KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Gadis Dibawah Umur Asal Banyumas Diperkosa Sembilan Tetangga Rumahnya

Gadis Dibawah Umur Asal Banyumas Diperkosa Sembilan Tetangga Rumahnya

Gadis Dibawah Umur Asal Banyumas Diperkosa Sembilan Tetangga Rumahnya

Ilustrasi

SEMARANG – Aksi bejat dilakukan oleh sembilan orang yang sudah berumur di Banyumas Jawa Tengah. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini tega memperkosa seorang gadis dibawah umur yang merupakan tetangga rumahnya.

Informasi yang diperoleh, korban merupakan warga Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas ini masih berusia 15 tahun. Akibat tindakan keji para pelaku, korban kini sudah hamil 3 bulan.

Sedangkan untuk pelaku, polisi sementara sudah mengamankan delapan tersangka masing-masing berinisial bernisial AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75). Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, para pelaku merupakan tetangga rumah korban yakni di Desa Gununglurah Kecamatan Cilongok. Dirinya menjelaskan, perbuatan bejat para pelaku diketahui setelah orang tua korban curiga anaknya tak kunjung menstruasi.

“Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan korban ke bidan dan diketahui bahwa korban telah hamil 3 bulan,” ujar Agus, Rabu (21/9/2022).

Karena diketahui hamil, kemudian korban mengaku kepada orangtuanya jika dirinya telah diperkosa oleh para pelaku. Orang tua korban yang tak terima lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron. Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses,” bebernya.

Agus menerngkan, dari pemeriksaan sementara, pemerkosaan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Juli 2022. Setiap pelaku memperkosa korban lebih dari 1 kali dengan memanfaatkan kekurangan korban.

“Sudah beberapa kali, di beberapa tempat, tidak bersama-sama. lokasinya ada di rumah pelaku, ada yang dibawa ke tempat lain yang tidak jauh dari rumah korban,” jelas dia.

Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar korban mau menuruti nafsu mereka. “Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 50.000 ribu rupiah,” paparnya.

Atas kejahatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

“Saat ini para pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis