RASIKAFM.COM | UNGARAN - Kabupaten Semarang bakal memiliki sepuluh titik kawasan industri baru. Hal itu sesuai dengan Rencana Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang Tahun 2023-2043.
KPI itu tersebar di sepuluh kecamatan meliputi Ungaran Barat, Ungaran Timur, Pringapus, Bergas, Bawen, Suruh, Susukan, Tengaran, Pabelan, dan Kaliwungu dengan total luasan 2.348 hektare.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang Suratno menjelaskan, rencana pengembangan KPI itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dalam meningkatkan realisasi investasi. Investasi yang dimaksud dapat berupa investasi pemerintah, masyarakat, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
“Kami berkewajiban menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mempermudah pengurusan perizinan, termasuk dalam rencana pengembangan KPI ini,” jelasnya dalam acara Multi Stakeholder Forum (MSF) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Salatiga di The Wujil Resort and Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (29/8/2023).
Untuk mewujudkan pengembangan KPI itu, kata Suratno, diperlukan infrastruktur pendukung, baik di luar maupun di dalam kawasan industri. infrastruktur di luar kawasan industri meliputi KPI itu sendiri, fasilitas jaringan energi dan listrik, sanitasi, telekomunikasi dan transportasi. Sedangkan di dalam kawasan industri meliputi instalasi pengolahan air baku dan limbah, saluran drainasi, instalasi penerapan dan jaringan jalan.
“Terkait dengan fasilitas jaringan energi dan listrik tentunya menjadi kewajiban PLN selaku pemasok. Stakeholder yang lain juga demikian, semua yang terkait dengan pengembagan KPI ini harus didukung,” kata dia.
Suratno mengakui, saat ini sudah ada empat calon investor yang akan menanamkan modalnya di daerah Tengaran. Hal itu menunjukkan tren yang positif sebab pelebaran KPI akan menimbulkan efek berganda di berbagai sektor.
“Harapannya seluruh pihak bisa bersepakat agar nanti ketika investor menanamkan modalnya tidak ada kebijakan yang tumpang tindih,” bebernya.
Sementara Manajer PT PLN UP3 Salatiga Nurhidayanto Nugroho mengungkapkan rencana pengembangan KPI di Kabupaten Semarang berkorelasi linier dengan permintaan listrik. Semakin suatu wilayah menjadi sentra industri, maka semakin besar energi listrik yang dibutuhkan.
“Ini menjadi tantangan bagi kami bagaimana bisa memenuhi kebutuhan energi listrik meski pengembangan KPI merupakan program jangka panjang,” ungkapnya.
Langkah awal yang akan dilakukan guna menjawab tantangan itu, kata Nugroho, adalah berkoordinasi dengan stakeholder terhadap kebutuhan dan existing jaringan listrik. Sebab menurutnya beberapa wilayah yang menjadi lokasi pengembangan KPI belum memiliki fasilitas pendukung.
“Tengaran misalnya, belum ada realisasi (existing) di kawasan itu. Secara berkala kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Semarang. Kalau memang sudah ada yang berinvestasi untuk pengelolaan di sana, kita akan inisiasi lebih spesifik untuk kebutuhan listriknya,” pungkasnya. (win)