KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Diduga Kirimkan Konten Asusila, Oknum Kepala Desa Dilaporkan ke Polisi

Diduga Kirimkan Konten Asusila, Oknum Kepala Desa Dilaporkan ke Polisi

Diduga Kirimkan Konten Asusila, Oknum Kepala Desa Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi

UNGARAN – Kepala Desa Jambu, Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga mengirimkan gambar dan video asusila ke dalam group whatsapp perangkat desa Jambu. Kasus itu bermula adanya pesan whatsapp yang diduga dilakukan oleh kades tersebut berisi konten dalam bentuk video maupun gambar. Perbuatannya melanggar tindak pidana UU No. 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Terkait masalah itu, beberapa perwakilan warga Jambu mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Mereka hendak menanyakan sampai sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasubsi Ekonomi dan Pembangunan Strategis Kejari Kabupaten Semarang Perwira Putra Bangsawan menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Sehingga kejaksaan belum bisa memastikan sebab belum ada pelimpahan berkas dan barang bukti. Pihaknya meminta agar masyarakat tetap tenang sambil menunggu proses hukum berjalan.

Di sisi lain, beberapa perwakilan warga Jambu justru beraudiensi dengan Kejari Kabupaten Semarang. Mereka meminta agar kasus tersebut sebaiknya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat, sosok Kades dinilai baik dan demi menjaga kondusifitas warga. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]