URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi bejat dilakukan oleh sembilan orang yang sudah berumur di Banyumas Jawa Tengah. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini tega memperkosa seorang gadis dibawah umur yang merupakan tetangga rumahnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gadis Dibawah Umur Asal Banyumas Diperkosa Sembilan Tetangga Rumahnya

Gadis Dibawah Umur Asal Banyumas Diperkosa Sembilan Tetangga Rumahnya

Gadis Dibawah Umur Asal Banyumas Diperkosa Sembilan Tetangga Rumahnya

Ilustrasi
featured-img

SEMARANG – Aksi bejat dilakukan oleh sembilan orang yang sudah berumur di Banyumas Jawa Tengah. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini tega memperkosa seorang gadis dibawah umur yang merupakan tetangga rumahnya.

Informasi yang diperoleh, korban merupakan warga Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas ini masih berusia 15 tahun. Akibat tindakan keji para pelaku, korban kini sudah hamil 3 bulan.

Sedangkan untuk pelaku, polisi sementara sudah mengamankan delapan tersangka masing-masing berinisial bernisial AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75). Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, para pelaku merupakan tetangga rumah korban yakni di Desa Gununglurah Kecamatan Cilongok. Dirinya menjelaskan, perbuatan bejat para pelaku diketahui setelah orang tua korban curiga anaknya tak kunjung menstruasi.

“Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan korban ke bidan dan diketahui bahwa korban telah hamil 3 bulan,” ujar Agus, Rabu (21/9/2022).

Karena diketahui hamil, kemudian korban mengaku kepada orangtuanya jika dirinya telah diperkosa oleh para pelaku. Orang tua korban yang tak terima lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron. Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses,” bebernya.

Agus menerngkan, dari pemeriksaan sementara, pemerkosaan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Juli 2022. Setiap pelaku memperkosa korban lebih dari 1 kali dengan memanfaatkan kekurangan korban.

“Sudah beberapa kali, di beberapa tempat, tidak bersama-sama. lokasinya ada di rumah pelaku, ada yang dibawa ke tempat lain yang tidak jauh dari rumah korban,” jelas dia.

Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar korban mau menuruti nafsu mereka. “Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 50.000 ribu rupiah,” paparnya.

Atas kejahatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

“Saat ini para pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga