KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Janjian Lewat Medsos Berlanjut ke Hotel, Motor dan HP Milik Mahasiswa Digondol Kenalannya

Janjian Lewat Medsos Berlanjut ke Hotel, Motor dan HP Milik Mahasiswa Digondol Kenalannya

Janjian Lewat Medsos Berlanjut ke Hotel, Motor dan HP Milik Mahasiswa Digondol Kenalannya

UNGARAN – NS, seorang mahasiswa asal Nabire, Papua menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh SM yang dikenalnya melalui aplikasi media sosial.

Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban saat keduanya menginap di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widiyas Sampurna menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa itu. Kejadian berawal pada hari Rabu (15/3/2022), dimana pelaku SM (23) yang mengaku bernama Adit berkenalan dengan korban melalui sebuah aplikasi media sosial.

“Selanjutnya pada hari Jumat (18/3/2022) pelaku janjian bertemu dengan korban di depan RS Elisabeth Semarang. Kemudian korban diajak ke salah satu hotel di Bandungan,” terangnya di Ungaran, Jumat (10/6/2022).

Pelaku yang telah memesan kamar, lanjut Agil, mengajak korban untuk beristirahat di hotel. Namun sekitar jam 01.00, korban mendapati pelaku sudah tidak berada di dalam kamar.

“Korban mengecek barang-barangnya, ternyata handphone dan sepeda motornya raib,” ujarnya.

Satreskrim Polres Semarang yang mendapatkan laporan segera bergerak dengan memanfaatkan IT untuk melacak HP korban. Akhirnya pelaku SM yang merupakan warga Kudu, Genuk, Kota Semarang berhasil diamankan bersama barang bukti HP.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap M (38) warga Kandangan, Temanggung yang merupakan penadah barang curian sepeda motor korban yang dibelinya seharga Rp4,5 juta,” ungkapnya.

Terhadap SM, pasal yang dikenakan adalah 363 KUHP tentang curat dengan ancaman penjara paling lama 7 Tahun, sedangkan M dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP