KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gandeng BNNP Jateng, Lapas Semarang Gelar Assesment Akhir Rehabilitasi Sosial

Gandeng BNNP Jateng, Lapas Semarang Gelar Assesment Akhir Rehabilitasi Sosial

Gandeng BNNP Jateng, Lapas Semarang Gelar Assesment Akhir Rehabilitasi Sosial

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bersama BNNP Jateng melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Penyalahguna Narkotika

RASIKAFM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menyelenggarakan kegiatan assessment akhir kepada peserta Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna Narkotika.

Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan bahwa Lapas Semarang menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Penyalahguna Narkotika.

Dia pun menyambut baik kegiatan assessment ini dan berharap kegiatan rehabilitasi yang telah diselenggarakan dapat bermanfaat bagi peserta. Hal itu juga bertujuan untuk menjadikan warga binaan menjadi produktif dan aktif di tengah masyarakat.

Dia menjelaskan, pelaksanaan rehabilitasi sosial pada tahun 2021 ini pada awalnya hanya diikuti oleh 180 orang warga binaan dan sebanyak 178 orang yang mengikuti hingga akhir.

“Dua orang tidak mengikuti hingga akhir dikarenakan sudah bebas asimilasi dirumah,” katanya kepada RASIKAFM,  Jumat (27/8/2021).

Sementara itu, salah satu Assesor BNNP Jateng, dr. Puspita menerangkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan penilaian akhir kepada warga binaan Lapas Semarang.

“Kegiatan rehabilitasi ini untuk mengukur keberhasilan dari program yang diselenggarakan”, jelasnya.

Diketahui, program tersebut sudah dilaksanakan sejak tanggal 25 Agustus dan akan berakhir pada tanggal 26 Agustus 2021. Kegiatan tersebut dilakukan di Aula Kunjungan Lapas Semarang dengan menerapkan Protokol Kesehatan covid-19 yang ketat.

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]