URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Supriedi (66), warga Dusun Gambir, Desa Semowo, Pabelan, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun dekat rumahnya pada Selasa (20/8/2024). Korban ditemukan dalam posisi telentang oleh dua tetangganya yang sedang mencari burung liar. Polisi menduga Supriedi terpeleset dan jatuh saat membakar lahan kebun, karena ditemukan bekas kebakaran di lokasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendak Berburu Burung Liar, Warga Semowo Pabelan Temukan Sesosok Jenazah di Kebun

Hendak Berburu Burung Liar, Warga Semowo Pabelan Temukan Sesosok Jenazah di Kebun

Hendak Berburu Burung Liar, Warga Semowo Pabelan Temukan Sesosok Jenazah di Kebun

Petugas mengevakuasi jenazah Supriedi, warga Dusun Gambir, Semowo yang ditemukan di sebuah kebun tak jauh dari rumahnya, Selasa (20/8/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Petugas mengevakuasi jenazah Supriedi, warga Dusun Gambir, Semowo yang ditemukan di sebuah kebun tak jauh dari rumahnya, Selasa (20/8/2024). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Supriedi (66) warga Dusun Gambir, Desa Semowo, Pabelan, Kabupaten Semarang ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun tak jauh dari rumahnya, Selasa (20/8/2024). Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang dan berada 1 meter di bawah jalan setapak.

Peristiwa ini bermula saat dua orang tetangga korban berniat mencari burung liar di sekitar kebun yang menjadi lokasi penemuan, masuk wilayah Dusun Tunggakrejo sekira pukul 07.00 WIB. Mereka kemudian berpencar dengan harapan wilayah ‘buruan’ menjadi lebih luas.

“Saat melintasi sebuah jalan setapak, salah satu di antara mereka melihat ada tas berwarna merah muda tergeletak di tanah,” kata Kapolsek Pabelan AKP Riyadi dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).

Melihat tas tersebut, saksi penasaran dan berusaha mencari pemiliknya. Tak jauh dari lokasi tas berada, saksi melihat seorang laki-laki tergeletak dengan posisi telentang di samping jalan setapak yang ia lewati.

“Mengetahui yang tergeletak adalah orang yang dikenalnya, ia memanggil rekannya. Keduanya kemudian melaporkan kejadian ini kepada kami,” jelas Riyadi.

Tim Inafis Polres Semarang yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal, ditemukan bekas lahan kebun yang dibakar.

“Sehingga diperoleh kesimpulan awal bahwa korban terpeleset dan terjatuh saat membakar lahan kebun yang akan dikerjakannya,” terangnya.

Sementara berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung. Hal itu diperkuat dengan keterangan petugas medis Puskesmas Pabelan yang menyatakan bahwa korban merupakan pasien dengan riwayat penyakit yang sama.

“Dugaan kami, penyakit jantungnya kambuh yang membuat korban jatuh. Bekas luka di bagian kepala belakang kemungkinan terbentur batu karena jatuhnya telentang,” paparnya.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap korban. Jenazah langsung diserahkan untuk dimakamkan. (win)

BACA JUGA :

Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemerintah Kabupaten Semarang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,92 triliun, turun Rp399,89 miliar dari APBD 2026 akibat berkurangnya pendapatan asli daerah dan transfer pemerintah. Bupati...
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut