URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warga Desa Jetak, Getasan, Kabupaten Semarang digegerkan dengan penemuan mayat tergantung di pohon kopi pada Minggu (2/6/2024). Tukiyem, pemilik kebun, menemukan mayat tersebut sekitar pukul 06.30 WIB saat hendak beraktivitas. Mayat yang tergantung menggunakan tambang nilon itu ternyata tetangganya, JM (54 tahun).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendak Berkebun, Warga Getasan Temukan Tetangganya Tergantung di Pohon Kopi

Hendak Berkebun, Warga Getasan Temukan Tetangganya Tergantung di Pohon Kopi

Hendak Berkebun, Warga Getasan Temukan Tetangganya Tergantung di Pohon Kopi

Sesosok mayat pria ditemukan tergantung di pohon kopi, di sebuah kebun Desa Jetak, Getasan, Minggu (2/6/2024).

Foto: Humas Polres Semarang

Sesosok mayat pria ditemukan tergantung di pohon kopi, di sebuah kebun Desa Jetak, Getasan, Minggu (2/6/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Warga Desa Jetak, Getasan, Kabupaten Semarang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tergantung di pohon kopi, Minggu (2/6/2024).

Kejadian ini kali pertama diketahui oleh Tukiyem, pemilik kebun yang menjadi lokasi penemuan mayat. Kronologinya, ia hendak beraktifitas di kebun miliknya sekitar pukul 06.30 WIB.

“Sesampainya di kebun, ia melihat sesuatu mencurigakan. Setelah didekati ternyata seorang pria tergantung di pohon kopi menggunakan tambang nilon,” ungkap Kapolsek Getasan Iptu Ari Parwanto dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Mengetahui ada seseorang gantung diri, saksi langsung memberitahukan kepada suaminya yang saat kejadian berada di rumah yang berlokasi tak jauh dari kebun

“Setelah dicek, ternyata sesosok mayat itu adalah tetangganya berinisial JM, usianya 54 tahun,” ujarnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa dan diteruskan ke Polsek Getasan. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas puskesmas dan Unit Reskrim Polsek Getasan, dapat disimpulkan korban murni bunuh diri. Sebab tidak ditemukan tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.

“Atas permintaan keluarga, jenazah tidak dilakukan autopsi dan langsung diserahkan untuk dimakamkan,” sambungnya.

Terkait motif yang mendasari aksi nekat korban, Ari menambahkan pihak keluarga enggan berkomentar banyak. “Informasi yang kami dapat, korban sudah berpisah dengan istrinya dan tinggal berdua bersama anaknya,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved