RASIKAFM.COM | SALATIGA - Besaran biaya haji tahun 2023 sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 49.812.700.
Meskipun ada penyesuaian biaya haji tahun ini, jamaah yang sudah melunasi biaya haji tahun 2020 atau calon jamaah haji lunas tunda, tidak perlu lagi tambah biaya.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Salatiga Muhammad Miftah. Dia menyebut jamaah haji lunas tunda tidak perlu khawatir.
“Ini sudah saya sampaikan kepada calon jamaah haji. Bahwa jamaah haji lunas tunda itu sudah tidak perlu tambah lagi,” terang Miftah rabu (22/2/2023).
Dia menyebut dari total 216 calon jamaah haji Salatiga yang berangkat tahun ini, sekitar 150 orang adalah jamaah haji lunas tunda.
“Yang kedua itu jamaah haji lunas tapi sebagai cadangan itu masih perlu tambahan biaya sekitar Rp 9 juta dari Rp 49 jutaan,” jelasnya.
Sementara jamaah haji yang berangkat sesuai kuota tahun 2023 harus menambah biaya 24 juta. Jumlahnya ada sekitar 60an calon jamaah haji.
“Itu yang harus tambah biaya lagi. Dari kekurangan Rp 49 juta itu dikurangi Rp 25 juta (biaya setor awal),” terangnya.
Diakuinya terkait penyesuaian biaya haji pihaknya telah menyampaikan ke calon jamaah haji jauh-jauh hari.
Dikatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan presiden terkait waktu pelunasan. Setelah batas waktu nanti yang tidak bisa melunasi akan masuk pada tahun berikutnya.
“Sejauh ini tidak ada masyarakat yang komplain. Bahkan tidak ada satupun dengan kenaikan besaran biaya haji ini, Mereka menerima,” ungkapnya.
Miftah juga mengaku pihaknya telah mensosialisasikan cukup lama terkait penyesuaian biaya haji. Tujuannya agar calon jamaah haji lebih mempersiapkan diri terkait adanya penyesuaian biaya.