KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Diduga Hendak Tawuran, Sembilan ‘Kreak’ Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Bandungan

Diduga Hendak Tawuran, Sembilan ‘Kreak’ Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Bandungan

Diduga Hendak Tawuran, Sembilan ‘Kreak’ Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Bandungan

Sembilan remaja yang diduga hendak tawuran beserta senjata tajam diamankan personel Polsek Bandungan, Senin (23/9/2024) malam. Foto: Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sembilan remaja berusia belasan tahun diamankan jajaran Polsek Bandungan, Senin (23/9/2024) pukul 21.00 WIB. Mereka diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat yang tengah melaksanakan ronda malam wilayah Desa Jetis, Bandungan. Warga yang mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul di salah satu ruko samping Ponpes Al Falah langsung mengamankannya.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan menyampaikan setelah mereka diamankan warga, personel Polsek Bandungan datang ke lokasi dan membawanya ke Mapolsek Bandungan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka masih berstatus sebagai pelajar SMP.

“Kami juga turut menyita 2 senjata tajam berupa pedang bergerigi sepanjang 75 cm dan pedang sepanjang 60 cm,” kata Andy saat dikonfirmasi pada Selasa (24/9/2024).

Andy menerangkan, saat diamankan warga terdapat 3 remaja yang berhasil kabur. Namun, petugas bisa mengamankannya kembali setelah menggali keterangan dari 6 remaja yang lain. Keenamnya masing-masing adalah BP (15), AF (15), MR (14), MA (15) keempatnya pelajar salah satu MTs dan SMP di Bandungan. Sedangkan AH (14) dan FA (14) masing-masing pelajar MTs di Temanggung dan Sumowono.

“Kami telah berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah untuk penindakan selanjutnya,” ujarnya.

Selanjutnya, kepada para remaja yang diamankan tersebut dilakukan pembinaan. Selain itu, membuat surat pernyataan di hadapan orang tua, pihak sekolah maupun kepala desa tempat tinggal mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka juga kami kenakan wajib lapor seminggu sekali di Polsek Bandungan,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
[pekok2]