URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kabupaten Semarang merencanakan pembangunan sepuluh kawasan industri baru sesuai Rencana Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2023-2043. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dalam upaya tersebut, peran PLN sebagai penyedia energi listrik juga penting, terutama mengingat berkembangnya kebutuhan energi di sentra-sentra industri baru.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kabupaten Semarang Bakal Miliki 10 Kawasan Industri Baru, PLN UP3 Salatiga Siap Suplai Kebutuhan Energi Listrik

Kabupaten Semarang Bakal Miliki 10 Kawasan Industri Baru, PLN UP3 Salatiga Siap Suplai Kebutuhan Energi Listrik

Kabupaten Semarang Bakal Miliki 10 Kawasan Industri Baru, PLN UP3 Salatiga Siap Suplai Kebutuhan Energi Listrik

PT PLN UP3 Salatiga menyelenggarakan MSF 2023 bertema “Bergerak Bersama Untuk Terus Melaju Menuju Indonesia Maju” di The Wujil Resort and Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (29/8/2023).

(Foto/win)

PT PLN UP3 Salatiga menyelenggarakan MSF 2023 bertema “Bergerak Bersama Untuk Terus Melaju Menuju Indonesia Maju” di The Wujil Resort and Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (29/8/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Kabupaten Semarang bakal memiliki sepuluh titik kawasan industri baru. Hal itu sesuai dengan Rencana Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang Tahun 2023-2043.

KPI itu tersebar di sepuluh kecamatan meliputi Ungaran Barat, Ungaran Timur, Pringapus, Bergas, Bawen, Suruh, Susukan, Tengaran, Pabelan, dan Kaliwungu dengan total luasan 2.348 hektare.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang Suratno menjelaskan, rencana pengembangan KPI itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dalam meningkatkan realisasi investasi. Investasi yang dimaksud dapat berupa investasi pemerintah, masyarakat, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Kami berkewajiban menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mempermudah pengurusan perizinan, termasuk dalam rencana pengembangan KPI ini,” jelasnya dalam acara Multi Stakeholder Forum (MSF) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Salatiga di The Wujil Resort and Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (29/8/2023).

Untuk mewujudkan pengembangan KPI itu, kata Suratno, diperlukan infrastruktur pendukung, baik di luar maupun di dalam kawasan industri. infrastruktur di luar kawasan industri meliputi KPI itu sendiri, fasilitas jaringan energi dan listrik, sanitasi, telekomunikasi dan transportasi. Sedangkan di dalam kawasan industri meliputi instalasi pengolahan air baku dan limbah, saluran drainasi, instalasi penerapan dan jaringan jalan.

“Terkait dengan fasilitas jaringan energi dan listrik tentunya menjadi kewajiban PLN selaku pemasok. Stakeholder yang lain juga demikian, semua yang terkait dengan pengembagan KPI ini harus didukung,” kata dia.

Suratno mengakui, saat ini sudah ada empat calon investor yang akan menanamkan modalnya di daerah Tengaran. Hal itu menunjukkan tren yang positif sebab pelebaran KPI akan menimbulkan efek berganda di berbagai sektor.

“Harapannya seluruh pihak bisa bersepakat agar nanti ketika investor menanamkan modalnya tidak ada kebijakan yang tumpang tindih,” bebernya.

Sementara Manajer PT PLN UP3 Salatiga Nurhidayanto Nugroho mengungkapkan rencana pengembangan KPI di Kabupaten Semarang berkorelasi linier dengan permintaan listrik. Semakin suatu wilayah menjadi sentra industri, maka semakin besar energi listrik yang dibutuhkan.

“Ini menjadi tantangan bagi kami bagaimana bisa memenuhi kebutuhan energi listrik meski pengembangan KPI merupakan program jangka panjang,” ungkapnya.

Langkah awal yang akan dilakukan guna menjawab tantangan itu, kata Nugroho, adalah berkoordinasi dengan stakeholder terhadap kebutuhan dan existing jaringan listrik. Sebab menurutnya beberapa wilayah yang menjadi lokasi pengembangan KPI belum memiliki fasilitas pendukung.

“Tengaran misalnya, belum ada realisasi (existing) di kawasan itu. Secara berkala kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Semarang. Kalau memang sudah ada yang berinvestasi untuk pengelolaan di sana, kita akan inisiasi lebih spesifik untuk kebutuhan listriknya,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan

INFOGRAFIS

TERKINI

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara...
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi...
02 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
02 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut tertinggi di perairan Semarang mencapai 1 meter pada pukul 10.00–11.00 WIB, Kamis, 2 Juli 2026. Kenaikan muka air laut di...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 24,4 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di kawasan pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
02 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah hingga Siang, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut