URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), berencana menata pedagang pasar pagi di Pasar Projo Ambarawa karena lokasi saat ini tidak lagi representatif. Pedagang yang berjumlah sekitar 350 orang menggelar lapak di lahan parkir dan jalur pedestrian, menyebabkan gangguan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemindahan Pedagang Pasar Pagi di Pasar Projo Ambarawa Tunggu Kesiapan Lokasi

Pemindahan Pedagang Pasar Pagi di Pasar Projo Ambarawa Tunggu Kesiapan Lokasi

Pemindahan Pedagang Pasar Pagi di Pasar Projo Ambarawa Tunggu Kesiapan Lokasi

Petugas mengingatkan pedagang pasar pagi di depan Pasar Projo Ambarawa untuk tidak berjualan di bahu jalan, Jumat (2/8/2024). Foto: Dok. Diskumperindag Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan berencana melakukan penataan pedagang pasar pagi di Pasar Projo Ambarawa.

Penataan ini menyusul lokasi pasar pagi di sana dinilai sudah tidak representatif. Selain memanfaatkan lahan parkir, sejumlah pedagang diketahui menggelar lapaknya di jalur pedestrian (trotoar).

Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto menyampaikan, kondisi pasar pagi sudah meluber hingga bahu jalan. Hal itu dianggap berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, terutama pedagang yang berjualan menggunakan mobil.

“Sehingga atas rekomendasi panitia khusus IX DPRD Kabupaten Semarang, pedagang pasar pagi perlu ditata dan direlokasi,” kata Heru saat dihubungi, Jumat (2/8/2024).

Heru menyebut, saat ini jumlah pedagang pasar pagi di sana tak kurang dari 350 orang. Jumlah itu sudah ‘dikunci’ agar tidak ada penambahan pedagang lagi.

“Jadi antara kami dengan lurah pasar punya data yang sama. Jangan sampai ada ketidaksesuaian administrasi, misalnya lapak ini atas nama siapa ternyata ditempati orang lain,” bebernya.

Dikatakan Heru, mereka menempati pelataran pasar yang notabene merupakan lahan parkir. Sesuai ketentuan, jam operasionalnya dimulai dini hari hingga maksimal jam 07.00 WIB. Setelah itu, lahan mereka akan difungsikan untuk tempat parkir pembeli.

“Terkadang ada satu atau dua pedagang yang masih jualan melebihi jam 07.00 WIB. Biasanya untuk menghabiskan sisa dagangannya,” ungkap Heru.

Sesuai rekomendasi, tempat yang direncanakan untuk alternatif relokasi adalah tanah eks bengkok Kelurahan Kupang, yang ada di belakang Pasar Projo.

“Sempat ada wacana mau dipindah ke lantai dua, akan tetapi tidak muat karena jumlah pedagangnya banyak,” terangnya.

Sehubungan dengan hal itu, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai apakah tanah eks bengkok itu disetujui digunakan sebagai tempat relokasi atau tidak.

“Sosialisasinya nunggu tempat yang baru siap dulu. Kalau sudah (siap), kita beri kesempatan ayo ditata dan ditertibkan bareng-bareng,” kata dia.

Heru mengakui, rencana relokasi ini pasti akan menimbulkan reaksi dari para pedagang. Akan tetapi pihaknya akan memberikan edukasi dan sosialisasi bahwa penataan ini dimaksudkan untuk mewujudkan kenyamanan bersama.

“Di tempat yang baru, mereka akan lebih terfokus di satu lokasi. Pembagian petak juga disesuaikan biar adil,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menanggapi, proses relokasi ini sebaiknya dilakukan dalam waktu dekat.

“Ya memang butuh proses, kita menghormati itu,” ujarnya.

Dalam proses relokasi, Bondan berharap hendaknya dilakukan secara persuasif dan komunikatif agar saat penataan tidak terjadi gejolak.

“Sebagai contoh di Solo, Pemkot bisa memindahkan PKL secara kondusif dan mereka menerima itu dengan senang hati,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved