URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga dipimpin Kapolres AKBP Veronica menggeledah rumah pimpinan Koperasi BLN di Jalan Merdeka Selatan, Sidorejo, Jumat (3/10/2025). Penggeledahan disaksikan pejabat setempat, kuasa hukum korban, serta nasabah. Polisi menemukan sejumlah dokumen penting untuk penyelidikan lanjutan. Langkah ini diapresiasi korban yang berharap kasus dituntaskan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Demi Kondusifitas Polres Salatiga Lakukan Penggeledahan Rumah Bos BLN Salatiga

Demi Kondusifitas Polres Salatiga Lakukan Penggeledahan Rumah Bos BLN Salatiga

Demi Kondusifitas Polres Salatiga Lakukan Penggeledahan Rumah Bos BLN Salatiga

Kapolres Salatiga turun langsung pimpinan penggeledahan
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Jajaran polres Salatiga dipimpin kapolres AKBP Veronica, turun langsung memimpin penggeledahan di rumah kediaman pimpinan Koperasi BLN (Bahana Lintas Nusantara) yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jumat (03/10/2025).sore.

Dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim bersama Tim Inafis dan Unit Reskrim, Aris selaku kuasa hukum korban, Camat Sidorejo, Lurah Sidorejo Lor, Ketua RT dan RW setempat, serta sejumlah korban nasabah Koperasi BLN.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Penggeledahan dilakukan setelah mendapatkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Salatiga serta kuasa hukum dari Nicholas Nyoto Dononagoro selaku pimpinan BLN. Untuk menjaga kondusivitas, jajaran Polres Salatiga bersama Satpol PP Kota Salatiga menurunkan pengamanan ekstra, mengingat puluhan nasabah korban turut hadir di sekitar lokasi.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kapolres membacakan keputusan Pengadilan Negeri Salatiga di hadapan para nasabah. Ia menegaskan komitmen Polres Salatiga dalam menangani kasus BLN secara transparan.

“Percayakan kepada Polres Salatiga bahwa kasus ini akan kami tangani secara profesional dan proporsional. Kami berupaya maksimal membantu saudara-saudara sekalian sebagai nasabah Koperasi BLN,” tegas Veronica

Kapolres Salatiga menambahkan, penggeledahan ini bertujuan mencari bukti dan petunjuk penting guna penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengingatkan agar para nasabah tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang justru bisa menimbulkan permasalahan hukum baru.

Dari hasil penggeledahan, Polres Salatiga berhasil menemukan sejumlah dokumen penting dan beberapa bukti pendukung lainnya. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Salatiga untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Langkah cepat dan profesional Kapolres Salatiga bersama jajaran mendapat apresiasi langsung dari kuasa hukum dan para nasabah yang hadir. Mereka berharap Polres Salatiga terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, sehingga keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh para korban

Kapolres berikan keterangan pers

BACA JUGA :

Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
Satreskrim Polres Semarang mengembangkan penyelidikan dugaan pencurian dengan kekerasan di konter HP Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, setelah ditemukan sesosok mayat dan mobil milik korban di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat (7/8/2026). Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, serta barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keterkaitan kedua
Polisi Selidiki Dugaan Curas Royal Phone Ambarawa hingga Telusuri Penemuan Mayat di Grobogan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved