URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Irwan Susanto saat memberikan pengertian kepada PKL. (Foto dok IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kehadiran pedagang kaki lima (PKL) bermotor di lingkar dalam Alun-alun Pancasila Kota Salatiga direspon Satpol PP Kota Salatiga dengan melakukan pendekatan humanis agar mereka mau pindah secara sukarela.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas) Satpol PP Kota Salatiga Irwan Susanto.

Irwan menegaskan jika keberadaan PKL di sisi dalam lapangan tersebut melanggar peraturan. “Di lapangan tersebut ada larangan PKL berjualan, termasuk kendaraan untuk parkir,” ujarnya, Rabu (19/8/2026) sore.

Irwan mengungkapkan, karena melanggar peraturan, maka PKL diimbau untuk tidak berjualan di sisi dalam lapangan. “Kita sosialisasi dan edukasi terkait aturan tersebut. Karena ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan ini merupakan kebutuhan bersama,” ungkapnya.

“Memang seringkali setelah kita edukasi, para pedagang kembali ke lokasi larangan. Karena itu kita terus menggalakan edukasi ini agar sama-sama sadar dan mentaati aturan,” tambahnya.

Irwan menegaskan Satpol PP tidak akan menggunakan pendekatan represif. “Kita tahu para pedagang mencari nafkah, kita juga tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Tapi kita sama menghormati, karena itu pendekatan humanis yang kita gunakan,” paparnya.

Sementara Kabid PKL Dinas Perdagangan Kota Salatiga Eska Bayu Sukmawan mengatakan kegiatan pengawasan dan pengendalian PKL ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan kenyaman warga Kota Salatiga. “Selain itu juga merespon keluhan masyarakat. Kegiatan akan dilakukan secara rutin dan menyeluruh agar tercipta suasana tertib,” ujarnya.

Menurut Eska Bayu jika kegiatan kali ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan, Pengelolaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan juga Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan, dan Ketertiban Umum.

Video suasana penertiban PKL oleh tim Satpol PP

BACA JUGA :

Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menjadi tuan rumah International Academic Workshop “Exploring LEGO-STEM Based Learning for Creativity, Collaboration, and Problem-Solving Skills” bersama dua profesor dari Belgia. Kegiatan yang bekerja sama dengan LP2M UIN Salatiga tersebut melibatkan murid dari sejumlah sekolah untuk mengembangkan kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan masalah melalui pembelajaran berbasis STEM.
Perluas Pengalaman Belajar Siswa, SMA Sainstek Salatiga Hadirkan Profesor dari Belgia
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Lawan Jebakan Pinjol dengan Solusi 3M dan Penguatan Ekonomi Akar Rumput
Lawan Jebakan Pinjol dengan Solusi 3M dan Penguatan Ekonomi Akar Rumput
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi