URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
NS, seorang mahasiswa asal Nabire, Papua menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh SM yang dikenalnya melalui aplikasi media sosial.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Janjian Lewat Medsos Berlanjut ke Hotel, Motor dan HP Milik Mahasiswa Digondol Kenalannya

Janjian Lewat Medsos Berlanjut ke Hotel, Motor dan HP Milik Mahasiswa Digondol Kenalannya

Janjian Lewat Medsos Berlanjut ke Hotel, Motor dan HP Milik Mahasiswa Digondol Kenalannya

featured-img

UNGARAN – NS, seorang mahasiswa asal Nabire, Papua menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh SM yang dikenalnya melalui aplikasi media sosial.

Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban saat keduanya menginap di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widiyas Sampurna menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa itu. Kejadian berawal pada hari Rabu (15/3/2022), dimana pelaku SM (23) yang mengaku bernama Adit berkenalan dengan korban melalui sebuah aplikasi media sosial.

“Selanjutnya pada hari Jumat (18/3/2022) pelaku janjian bertemu dengan korban di depan RS Elisabeth Semarang. Kemudian korban diajak ke salah satu hotel di Bandungan,” terangnya di Ungaran, Jumat (10/6/2022).

Pelaku yang telah memesan kamar, lanjut Agil, mengajak korban untuk beristirahat di hotel. Namun sekitar jam 01.00, korban mendapati pelaku sudah tidak berada di dalam kamar.

“Korban mengecek barang-barangnya, ternyata handphone dan sepeda motornya raib,” ujarnya.

Satreskrim Polres Semarang yang mendapatkan laporan segera bergerak dengan memanfaatkan IT untuk melacak HP korban. Akhirnya pelaku SM yang merupakan warga Kudu, Genuk, Kota Semarang berhasil diamankan bersama barang bukti HP.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap M (38) warga Kandangan, Temanggung yang merupakan penadah barang curian sepeda motor korban yang dibelinya seharga Rp4,5 juta,” ungkapnya.

Terhadap SM, pasal yang dikenakan adalah 363 KUHP tentang curat dengan ancaman penjara paling lama 7 Tahun, sedangkan M dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah stok Pertalite hingga 18 persen di seluruh SPBU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur sekolah 22 Juni hingga 3 Juli 2026 untuk mengantisasi lonjakan konsumsi BBM akibat meningkatnya kunjungan wisatawan. Penambahan pasokan dilakukan di jalur utama dan kawasan wisata, disertai penguatan distribusi, pengaturan antrean, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Wisatawan Membeludak, Pertamina Siapkan Pertalite Ekstra untuk Jateng-DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.339.560 tabung di Jawa Tengah dan DIY pada 16 Juni 2026 untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Penyaluran tambahan melalui skema fakultatif ini dilakukan guna menjaga ketersediaan stok dan memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh LPG selama masa libur nasional.
Takut Langka Saat Libur? Pertamina Siapkan Tambahan 1,3 Juta Tabung LPG 3 Kg
Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah