RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan berencana melakukan penataan pedagang pasar pagi di Pasar Projo Ambarawa.
Penataan ini menyusul lokasi pasar pagi di sana dinilai sudah tidak representatif. Selain memanfaatkan lahan parkir, sejumlah pedagang diketahui menggelar lapaknya di jalur pedestrian (trotoar).
Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto menyampaikan, kondisi pasar pagi sudah meluber hingga bahu jalan. Hal itu dianggap berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, terutama pedagang yang berjualan menggunakan mobil.
“Sehingga atas rekomendasi panitia khusus IX DPRD Kabupaten Semarang, pedagang pasar pagi perlu ditata dan direlokasi,” kata Heru saat dihubungi, Jumat (2/8/2024).
Heru menyebut, saat ini jumlah pedagang pasar pagi di sana tak kurang dari 350 orang. Jumlah itu sudah ‘dikunci’ agar tidak ada penambahan pedagang lagi.
“Jadi antara kami dengan lurah pasar punya data yang sama. Jangan sampai ada ketidaksesuaian administrasi, misalnya lapak ini atas nama siapa ternyata ditempati orang lain,” bebernya.
Dikatakan Heru, mereka menempati pelataran pasar yang notabene merupakan lahan parkir. Sesuai ketentuan, jam operasionalnya dimulai dini hari hingga maksimal jam 07.00 WIB. Setelah itu, lahan mereka akan difungsikan untuk tempat parkir pembeli.
“Terkadang ada satu atau dua pedagang yang masih jualan melebihi jam 07.00 WIB. Biasanya untuk menghabiskan sisa dagangannya,” ungkap Heru.
Sesuai rekomendasi, tempat yang direncanakan untuk alternatif relokasi adalah tanah eks bengkok Kelurahan Kupang, yang ada di belakang Pasar Projo.
“Sempat ada wacana mau dipindah ke lantai dua, akan tetapi tidak muat karena jumlah pedagangnya banyak,” terangnya.
Sehubungan dengan hal itu, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai apakah tanah eks bengkok itu disetujui digunakan sebagai tempat relokasi atau tidak.
“Sosialisasinya nunggu tempat yang baru siap dulu. Kalau sudah (siap), kita beri kesempatan ayo ditata dan ditertibkan bareng-bareng,” kata dia.
Heru mengakui, rencana relokasi ini pasti akan menimbulkan reaksi dari para pedagang. Akan tetapi pihaknya akan memberikan edukasi dan sosialisasi bahwa penataan ini dimaksudkan untuk mewujudkan kenyamanan bersama.
“Di tempat yang baru, mereka akan lebih terfokus di satu lokasi. Pembagian petak juga disesuaikan biar adil,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menanggapi, proses relokasi ini sebaiknya dilakukan dalam waktu dekat.
“Ya memang butuh proses, kita menghormati itu,” ujarnya.
Dalam proses relokasi, Bondan berharap hendaknya dilakukan secara persuasif dan komunikatif agar saat penataan tidak terjadi gejolak.
“Sebagai contoh di Solo, Pemkot bisa memindahkan PKL secara kondusif dan mereka menerima itu dengan senang hati,” tandasnya. (win)