubuh berjalan maksimal selama 24 jam dengan cara bekerja sama dengan otak dan juga dipengaruhi langsung oleh isyarat lingkungan, terutama sumber cahaya. Secara sederhana, irama sirkadian seperti jam biologis tubuh yang mengatur proses penting bagi tubuh, dimulai dari kapan waktunya bangun dan tidur.

Circadian Rhytm seseorang sangat mempengaruhi produksi hormon melatonin (hormon dracula) untuk kebugaran dan hormon kortisol (makin banyak ada gangguan mental)

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya mengatur mengenai waktu kerja pengemudi untuk pengemudi Kendaraan Bermotor Umum dalam Pasal 90, menyebutkan setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian pengemudi kendaraan bermotor umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 8 (delapan) jam sehari. Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama 4 (empat) jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam. Dalam hal tertentu Pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 (dua belas) jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 (satu) jam.

Dalam 78 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menyebutkan (1) Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) harus memenuhi syarat (a) ada persetujuan pekerja/buruh yang bersangkutan; dan (b) waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 (tiga) jam dalam 1 (satu) hari dan 14 (empat belas) jam dalam 1 (satu) minggu. (2) Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib membayar upah kerja lembur. (3) Ketentuan waktu kerja lembur sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu. (4) Ketentuan mengenai waktu kerja lembur dan upah kerja lembur sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Keputusan Menteri

Terminal angkutan barang

Keberadaan terminal angkutan barang yang memadai sangat dibutuhkan oleh pengemudi angkuutan barang. Namun sayangnya, pemerintah hingga sekarang belum membangun terminal angkutan barang di jalan nasional. Masih adanya terminal penumpang yang belum maksimal dapat dimanfaatkan untuk terminal angkutan barang, seperti Terminal Karya Jaya di Palembang. Juga beberapa terminal penumpang yang belum maksimal, sebagian lahannya dapat digunakan untuk terminal barang.

Terminal angkutan barang justru dibangun di lokasi yang sesuangguhnya kurang diperlukan, seperti di perbatasan negara, yakni PLBN Entikong (Kalimantan Barat), PLBN Skow (Papua), PLBN Sota (Papua Selatan) dan PLBN Motaain (Nusa Tenggara Timur). Di jalan nasional adanya adalah pangkalan truk yang diusahakan oleh swasta.

Sebaik apapun kebijakan yang diterapkan tentang keselamatan dalam mengemudi tidak akan berarti apapun apabila pengemudi mengabaikan pola hidup sehat dan tidak ada dukungan terhadap pemeliharaan kesehatan fisik dan mental pengemudi. Dengan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental secara berkala maka akan membantu meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia dan meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kesehatan fisik dan mental pengemudi. (HRS)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BKBB di Sumut
MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BK/BB di Sumut
Pemkab Magelang meluncurkan program angkutan sekolah gratis pada 2025–2026 untuk mengurangi kecelakaan pelajar, angka putus sekolah, dan mendukung pendidikan. Dinas Perhubungan menyediakan 52 armada di sembilan rute, dengan subsidi Rp135 ribu per kendaraan per hari. Program ini menyasar kecamatan dengan kemiskinan ekstrem dan APS tinggi.
Inovasi Pro Rakyat: Kabupaten Magelang Wujudkan Angkutan Pelajar Gratis
Pemerintah Abai Angkutan Umum, Subsidi Turun Lebih 50 Persen, Indonesia Emas 2045 Hanya Mimpi 2 3
Enam Paket Stimulus Diluncurkan, Pengemudi Angkutan Umum Jadi Prioritas
angkutan umum
MTI: Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum

INFOGRAFIS

TERKINI

Kebakaran melanda pabrik briket PT Susara Berkah Bersama milik Ratna Ida Santi di Jalan Rono Sentiko, Blotongan, Salatiga, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Api diduga akibat kerusakan kipas pendingin mesin briket. Enam unit Damkar dikerahkan dan api padam dalam dua jam, tanpa korban jiwa.
Diduga Oven Bermasalah, Susara Berkah Bersama Briquete Salatiga Terbakar
Kebakaran melanda pabrik briket PT Susara Berkah Bersama milik Ratna Ida Santi di Jalan Rono Sentiko, Blotongan, Salatiga, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Api diduga akibat kerusakan kipas pendingin mesin...
Kecelakaan tunggal menimpa Puji (43) dan anaknya Z (14) di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor PLN UPT Semarang, Sabtu (18/10/2025) pagi. Motor yang dikendarai tiba-tiba oleng dan masuk ke saluran air sedalam tiga meter. Keduanya luka-luka dan dirawat di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran.
Kecelakaan Tunggal, Ibu dan Anak di Ungaran Terjun ke Saluran Air Setinggi 3 Meter
Kecelakaan tunggal menimpa Puji (43) dan anaknya Z (14) di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor PLN UPT Semarang, Sabtu (18/10/2025) pagi. Motor yang dikendarai tiba-tiba oleng dan masuk ke saluran air...
Dua siswi SDN Gedanganak 03 Ungaran Timur, Nadiffa Putri Chandra dan Yumna Putri Azzahra, mewakili Kabupaten Semarang dalam Lomba MAPSI SD ke-26 tingkat Jawa Tengah di UIN Saizu Purbalingga, 17–19 Oktober 2025. Mereka berjuang membawa prestasi di ajang seni Islami menuju Indonesia Emas 2045.
Dua Siswi SDN Gedanganak 03 Ungaran Timur Wakili Kabupaten Semarang di Ajang MAPSI Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Dua siswi SDN Gedanganak 03 Ungaran Timur, Nadiffa Putri Chandra dan Yumna Putri Azzahra, mewakili Kabupaten Semarang dalam Lomba MAPSI SD ke-26 tingkat Jawa Tengah di UIN Saizu Purbalingga, 17–19 Oktober...
Komisi A DPRD Kota Salatiga menemukan lima SD Negeri rusak parah saat sidak di empat kecamatan, Selasa (14/10/2025). Dinas Pendidikan melalui Kepala Disdik Muh Nasiruddin berjanji memperbaiki sekolah-sekolah tersebut pada 2026, tergantung ketersediaan anggaran yang masih terbatas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan belajar.
Sejumlah Bangunan SD Negeri Rusak di Salatiga Jadi Prioritas Perbaikan Tahun 2026
Komisi A DPRD Kota Salatiga menemukan lima SD Negeri rusak parah saat sidak di empat kecamatan, Selasa (14/10/2025). Dinas Pendidikan melalui Kepala Disdik Muh Nasiruddin berjanji memperbaiki sekolah-sekolah...
Petugas Damkar Kota Salatiga memberikan dua layanan “perkuncian” dalam satu hari, Jumat (17/10/2025). Kasus pertama terjadi di SLB Negeri Salatiga saat kunci sekolah tersangkut di atap, dan kedua di JLS Randuacir ketika warga terkunci kunci motornya di jok. Semua proses berjalan aman dan lancar.
Damkar Salatiga Selamatkan Kunci Tersangkut di Genteng yang Dilempar Anak SLB
Petugas Damkar Kota Salatiga memberikan dua layanan “perkuncian” dalam satu hari, Jumat (17/10/2025). Kasus pertama terjadi di SLB Negeri Salatiga saat kunci sekolah tersangkut di atap, dan kedua di JLS...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menemukan plastik klip dan sedotan diduga bekas narkoba di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara, di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, Jumat (3/10/2025). Temuan itu muncul saat penggeledahan terkait kasus penipuan koperasi. Polisi kini mendalami kepemilikan barang bukti tersebut.
Polres Salatiga Temukan Benda Aneh di Rumah Bos Koperasi BLN, Diduga Narkoba
Kebakaran melanda pabrik briket PT Susara Berkah Bersama milik Ratna Ida Santi di Jalan Rono Sentiko, Blotongan, Salatiga, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Api diduga akibat kerusakan kipas pendingin mesin briket. Enam unit Damkar dikerahkan dan api padam dalam dua jam, tanpa korban jiwa.
Diduga Oven Bermasalah, Susara Berkah Bersama Briquete Salatiga Terbakar
Hujan deras disertai angin kencang melanda Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jumat (17/10/2025), menyebabkan sejumlah bangunan roboh di tiga desa. Camat Suruh, Vega Lazuardi, menjelaskan angin datang mendadak hingga menumbangkan pohon dan merusak rumah warga. Petugas BPBD dan PLN segera turun menangani dampak bencana.
Puting Beliung Landa Suruh, Atap Petilasan Sunan Kalijaga Roboh

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).