KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jelang Lebaran, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Lebaran, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Lebaran, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Salatiga memusnahkan 2.002 botol minuman keras berbagai merek di Mapolres Salatiga pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, memimpin pemusnahan ini sebagai hasil sitaan dari operasi pekat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Foto Arief Rasika
Pemusnahan 2.002 botol miras dilapangan Polres Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sedikitnya 2.002 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dimusnahkan Polres Salatiga, Sabtu (22/3/2025).

Ribuan botol miras itu merupakan hasil sitaan selama operasi pekat di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras itu bertujuan agar Kota Salatiga tindak kriminalitas bisa ditekan akibat mengonsumsi miras.

“Kita minimalkan penyakit masyarakat yang meresahkan yang menganggur keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya, di Mapolres Salatiga.

Ia menambahkan, gara-gara mengonsumsi minuman keras seringkali memicu tindak kriminalitas karena efeknya dapat meluas seperti kecelakaan lalulintas, kejahatan sampai pidana.

Selain pemusnahan miras, selama operasi pekat petugas juga turut mengamankan pengguna knalpot brong serta miras dalam bentuk non kemasan seperti ciu dan tuak.

“Polres Salatiga berkomitmen menciptakan situasi yang adem ayem dan tentrem. Baiknya, Salatiga ini dipastikan menjadi kota senyaman mungkin. Total ada sebanyak 16 jenis merk miras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat,” tambahnya .

Senada, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan, adanya pemusnahan miras dan knalpot brong ini diharapkan menciptakan situasi yang aman serta tertib menjelang lebaran Idul Fitri.

Robby menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memiliki komitmen untuk menertibkan peredaran miras secara berkala.

Bahkan, jika dibutuhkan bakal mengeluarkan peraturan wali kota (Perwali) tentang larangan menjual dan mengedarkan miras di Kota Hati Beriman.

“Kita tahu, keberadaan miras ini meresahkan. Nanti, bersama Polres Salatiga akan kami berantas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama puasa dan lebaran Idul Fitri,” jelasnya.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.
GIIAS Semarang 2026 Hadir Semakin Lengkap Dengan Deretan Merek Kendaraan Global
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
[pekok2]