URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Legal Expo Pelayanan Publik Kemenkumham di Car Free Day Simpang Lima, Semarang, dalam rangka peringatan Hari Kemenkumham dan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 tahun. Dua gerai disediakan untuk layanan hukum, termasuk informasi, konsultasi, dan pendaftaran Kekayaan Intelektual serta Administrasi Hukum Umum.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dekatkan layanan, Kemenkumham Jateng Digelar di CFD Simpang Lima

Dekatkan layanan, Kemenkumham Jateng Digelar di CFD Simpang Lima

Dekatkan layanan, Kemenkumham Jateng Digelar di CFD Simpang Lima

featured-img

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah menggelar acara Pelayanan Publik Kemenkumham yang dikenal sebagai Legal Expo di area Car Free Day (CFD) Simpang Lima Kota Semarang pada hari Minggu (6/8). Acara ini diadakan dalam rangka perayaan Hari Kemenkumham dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang ke-78 tahun pada tahun 2023.

Dalam upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, Kemenkumham Jateng telah menyediakan dua gerai yang menyajikan berbagai layanan hukum, termasuk pemberian informasi, konsultasi, serta proses pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Dilansir dari antara, Pelaksana Tugas Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang mengatakan, Legal Expo ini merupakan upaya jajarannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Legal Expo ini untuk memperkenalkan dan mempromosikan layanan-layanan yang ada di Kemenkumham Jateng,” tutur Hantor di sela-sela kegiatan.

“Sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bisa kita lihat, di CFD ini banyak sekali masyarakat yang datang, dan kami hadir untuk memberikan pelayanan langsung. Ini momen yang sangat baik untuk memberikan pelayanan publik,” tambahnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal itu menjelaskan pelayanan apa saja yang disediakan.

“Ada pelayanan Kekayaan Intelektual. Kami memberikan informasi, konsultasi sekaligus pendaftaran Merek, Hal Cipta, Indikasi Geografis,” jelas Hantor.

“Ada juga pelayanan AHU, terkait Kewarganegaraan, Apostille, dan Perseroan Perorangan”.

“Selain di sini, kami juga memberikan layanan pembuatan paspor, melalui program Paspor Merdeka, yang diadakan di Gedung Weeskamer Kawasan Kota Lama Semarang,” imbuhnya.

Hantor berharap, Legal Expo dan Paspor Merdeka ini bisa memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.

“Harapannya, masyarakat lebih kenal dengan pelayanan Kemenkumham Jateng dan melalui program ini, masyarakat banyak mendapatkan manfaat dan kemudahan,” pungkasnya mengakhiri keterangan.

Selain pelayanan hukum, Legal Expo kali ini juga dimeriahkan dengan zumba bersama dan hiburan band.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.

Tampak juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Lizbeth Hantor, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto dan beberapa pegawai Kemenkumham Jateng.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar