URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga memusnahkan 2.002 botol minuman keras berbagai merek di Mapolres Salatiga pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, memimpin pemusnahan ini sebagai hasil sitaan dari operasi pekat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Lebaran, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Lebaran, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Lebaran, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Salatiga memusnahkan 2.002 botol minuman keras berbagai merek di Mapolres Salatiga pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, memimpin pemusnahan ini sebagai hasil sitaan dari operasi pekat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Foto Arief Rasika
Pemusnahan 2.002 botol miras dilapangan Polres Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sedikitnya 2.002 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dimusnahkan Polres Salatiga, Sabtu (22/3/2025).

Ribuan botol miras itu merupakan hasil sitaan selama operasi pekat di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras itu bertujuan agar Kota Salatiga tindak kriminalitas bisa ditekan akibat mengonsumsi miras.

“Kita minimalkan penyakit masyarakat yang meresahkan yang menganggur keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya, di Mapolres Salatiga.

Ia menambahkan, gara-gara mengonsumsi minuman keras seringkali memicu tindak kriminalitas karena efeknya dapat meluas seperti kecelakaan lalulintas, kejahatan sampai pidana.

Selain pemusnahan miras, selama operasi pekat petugas juga turut mengamankan pengguna knalpot brong serta miras dalam bentuk non kemasan seperti ciu dan tuak.

“Polres Salatiga berkomitmen menciptakan situasi yang adem ayem dan tentrem. Baiknya, Salatiga ini dipastikan menjadi kota senyaman mungkin. Total ada sebanyak 16 jenis merk miras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat,” tambahnya .

Senada, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan, adanya pemusnahan miras dan knalpot brong ini diharapkan menciptakan situasi yang aman serta tertib menjelang lebaran Idul Fitri.

Robby menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memiliki komitmen untuk menertibkan peredaran miras secara berkala.

Bahkan, jika dibutuhkan bakal mengeluarkan peraturan wali kota (Perwali) tentang larangan menjual dan mengedarkan miras di Kota Hati Beriman.

“Kita tahu, keberadaan miras ini meresahkan. Nanti, bersama Polres Salatiga akan kami berantas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama puasa dan lebaran Idul Fitri,” jelasnya.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara