URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kesehatan Pengemudi Tanggungjawab Siapa?

Kesehatan Pengemudi Tanggungjawab Siapa?

Kesehatan Pengemudi Tanggungjawab Siapa?

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat
Custom Image

Jaminan BPJS Kesehatan dapat diberikan kepada pengemudi truk dalam upaya pemerintah memberikan perhatian buat pengemudi truk. Tanpa pengemjdi truk yang sehat jangan diharapkan angkutan logistic kita juga sehat. Pengemudi truk adalah ujung tombak penyelenggaran angkutan logistik yang sehat.

Sebagian besar kecelakaan moda jalan raya disebabkan oleh faktor manusia, kemudian diikuti oleh faktor sarana dan faktor prasarana. Kelelahan kerja (fatigue) adalah faktor manusia yang paling berkontribusi dalam menyebabkan kecelakaan moda jalan raya. Kemudian diikuti oleh faktor manusia lainnya, seperti kurangnya pengetahuan tentang teknik mengemudi yang benar maupun kurangnya pengetahuan tentang karakteristik medan yang dilalui.

Fatigue merupakan proses menurunnya efisiensi dan ketahanan tubuh untuk melanjutkan kegiatan yang harus dilakukan. Mengemudi adalah pekerjaan yang berisiko tinggi mengalami fatigue, karena memerlukan konsentrasi tinggi dan membutuhkan perpaduan yang tepat dan cepat antara otak, tangan, kaki, dan mata.

Faktor-faktor yang dapat memicu timbulnya fatigue pada pengemudi (KNKT, 2024), antara lain umur, status gizi, kuantitas tidur, kualitas tidur, beban kerja, durasi mengemudi, waktu istirahat; serta gangguan kesehatan fisik dan mental.

Medical check-up merupakan suatu proses yang melibatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh yang mencakup berbagai jenis tes dan pengukuran, antara lain pengisian kuesioner/check list kondisi kesehatan, anamnesa yang meliputi, pengukuran tanda-tanda vital, pemeriksaan fisik (umum dan spesialistik: penyakit dalam, mata, THT, jantung, paru), pemeriksaan laboratorium (darah lengkap, profil lemak, fungsi hati, fungsi ginjal, HbA1C, urine lengkap), pemeriksaan EKG/treadmill, pemeriksaan audiometri, pemeriksaan X-ray foto thorax, pemeriksaan spirometri, pemeriksaan kebugaran Cardiopulmonary exercise testing (CPET). Hasil dari pemeriksaan ini kemudian dicatat dan disimpan dalam bentuk data.

Beban kerja dan durasi mengemudi

Lama/durasi tidur bagi orang dewasa yang normal adalah 6-8 jam per hari di malam hari. Tidur yang dianggap berkualitas adalah tidur yang memenuhi 4-5x siklus tidur, Dimana setiap siklusnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam. 1 (satu) siklus tidur terdiri dari fase tidur NREM (Non Rapid Eye Movement) dan fase tidur REM (Rapid Eye Movement) karena pada fase-fase inilah tubuh berusaha untuk mengembalikan kemampuan organ-organ yang mengalami kelelahan agar menjadi bugar seperti semula

Setiap tubuh manusia memiliki irama kehidupan yang merupakan proses internal di dalam tubuh untuk mengatur waktu bangun-tidur selama 24 jam, proses ini biasa disebut dengan irama sirkadian atau jam biologis seseorang

Irama Ciradian Rhytm bekerja untuk memastikan semua fungsi dan proses tubuh berjalan maksimal selama 24 jam dengan cara bekerja sama dengan otak dan juga dipengaruhi langsung oleh isyarat lingkungan, terutama sumber cahaya. Secara sederhana, irama sirkadian seperti jam biologis tubuh yang mengatur proses penting bagi tubuh, dimulai dari kapan waktunya bangun dan tidur.

Circadian Rhytm seseorang sangat mempengaruhi produksi hormon melatonin (hormon dracula) untuk kebugaran dan hormon kortisol (makin banyak ada gangguan mental)

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya mengatur mengenai waktu kerja pengemudi untuk pengemudi Kendaraan Bermotor Umum dalam Pasal 90, menyebutkan setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian pengemudi kendaraan bermotor umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 8 (delapan) jam sehari. Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama 4 (empat) jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam. Dalam hal tertentu Pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 (dua belas) jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 (satu) jam.

Dalam 78 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menyebutkan (1) Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) harus memenuhi syarat (a) ada persetujuan pekerja/buruh yang bersangkutan; dan (b) waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 (tiga) jam dalam 1 (satu) hari dan 14 (empat belas) jam dalam 1 (satu) minggu. (2) Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib membayar upah kerja lembur. (3) Ketentuan waktu kerja lembur sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu. (4) Ketentuan mengenai waktu kerja lembur dan upah kerja lembur sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Keputusan Menteri

Terminal angkutan barang

Keberadaan terminal angkutan barang yang memadai sangat dibutuhkan oleh pengemudi angkuutan barang. Namun sayangnya, pemerintah hingga sekarang belum membangun terminal angkutan barang di jalan nasional. Masih adanya terminal penumpang yang belum maksimal dapat dimanfaatkan untuk terminal angkutan barang, seperti Terminal Karya Jaya di Palembang. Juga beberapa terminal penumpang yang belum maksimal, sebagian lahannya dapat digunakan untuk terminal barang.

Terminal angkutan barang justru dibangun di lokasi yang sesuangguhnya kurang diperlukan, seperti di perbatasan negara, yakni PLBN Entikong (Kalimantan Barat), PLBN Skow (Papua), PLBN Sota (Papua Selatan) dan PLBN Motaain (Nusa Tenggara Timur). Di jalan nasional adanya adalah pangkalan truk yang diusahakan oleh swasta.

Sebaik apapun kebijakan yang diterapkan tentang keselamatan dalam mengemudi tidak akan berarti apapun apabila pengemudi mengabaikan pola hidup sehat dan tidak ada dukungan terhadap pemeliharaan kesehatan fisik dan mental pengemudi. Dengan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental secara berkala maka akan membantu meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia dan meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kesehatan fisik dan mental pengemudi. (HRS)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Transportasi 2
MTI Dukung Integrasi Transportasi Nasional yang lama dinantikan “Menyusun Irama, Bukan Mengambil Alih Nada”
Odong-odong, kendaraan hiburan murah yang digemari oleh keluarga berpenghasilan rendah, menjadi alternatif rekreasi bagi masyarakat di tengah mahalnya biaya wisata dan terbatasnya ruang bermain anak. Pengemudi dan pelaku usaha kecil menjadi pihak utama yang mengoperasikan odong-odong di berbagai wilayah, baik kota maupun desa. Fenomena ini marak terjadi di lingkungan permukiman padat dan jalan umum tanpa pengawasan resmi sejak beberapa tahun terakhir, termasuk hingga tahun 2025. Didorong oleh keterbatasan ekonomi dan minimnya pilihan hiburan yang terjangkau, odong-odong dianggap solusi oleh warga meski berisiko tinggi.
Odong-odong, Hiburan Rakyat Yang Belum Ramah Keselamatan
ODOL
Menertibkan Kendaraan Odol: Jangan Hanya Galak, Tapi Juga Adil
ODOL
Penanganan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan Butuh Dukungan Semua Pihak

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan jamaah dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan berbagai wilayah diperkirakan akan memadati Haul Akbar Al Fithrah Semarang yang digelar pada Ahad pagi (10/8/2025) di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah, Jalan Prof Soeharso No. 99, Tembalang, sebagai bentuk silaturahim para santri, alumni, dan masyarakat yang memiliki ikatan batin dengan pesantren.
Jelang Haul Akbar Al Fithrah Semarang, Panitia Siapkan Layanan Lengkap dan Imbauan Lalu Lintas
Ribuan jamaah dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan berbagai wilayah diperkirakan akan memadati Haul Akbar Al Fithrah Semarang yang digelar pada Ahad pagi (10/8/2025) di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah,...
DPRD Kota Salatiga menerima penghargaan rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) nomor 918 atas inisiatif pembagian 7.000 nasi kenduri gratis kepada warga dalam rangka Hari Jadi ke-1.275 Kota Salatiga pada 24 Juli 2025 di Alun-Alun Salatiga. Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama dua wakil ketua menerima penghargaan ini di Ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD Salatiga pada Jumat (8/8/2025) pagi, dimana kegiatan yang melibatkan warung makan dan UMKM lokal ini menjadi tradisi tahunan setelah Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT kota.
Prakarsai 7.000 Nasi Kenduri saat Hari Jadi, DPRD Salatiga Peroleh Penghargaan dari Leprid
DPRD Kota Salatiga menerima penghargaan rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) nomor 918 atas inisiatif pembagian 7.000 nasi kenduri gratis kepada warga dalam rangka Hari Jadi ke-1.275 Kota...
abupaten Semarang menghadapi tantangan serius dalam produksi pertanian akibat kerusakan infrastruktur irigasi yang meluas, dengan lebih dari 200 kilometer saluran sekunder dan jumlah lebih besar lagi di saluran tersier yang rusak, seperti diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang Muh Edy Sukarno di kantornya pada Jumat (8/8/2025).
200 Kilometer Irigasi Rusak, Petani Kabupaten Semarang Dihantui Krisis Air
abupaten Semarang menghadapi tantangan serius dalam produksi pertanian akibat kerusakan infrastruktur irigasi yang meluas, dengan lebih dari 200 kilometer saluran sekunder dan jumlah lebih besar lagi di...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga berhasil masuk 10 besar Perguruan Tinggi Swasta terbaik Indonesia dan peringkat 2.994 dunia dalam pemeringkatan Webometrics edisi Juli 2025, seperti diumumkan melalui siaran pers Rektor UKSW Profesor Intiyas Utami pada Jumat (8/8/2025). Pencapaian ini menunjukkan bahwa kampus multikultural di Salatiga ini mampu bersaing di tingkat internasional melalui kualitas akademik, kolaborasi global, dan inovasi digital, meski berlokasi di luar pusat metropolitan.
UKSW Masuk 10 Besar PTS Terbaik Nasional Versi Webometrics 2025
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga berhasil masuk 10 besar Perguruan Tinggi Swasta terbaik Indonesia dan peringkat 2.994 dunia dalam pemeringkatan Webometrics edisi Juli 2025, seperti diumumkan...
SMPIT Nidaul Hikmah Salatiga meluncurkan program "Sehari Berbahasa Jawa" pada Kamis (7/9) di Aula Sekolah yang dihadiri seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan sebagai upaya melestarikan budaya Jawa melalui penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan. Kepala Sekolah Imam Wijayanto menjelaskan program ini bertujuan menanamkan kecintaan terhadap bahasa Jawa sebagai identitas budaya sekaligus sarana pembentukan karakter, dimana seluruh aktivitas sekolah hari itu menggunakan bahasa Jawa dengan berbagai tingkat kesopanan (ngoko, madya, krama).
Lestarikan Budaya Jawa, SMPIT Nidaul Hikmah Luncurkan "Sehari Berbahasa Jawa"
SMPIT Nidaul Hikmah Salatiga meluncurkan program "Sehari Berbahasa Jawa" pada Kamis (7/9) di Aula Sekolah yang dihadiri seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan sebagai upaya melestarikan budaya Jawa...
Muat Lebih

POPULER

Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita
Seorang siswa SMP bernama Wahyu mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Salatiga. Insiden tragis ini terjadi di depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Siswa SMP di Salatiga Alami Laka Tabrak Mobil Sampah Hingga Meninggal
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).