URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Legal Expo Pelayanan Publik Kemenkumham di Car Free Day Simpang Lima, Semarang, dalam rangka peringatan Hari Kemenkumham dan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 tahun. Dua gerai disediakan untuk layanan hukum, termasuk informasi, konsultasi, dan pendaftaran Kekayaan Intelektual serta Administrasi Hukum Umum.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dekatkan layanan, Kemenkumham Jateng Digelar di CFD Simpang Lima

Dekatkan layanan, Kemenkumham Jateng Digelar di CFD Simpang Lima

Dekatkan layanan, Kemenkumham Jateng Digelar di CFD Simpang Lima

featured-img

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah menggelar acara Pelayanan Publik Kemenkumham yang dikenal sebagai Legal Expo di area Car Free Day (CFD) Simpang Lima Kota Semarang pada hari Minggu (6/8). Acara ini diadakan dalam rangka perayaan Hari Kemenkumham dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang ke-78 tahun pada tahun 2023.

Dalam upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, Kemenkumham Jateng telah menyediakan dua gerai yang menyajikan berbagai layanan hukum, termasuk pemberian informasi, konsultasi, serta proses pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Dilansir dari antara, Pelaksana Tugas Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang mengatakan, Legal Expo ini merupakan upaya jajarannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Legal Expo ini untuk memperkenalkan dan mempromosikan layanan-layanan yang ada di Kemenkumham Jateng,” tutur Hantor di sela-sela kegiatan.

“Sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bisa kita lihat, di CFD ini banyak sekali masyarakat yang datang, dan kami hadir untuk memberikan pelayanan langsung. Ini momen yang sangat baik untuk memberikan pelayanan publik,” tambahnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal itu menjelaskan pelayanan apa saja yang disediakan.

“Ada pelayanan Kekayaan Intelektual. Kami memberikan informasi, konsultasi sekaligus pendaftaran Merek, Hal Cipta, Indikasi Geografis,” jelas Hantor.

“Ada juga pelayanan AHU, terkait Kewarganegaraan, Apostille, dan Perseroan Perorangan”.

“Selain di sini, kami juga memberikan layanan pembuatan paspor, melalui program Paspor Merdeka, yang diadakan di Gedung Weeskamer Kawasan Kota Lama Semarang,” imbuhnya.

Hantor berharap, Legal Expo dan Paspor Merdeka ini bisa memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.

“Harapannya, masyarakat lebih kenal dengan pelayanan Kemenkumham Jateng dan melalui program ini, masyarakat banyak mendapatkan manfaat dan kemudahan,” pungkasnya mengakhiri keterangan.

Selain pelayanan hukum, Legal Expo kali ini juga dimeriahkan dengan zumba bersama dan hiburan band.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.

Tampak juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Lizbeth Hantor, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto dan beberapa pegawai Kemenkumham Jateng.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved