URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), berencana menata pedagang pasar pagi di Pasar Projo Ambarawa karena lokasi saat ini tidak lagi representatif. Pedagang yang berjumlah sekitar 350 orang menggelar lapak di lahan parkir dan jalur pedestrian, menyebabkan gangguan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemindahan Pedagang Pasar Pagi di Pasar Projo Ambarawa Tunggu Kesiapan Lokasi

Pemindahan Pedagang Pasar Pagi di Pasar Projo Ambarawa Tunggu Kesiapan Lokasi

Pemindahan Pedagang Pasar Pagi di Pasar Projo Ambarawa Tunggu Kesiapan Lokasi

Petugas mengingatkan pedagang pasar pagi di depan Pasar Projo Ambarawa untuk tidak berjualan di bahu jalan, Jumat (2/8/2024). Foto: Dok. Diskumperindag Kab. Semarang
Petugas mengingatkan pedagang pasar pagi di depan Pasar Projo Ambarawa untuk tidak berjualan di bahu jalan, Jumat (2/8/2024). Foto: Dok. Diskumperindag Kab. Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan berencana melakukan penataan pedagang pasar pagi di Pasar Projo Ambarawa.

Penataan ini menyusul lokasi pasar pagi di sana dinilai sudah tidak representatif. Selain memanfaatkan lahan parkir, sejumlah pedagang diketahui menggelar lapaknya di jalur pedestrian (trotoar).

Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto menyampaikan, kondisi pasar pagi sudah meluber hingga bahu jalan. Hal itu dianggap berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, terutama pedagang yang berjualan menggunakan mobil.

“Sehingga atas rekomendasi panitia khusus IX DPRD Kabupaten Semarang, pedagang pasar pagi perlu ditata dan direlokasi,” kata Heru saat dihubungi, Jumat (2/8/2024).

Heru menyebut, saat ini jumlah pedagang pasar pagi di sana tak kurang dari 350 orang. Jumlah itu sudah ‘dikunci’ agar tidak ada penambahan pedagang lagi.

“Jadi antara kami dengan lurah pasar punya data yang sama. Jangan sampai ada ketidaksesuaian administrasi, misalnya lapak ini atas nama siapa ternyata ditempati orang lain,” bebernya.

Dikatakan Heru, mereka menempati pelataran pasar yang notabene merupakan lahan parkir. Sesuai ketentuan, jam operasionalnya dimulai dini hari hingga maksimal jam 07.00 WIB. Setelah itu, lahan mereka akan difungsikan untuk tempat parkir pembeli.

“Terkadang ada satu atau dua pedagang yang masih jualan melebihi jam 07.00 WIB. Biasanya untuk menghabiskan sisa dagangannya,” ungkap Heru.

Sesuai rekomendasi, tempat yang direncanakan untuk alternatif relokasi adalah tanah eks bengkok Kelurahan Kupang, yang ada di belakang Pasar Projo.

“Sempat ada wacana mau dipindah ke lantai dua, akan tetapi tidak muat karena jumlah pedagangnya banyak,” terangnya.

Sehubungan dengan hal itu, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai apakah tanah eks bengkok itu disetujui digunakan sebagai tempat relokasi atau tidak.

“Sosialisasinya nunggu tempat yang baru siap dulu. Kalau sudah (siap), kita beri kesempatan ayo ditata dan ditertibkan bareng-bareng,” kata dia.

Heru mengakui, rencana relokasi ini pasti akan menimbulkan reaksi dari para pedagang. Akan tetapi pihaknya akan memberikan edukasi dan sosialisasi bahwa penataan ini dimaksudkan untuk mewujudkan kenyamanan bersama.

“Di tempat yang baru, mereka akan lebih terfokus di satu lokasi. Pembagian petak juga disesuaikan biar adil,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menanggapi, proses relokasi ini sebaiknya dilakukan dalam waktu dekat.

“Ya memang butuh proses, kita menghormati itu,” ujarnya.

Dalam proses relokasi, Bondan berharap hendaknya dilakukan secara persuasif dan komunikatif agar saat penataan tidak terjadi gejolak.

“Sebagai contoh di Solo, Pemkot bisa memindahkan PKL secara kondusif dan mereka menerima itu dengan senang hati,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved