URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Fatmawati, Blotongan, Kota Salatiga, Selasa dini hari (11/11/2025), antara sepeda motor Honda Beat dan truk Hino terparkir. Pengendara motor, Mateus Jumingin (58), meninggal di lokasi akibat benturan keras. Polres Salatiga tengah menyelidiki penyebab dan menekankan pentingnya kewaspadaan di jalan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor Wassalam

Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor Wassalam

Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor Wassalam

Unit Laka Salatiga tengah mengecek TKP
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Fatmawati, tepatnya di depan PT. Matahari Gemilang Indonesia, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Selasa dini hari (11/11/2025)

Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Beat No. Pol H-3756-AK yang dikendarai oleh Mateus Jumingin (58), warga Jalan Kemiri Candi, Kelurahan Sidorejo, Kota Salatiga, dengan truk Hino No. Pol H-8601-MG yang dikemudikan oleh Fahrul Setiawan (25), warga Kabupaten Semarang.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga, diketahui bahwa kejadian berawal saat truk Hino dalam posisi terparkir di bahu jalan arah Kota Salatiga menuju Blotongan. Pada waktu bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah yang sama dan diduga tidak memperhatikan keberadaan truk tersebut sehingga menabrak bagian belakang truk.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan hingga meninggal.

Aiptu Siswanto, S.H., Kanit Gakkum Satlantas Polres Salatiga menyebut diduga pengendara kurang memperhatikan kondisi jalan hingga menabrak truk parkir.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah kepolisian di lokasi kejadian.

“Petugas langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta berkoordinasi dengan pihak RSUD untuk penanganan korban. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk serta saksi-saksi di lokasi,” jelasnya.

Darmin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi jalan dan menjaga jarak aman, khususnya pada jam-jam rawan dan kondisi minim penerangan.

“Kami juga mengingatkan kepada pengemudi kendaraan besar agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan tanpa rambu atau tanda peringatan, karena hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.

Hingga kini musibah laka masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga untuk proses penyelidikan lebih lanjut

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved