URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang wanita bernama E datang tanpa undangan dan mengambil perhiasan emas dan uang tunai dari kamar pengantin. Namun, ia berhasil ditangkap oleh petugas dan barang bukti seperti gelang emas, uang tunai, dan sepeda motor berhasil disita. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.730.000,-. Modus pelaku adalah tanpa undangan, datang dan berbaur dengan tamu undangan, lalu mencari kesempatan untuk mengambil barang berharga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Curi Emas Dan Mahar Uang Pernikahan, Seorang Wanita Di Blora Ditangkap Petugas

Diduga Curi Emas Dan Mahar Uang Pernikahan, Seorang Wanita Di Blora Ditangkap Petugas

Diduga Curi Emas Dan Mahar Uang Pernikahan, Seorang Wanita Di Blora Ditangkap Petugas

Reskrim Polsek Blora saat melakukan penyelidikan TKP.
featured-img

Aksi E, seorang wanita asal kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Jawa Tengah tergolong nekat. Dalam sebuah pesta pernikahan yang dilaksanakan di desa Jepangrejo kecamatan Blora, ia datang meski tanpa undangan dan tidak kenal dengan yang punya hajat.

Ia datang dan langsung membaur dengan tamu, tak hanya itu ia juga menyaru masuk kedalam kamar pengantin mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai.

Namun nahas, meski berhasil mengambil barang berharga tersebut,  E, akhirnya berhasil ditangkap oleh Petugas.

Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek Blora AKP Yulianto,SH membeberkan kejadian berawal dari laporan warga, bahwa pada hari Selasa 14 maret 2023 diketahui sekira pukul 11.30 wib telah terjadi tindak pidana mengambil barang milik orang lain secara melawan hak atau tanpa ijin di dalam kamar rumah korban, warga Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora Kabupaten Blora.

Pada saat korban masuk kedalam kamar untuk ganti baju melihat box sesrahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka dan sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada didalamnya telah hilang.

“Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang dan uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) yang tersimpan didalam tas warna biru dongker juga hilang dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang tersimpan didalam dompet warna coklat milik korban juga telah hilang,” beber Kapolsek Blora, Kamis, (16/03/2023) di Blora.

Mendapat laporan tersebut unit reskrim Polsek Blora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan E, di sebuah tempat ngopi di kawasan Kaliwangan Blora.

Kapolsek Blora menambahkan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.730.000,- (tiga juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).

Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa :

– Satu buah gelang emas seberat 5 gram
– Satu buah gelang emas seberat 4 gram
– Uang tunai sebesar Rp.400.000,-
– Uang tunai sebesar Rp. 300.000,-
– SPM Honda Vario tahun 2021 warna biru.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan bahwa modus pelaku adalah tanpa undangan dari yang punya hajat kemudian pelaku datang dan berbaur dengan tamu undangan lainnya. Setelah ada kesempatan pelaku masuk kedalam kamar mengambil barang perhiasan emas mahar maupun uang.

“Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama,” pungkas Kapolsek Blora.

BACA JUGA :

Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved