RASIKAFM.COM

Harapkan Keadilan Bagi Istrinya, Sugeng Budiyanto Surati Presiden

Sugeng Budiyanto, suami terpidana kasus korupsi Pajak Penghasilan (PPh 21) atas nama Asri Murwani mengadu kepada Presiden Joko Widodo yang ditembuskan kepada Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Tengah.

Pengaduan tertulis ini dikirim pihak keluarga yang diwakili suami terdakwa, Sugeng Budiyanto (66). Sugeng mengirim berkas dan bersama sejumlah resume serta fakta persidangan selama proses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

“Selama ini saya hanya diam karena shock dengan tuduhan kasus korupsi terhadap isteri saya Asri Murwani. Ia hanya staf pembantu bendahara di Pemkot Salatiga. Kami meyakini istri saya tidak menikmati uang dan dalam masalah ini saya yakin ia tidak sendirian. Istri saya pensiun 2018 dan saat bekerja karena ada perintah,” tandas Sugeng Budiyanto kepada para wartawan di Salatiga, Rabu (22/6/2022).

Sugeng menambahkan ada dugaan rekening misterius (rekening dana kesejahteraan) di Bank Jateng yang pada saat persidangan diakui hilang berkasnya, tetapi anehnya pada saat kasus berjalan, pada tahun 2021 diduga ada pencairan dana puluhan juta dari rekening tersebut.

Sugeng mengatakan, semua perjalanan sidang dan fakta persidangan semua sudah dituangkan di ‘Surat Permohonan Keadilan’ kepada Presiden.

“Kami yakin Pak Jokowi akan mengambil sikap masalah ini. Kami sekeluarga berharap tercipta keadilan dan beberapa aset yang disita kejaksaan bisa dikembalikan kepada keluarga,” ungkap Sugeng Budiyanto matanya berkaca-kaca,

Sugeng saat mengelar jumpa pers atas kasus yang tengah menimpa Istrinya

Seperti Diberitakan sebelumnya , mantan pembantu bendahara Pemkot Salatiga, Asri Murwani (60) warga Salatiga diganjar hukuman pidana selama 9 tahun dan 6 bulan penjara pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang yang dilakukan online, pada Kamis (28/04/2022).

Pada rilis Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga yang diterima wartawan, Kamis (28/04/2022) lalu disebutkan telah dilaksanakan sidang pembacaan putusan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pajak Penghasilan (PPh21) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2008 sampai dengan 2018 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama terdakwa Asri Murwani.

Dalam sidang ini yang diketuai oleh Joko Saptono dan dihadiri tim penuntut umum yaitu Hadrian Suharyono SH, Ariefulloh SH MH, Nana Rosita SH dan juga Penasehat hukum terdakwa Heru Wismanto SH.

Dalam putusan hakim, terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi PPh 21 dan TPPU. Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara 9 tahun dan 6 bulan.

Selain itu, terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp.400.000.000 subsidair 4 bulan kurungan. Kemudian hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar 10.499.993.083 dengan subsidiair pidana penjara 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan.

Tag

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kasihan, Akibat Alami Selip Ban, Truk Yang Dikemudikan Prabowo Terbalik Di JLS
25 March 2023
Sebuah truk bernopol AG 8699 UF terguling di Jalan Lingkar Salatiga, tepatnya samping jembatan kembar setelah PT SCI Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga, Sabtu (25/3/2023).
Lengkapnya »
Marak "Perang Sarung", Polres Semarang Gencar Lakukan Patroli
25 March 2023
Memasuki minggu pertama bulan ramadan 1444 H, Polres Semarang meningkatkan kegiatan patroli terutama di wilayah rawan gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi maraknya 'perang sarung' yang dilakukan anak-anak dan remaja saat menunggu berbuka...
Lengkapnya »
Kota Salatiga Akan Menjadi Uji Coba Pangkalan Resmi Penyaluran LPG 3 Kilogram
24 March 2023
Pertamina Patra Niaga mengadakan uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kg di pangkalan resmi di empat kota yaitu; Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Salatiga, dan Kota Tegal. Pangkalan tersebut untuk mendukung penyaluran LPG Subsidi 3 Kg yang lebih tepat sasaran. Dengan adanya program...
Lengkapnya »
Lagi Asik Bermain Perang Sarung, 8 Bocah Dibina Polisi
24 March 2023
Trend perang sarung di kalangan anak-anak dan remaja saat menyambut Ramadhan seringkali berujung pada tindakan anarkhis dan bahkan tindak pidana. Mencegah hal tersebut Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga untuk melakukan penyelidikan dan memberikan pembinaan kepada delapan remaja yang...
Lengkapnya »
Problem Air Bersih dan Sampah di Desa Samban Butuh Solusi Tepat
24 March 2023
Permasalahan air bersih dan sampah di Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menjadi sorotan utama karena wilayah tersebut sebagian besar merupakan kawasan industri. Kepala Desa Samban dan Camat Bawen menyampaikan bahwa kegiatan pengembalian fungsi tanah dan pengolahan sampah yang dilakukan...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN