URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah bahwa vaksin ekspired yang terjadi di Kudus karena terlambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke daerah. Ia menegaskan, setiap vaksin dikirim dari pusat, vaksin itu paling lama berada di gudang obat milik Pemprov Jateng selama dua hari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar Bantah Vaksin Ekspired Karena Telat Distribusikan ke Daerah

Ganjar Bantah Vaksin Ekspired Karena Telat Distribusikan ke Daerah

Ganjar Bantah Vaksin Ekspired Karena Telat Distribusikan ke Daerah

featured-img

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah bahwa vaksin ekspired yang terjadi di Kudus karena terlambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke daerah. Ia menegaskan, setiap vaksin dikirim dari pusat, vaksin itu paling lama berada di gudang obat milik Pemprov Jateng selama dua hari.

“Kemarin ada yang bilang, katanya kelamaan di provinsi. Tidak. Di provinsi itu paling hanya sehari atau dua paling lama dua hari. Begitu datang, kami minta hari itu segera diambil,” kata Ganjar usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (8/11).

Ganjar mengatakan, kadaluarsanya vaksin di Kudus diduga karena kiriman vaksin dari pusat memang sudah mendekati ekspired. Ia mencontohkan, Purbalingga beberapa waktu lalu datang ke Kemenkes dan minta tambahan vaksin. Mereka diberikan vaksin limpahan dari Tangerang yang hanya tinggal beberapa hari saja sudah kadaluarsa.

“Memang dari sananya sudah mendekati ekspired. Kasus Purbalingga contohnya, mereka dapat langsung dari Kemenkes tapi mendekati ekspired. Tapi mereka sanggup menyelesaikan sebelum ekspired, jadi bagus itu,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya tak pernah lelah untuk terus mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota terkait masa kadaluarsa vaksin. Hampir tiap minggu setiap menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang juga dihadiri Bupati/Wali Kota, Ganjar selalu mengingatkan hal itu.

“Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan ekspired tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain,” tegasnya.

Namun berkali-kali Ganjar mengusulkan agar jatah vaksin tidak ditentukan oleh Kemenkes. Semua vaksin dimintanya dikirim ke provinsi dan biar Ganjar sendiri yang mengalokasikan ke daerah.

“Izinkan alokasinya tidak ditentukan dari Kemenkes, kami saja dari Pemprov yang tahu persis daerah mana yang butuh percepatan. Daerah yang capaiannya bagus, ya harus diberi reward bagus. Masa minta alokasi saja ndak dikasih, padahal mereka sudah bekerja keras,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memberikan klarifikasi terkait adanya 4000 dosis vaksin astrazeneca yang kadaluarsa di Kudus. Dalam berita itu, ia mengatakan bahwa kejadian tersebut disebabkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved