UNGARAN – Sebanyak empat Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Semarang dari jumlah total 455 SDN telah diregrouping oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang.
Penggabungan itu dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya meningkatkan kualitas pendidikan dasar, baik sisi pembelajaran maupun sumber daya manusia pengajarnya.
“Jumlah SD Negeri yang tersebar di 19 kecamatan wilayah Kabupaten Semarang ada 455 sekolah. Tapi empat SD di antaranya diregrouping, sehingga saat ini hanya terdapat 451 SD Negeri,” ungkap Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo di Ungaran, Senin (18/7/2022).
Sukaton mengatakan ada beberapa faktor yang membuat sekolah dilakukan penggabungan. Antara lain pertumbuhan jumlah penduduk yang makin terkendali berkat program Keluarga Berencana (KB).
“Memang ada beberapa satuan pendidikan yang siswanya sedikit pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) kemarin. Sedikit bukan karena sepi peminat ya, tapi memang populasi anak-anak menurun karena mungkin program KB berhasil,” ujarnya.
Katon berharap dengan adanya regrouping ini, anggaran pendidikan dapat lebih efisien.
“Tentunya disertai dengan semakin meningkatnya efektivitas dan mutu pendidikan,” tandasnya. (win)