KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Irwan Susanto saat memberikan pengertian kepada PKL. (Foto dok IST)

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kehadiran pedagang kaki lima (PKL) bermotor di lingkar dalam Alun-alun Pancasila Kota Salatiga direspon Satpol PP Kota Salatiga dengan melakukan pendekatan humanis agar mereka mau pindah secara sukarela.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas) Satpol PP Kota Salatiga Irwan Susanto.

Irwan menegaskan jika keberadaan PKL di sisi dalam lapangan tersebut melanggar peraturan. “Di lapangan tersebut ada larangan PKL berjualan, termasuk kendaraan untuk parkir,” ujarnya, Rabu (19/8/2026) sore.

Irwan mengungkapkan, karena melanggar peraturan, maka PKL diimbau untuk tidak berjualan di sisi dalam lapangan. “Kita sosialisasi dan edukasi terkait aturan tersebut. Karena ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan ini merupakan kebutuhan bersama,” ungkapnya.

“Memang seringkali setelah kita edukasi, para pedagang kembali ke lokasi larangan. Karena itu kita terus menggalakan edukasi ini agar sama-sama sadar dan mentaati aturan,” tambahnya.

Irwan menegaskan Satpol PP tidak akan menggunakan pendekatan represif. “Kita tahu para pedagang mencari nafkah, kita juga tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Tapi kita sama menghormati, karena itu pendekatan humanis yang kita gunakan,” paparnya.

Sementara Kabid PKL Dinas Perdagangan Kota Salatiga Eska Bayu Sukmawan mengatakan kegiatan pengawasan dan pengendalian PKL ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan kenyaman warga Kota Salatiga. “Selain itu juga merespon keluhan masyarakat. Kegiatan akan dilakukan secara rutin dan menyeluruh agar tercipta suasana tertib,” ujarnya.

Menurut Eska Bayu jika kegiatan kali ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan, Pengelolaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan juga Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan, dan Ketertiban Umum.

Video suasana penertiban PKL oleh tim Satpol PP
Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang