KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Imbas Pandemi, Sejumlah Hotel di Bandungan Dijual

Imbas Pandemi, Sejumlah Hotel di Bandungan Dijual

Imbas Pandemi, Sejumlah Hotel di Bandungan Dijual

Sebuah hotel di kawasan Bandungan tampak sepi terkena imbas pandemi, Rabu (9/6/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Kembali melonjaknya kasus Covid-19 membuat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Semarang resah. Pasalnya, pemerintah setempat kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk pada sektor pariwisata.

Ketua PHRI Kabupaten Semarang Fitri Rizani saat ditemui di Bandungan, Rabu (9/6/2021) menuturkan PPKM yang diterapkan kali ini tentu menjadikan industri pariwisata dan perhotelan terpukul. Sebab, di saat mulai bangkit justru harus dibatasi kembali. Bahkan, tidak sedikit pengusaha perhotelan yang menjual hotel miliknya karena tidak sanggup membayar biaya operasional hotel dan juga gaji karyawannya.

Ia yang juga memiliki hotel keluarga mengaku tingkat okupansi dalam satu bulan selama pandemi di bawah 10 persen. Meski demikian, pihaknya tetap mendukung apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk menekan penularan Covid-19. Jika angka kasus berhasil ditekan, tentu sektor pariwisata juga akan kembali mendapatkan angin segar.

Sebelumnya Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah mengeluarkan Instruksi Bupati No.14 Tahun 2021 yang mengatur tentang PPKM, termasuk penutupan sementara lokasi wisata, peniadaan pembelajaran tatap muka, pembatasan jumlah pengunjung restoran, peniadaan acara resepsi pernikahan dan sebagainya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]